JurnalPost.com - Indonesia belum pulih. Hutan terus terbakar, masyarakat kehilangan udara bersih, dan salah satu kawasan hutan tropis terpenting dunia kembali menghadapi ancaman.
Tahun 2026 menjadi masa yang berat bagi masyarakat Indonesia. Berbagai bencana datang silih berganti, mulai dari banjir, gempa bumi, erupsi gunung api, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah. Belum selesai masyarakat menghadapi dampak satu bencana, persoalan lain sudah menuntut perhatian.
Di antara berbagai peristiwa tersebut, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan menjadi salah satu persoalan yang paling mengkhawatirkan. Api tidak hanya menghanguskan pepohonan dan kawasan gambut, tetapi juga membawa kabut asap yang mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan merusak habitat satwa liar.
Bagi sebagian orang, kebakaran hutan mungkin hanya terlihat sebagai berita tentang titik panas, luas lahan terbakar, atau operasi pemadaman. Namun, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak, persoalannya jauh lebih nyata.
Mereka harus menjalani kehidupan di tengah udara yang tidak sehat, membatasi aktivitas di luar rumah, dan menghadapi kekhawatiran bahwa api dapat bergerak semakin dekat ke lingkungan tempat tinggal.
Di sinilah muncul pertanyaan yang tidak bisa terus dihindari: apakah kebakaran hutan dan lahan ini semata-mata bencana akibat kondisi alam, atau ada persoalan pengelolaan lingkungan dan aktivitas manusia yang membuatnya terus berulang?
Ketika Lahan Gambut Kehilangan Kemampuan Melindungi Diri
Sejak Januari 2026, sejumlah wilayah Kalimantan menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini semakin sulit ditangani karena sebagian kawasan memiliki karakteristik lahan gambut.
Gambut bukan tanah biasa. Ekosistem ini terbentuk dari timbunan sisa tumbuhan yang mengalami proses penguraian sangat lambat selama ribuan tahun. Dalam kondisi alami, gambut memiliki kemampuan menyimpan air dalam jumlah besar sehingga berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Namun, ketika kondisi hidrologinya berubah, terutama akibat pengeringan lahan, gambut menjadi jauh lebih rentan terhadap kebakaran.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dony Rachmanadi, menjelaskan bahwa kebakaran gambut berkaitan erat dengan terganggunya tata air.
Ketika lahan gambut dikeringkan, material organik yang sebelumnya terendam air menjadi mudah terbakar. Api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan bertahan dalam waktu lama.
Berdasarkan penelitian yang dijelaskannya pada Oktober 2026, satu kali kebakaran dapat menurunkan kemampuan gambut menahan air sekitar 15 persen. Jika kebakaran terjadi berulang kali, kerusakan fungsi hidrologinya dapat semakin besar.
Artinya, kebakaran gambut bukan sekadar persoalan memadamkan api yang terlihat di permukaan.
Ada persoalan lingkungan yang lebih mendasar, yakni bagaimana kawasan gambut dikelola, bagaimana tata airnya dipertahankan, dan sejauh mana aktivitas manusia telah mengubah kondisi alaminya.
Kerusakan tersebut membuat lahan semakin sulit pulih dan lebih rentan terbakar kembali ketika musim kemarau datang.
Ribuan Hektare Lahan Terbakar, Masyarakat Menanggung Dampaknya
Besarnya persoalan karhutla dapat dilihat dari data sejumlah wilayah terdampak.
Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tercatat 1.316 kejadian kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga 6 Oktober 2026. Total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 2.122 hektare.
Sementara itu, BNPB melaporkan luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai sekitar 38.310,86 hektare hingga 28 September 2026.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik yang muncul dalam laporan penanggulangan bencana.
Di balik setiap hektare lahan yang terbakar, terdapat kerusakan lingkungan, terganggunya kehidupan masyarakat, dan potensi hilangnya tempat hidup berbagai jenis satwa.
Bagi warga di sejumlah daerah terdampak, kabut asap telah menjadi bagian dari keseharian yang sulit dihindari.
Langit yang biasanya terlihat biru berubah menjadi kelabu, bahkan kekuningan ketika asap semakin pekat. Jarak pandang menurun, udara terasa pengap, dan kegiatan sederhana seperti bepergian atau beraktivitas di luar rumah dapat menjadi persoalan kesehatan.
Namun, kehidupan tidak serta-merta berhenti.
Para pekerja tetap harus mencari nafkah. Pedagang masih membutuhkan penghasilan. Anak-anak membutuhkan pendidikan, sementara keluarga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat seolah dipaksa menjalani kehidupan secara normal dalam keadaan yang sebenarnya jauh dari kata normal.
Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung pun tidak selalu mampu melindungi penghuninya dari partikel asap yang masuk melalui ventilasi dan celah bangunan.
Ketika kondisi udara memburuk, penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi kebutuhan. Namun, langkah tersebut tidak dapat menggantikan hak masyarakat untuk menghirup udara yang bersih.
Ketika Rakyat Harus Meminta Hak atas Udara Bersih
Di tengah kabut asap, suara masyarakat yang meminta pertolongan semakin penting untuk didengar.
Warga menyampaikan keluhan melalui media sosial, memperlihatkan kondisi lingkungan, dan meminta agar penanganan kebakaran dilakukan secara lebih efektif.
Bagi mereka, persoalan karhutla bukan hanya tentang berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga kapan kehidupan dapat kembali berjalan dengan aman.
Krisis asap telah mendorong sebagian masyarakat menyampaikan tuntutan secara lebih terbuka. Di Kalimantan Barat, sekelompok warga bahkan menempuh jalur hukum dengan menggugat sejumlah pejabat dan lembaga pemerintah karena menilai upaya pencegahan serta penanganan kebakaran belum memadai.
Gugatan tersebut mencerminkan adanya persoalan kepercayaan dan tuntutan pertanggungjawaban dalam penanganan lingkungan.
Pemerintah sebenarnya telah mengerahkan personel gabungan, operasi pemadaman darat, helikopter pengeboman air, dan modifikasi cuaca untuk menangani karhutla.
Namun, keberadaan berbagai upaya tersebut tidak serta-merta menghilangkan penderitaan masyarakat selama kebakaran dan kabut asap masih berlangsung.
Menurut saya, keberhasilan penanganan bencana tidak cukup dinilai dari banyaknya personel yang dikerahkan atau jumlah operasi pemadaman yang dilakukan.
Keberhasilan juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat kembali memperoleh udara sehat, anak-anak dapat bersekolah dengan aman, dan warga tidak lagi dibayangi ancaman kebakaran di sekitar tempat tinggal mereka.
Relawan Berjuang, Bahkan Ada yang Kehilangan Nyawa
Di tengah kebakaran yang meluas, perjuangan para relawan menjadi bagian yang tidak boleh dilupakan.
Mereka turun langsung mendekati titik api, membawa peralatan pemadaman, menyusuri medan yang sulit, dan menghadapi asap pekat untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
Sebagian relawan berasal dari kelompok masyarakat yang dengan sukarela membantu penanganan bencana.
Namun, pekerjaan tersebut mengandung risiko besar.
Pada 2026, kabar duka datang dari Kalimantan Tengah setelah sejumlah relawan pemadam karhutla meninggal dunia seusai menjalankan tugas.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat, dua relawan bernama Ahmadin dan Aries Sutio Lutfhil Hadi dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan kemudian memberikan bantuan kepada keluarga keduanya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Kehilangan tersebut menunjukkan bahwa di balik upaya pemadaman terdapat manusia yang mempertaruhkan keselamatan dan kehidupannya.
Relawan bukan sekadar angka dalam laporan jumlah personel penanganan bencana.
Mereka adalah anggota keluarga, orang tua, pasangan, dan bagian dari masyarakat yang memiliki kehidupan di luar tugas kemanusiaan.
Karena itu, perlindungan bagi petugas dan relawan harus menjadi perhatian serius.
Peralatan keselamatan yang memadai, dukungan kesehatan, kebutuhan logistik, serta perlindungan bagi keluarga ketika terjadi musibah merupakan bagian penting dari penanganan bencana.
Jangan sampai mereka yang berjuang menyelamatkan lingkungan justru harus menghadapi risiko besar tanpa perlindungan yang layak.
Satwa Liar Juga Kehilangan Rumah
Kerusakan akibat karhutla tidak hanya dirasakan manusia.
Kalimantan merupakan salah satu wilayah penting bagi keanekaragaman hayati dunia. Kawasan hutannya menjadi habitat berbagai satwa, termasuk orangutan, bekantan, serta beragam jenis burung dan mamalia lainnya.
Ketika kebakaran melanda kawasan hutan, satwa liar ikut menghadapi ancaman.
Sebagian dapat kehilangan sumber makanan dan tempat berlindung. Satwa yang tidak mampu menghindari api berisiko mengalami luka atau kematian, sementara yang berhasil menyelamatkan diri dapat terdorong keluar dari habitat alaminya.
Kerusakan tersebut tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
Hutan membutuhkan waktu panjang untuk pulih. Bahkan, beberapa bagian ekosistem mungkin tidak dapat kembali seperti kondisi sebelumnya apabila kerusakan berlangsung terlalu luas dan berulang.
Di sinilah kebakaran hutan seharusnya dipandang sebagai persoalan ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar hilangnya tutupan vegetasi.
Ketika hutan rusak, keseimbangan lingkungan ikut terganggu.
Manusia mungkin dapat membangun kembali rumah yang terbakar, tetapi memulihkan hutan beserta seluruh kehidupan di dalamnya bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Asap Kalimantan Menjadi Persoalan Lintas Negara
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia juga membawa dampak yang melampaui batas wilayah negara.
Kabut asap yang terbawa angin dapat bergerak hingga ke kawasan negara tetangga.
Pada Oktober 2026, pencemaran udara akibat kebakaran di Indonesia turut memengaruhi kualitas udara di Malaysia dan Singapura. Dampak asap juga menjadi perhatian di kawasan Asia Tenggara, termasuk gangguan aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak dapat dianggap sebagai urusan domestik semata.
Udara tidak mengenal batas administratif maupun batas negara. Ketika kebakaran terjadi dalam skala besar, dampaknya dapat dirasakan masyarakat yang tinggal sangat jauh dari lokasi sumber api.
Penanganan karhutla tahun ini juga memperoleh dukungan internasional.
Pada September 2026, Jepang mengirimkan tiga helikopter CH-47 Chinook untuk membantu operasi pemadaman di Kalimantan Barat.
Selain itu, Kementerian Perhubungan telah memberikan 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing bagi 11 pemegang sertifikat operator udara dari delapan negara, dengan cakupan 36 helikopter untuk mendukung penanganan karhutla.
Langkah tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan sumber daya dalam menghadapi kebakaran yang terus berlangsung.
Namun, bantuan internasional dan operasi pemadaman tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban.
Pencegahan harus memperoleh perhatian yang sama besarnya dengan penanganan ketika api sudah terlanjur meluas.
Dibakar atau Terbakar, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Judul bahwa Kalimantan dibakar, bukan sekadar terbakar, merupakan bentuk kritik terhadap persoalan pengelolaan lingkungan dan praktik pembakaran lahan.
Meski demikian, tidak berarti setiap peristiwa kebakaran dapat langsung disimpulkan sebagai tindakan pembakaran yang disengaja.
Penyebab setiap kejadian tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Namun, fakta bahwa terdapat praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dan pelanggaran dalam pengendalian kebakaran menunjukkan bahwa faktor manusia tidak dapat dipisahkan dari persoalan karhutla.
Pada Agustus 2026, Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan setelah ditemukan kebakaran di areal pengelolaannya yang mencapai total 1.511,55 hektare.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan dan pemegang izin pengelolaan kawasan.
Pihak yang memiliki hak untuk memanfaatkan hutan juga mempunyai kewajiban untuk menjaga, mencegah kerusakan, serta memastikan kegiatan usahanya tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat.
Penegakan hukum diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Namun, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan atau kemarahan publik.
Menurut saya, kritik terhadap karhutla seharusnya diarahkan pada upaya mencari penyebab yang sebenarnya, memperbaiki tata kelola lahan, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya.
Sebab, membiarkan kebakaran terus berulang tanpa memperbaiki akar persoalannya hanya akan membuat masyarakat menghadapi penderitaan yang sama pada tahun-tahun berikutnya.
Sampai Kapan Rakyat Harus Menghirup Asap?
Karhutla 2026 menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya selalu memiliki konsekuensi terhadap kehidupan manusia.
Ketika hutan terbakar, masyarakat kehilangan udara bersih. Ketika gambut rusak, fungsi ekologis kawasan ikut terganggu. Ketika satwa kehilangan habitatnya, keanekaragaman hayati menghadapi ancaman yang semakin besar.
Sementara itu, ketika kebakaran terus berulang, masyarakat harus menanggung dampaknya, baik dalam bentuk gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, maupun terganggunya aktivitas sehari-hari.
Karena itu, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api.
Pemerintah perlu memperkuat perlindungan gambut, melakukan pemulihan kawasan yang rusak, memastikan pengawasan terhadap pemegang izin berjalan efektif, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak.
Perusahaan harus menjalankan kewajiban lingkungan, sementara masyarakat juga perlu menghentikan praktik pembakaran lahan yang berisiko menimbulkan kebakaran tidak terkendali.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan bahwa kebakaran sedang ditangani.
Mereka membutuhkan perubahan yang nyata, perlindungan yang berkelanjutan, serta kepastian bahwa hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat benar-benar diperhatikan.
Kalimantan tidak hanya berharga karena luas hutannya atau kekayaan alam yang tersimpan di dalamnya.
Kalimantan adalah rumah bagi jutaan manusia, ribuan jenis makhluk hidup, dan ekosistem yang memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan.
Sudah terlalu banyak yang dipertaruhkan ketika api terus membakar kawasan tersebut.
Rakyat tidak seharusnya terus-menerus meminta pertolongan hanya untuk mendapatkan sesuatu yang paling mendasar dalam kehidupan: udara yang layak untuk dihirup.
Karena itu, pertanyaannya bukan lagi sekadar kapan api akan padam.
Pertanyaan yang lebih penting adalah sampai kapan kita membiarkan penyebab kebakaran terus berulang, sementara rakyat, satwa, dan lingkungan harus menanggung akibatnya?
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda