JAKARTA, JurnalPost.com – Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kontribusinya dalam pembayaran Pajak Daerah tahun 2025. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam, (17/6)
Kepala Biro Sarana Prasarana Markas PMI Pusat, Ilham Huznul, hadir mewakili institusi untuk menerima penghargaan tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen PMI dalam menjaga tata kelola yang transpran dan akuntabel
"Kami bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. PMI sebagai lembaga kemanusiaan tetap menjunjung nilai-nilai integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum. Membayar pajak tepat waktu adalah kontribusi nyata PMI terhadap pembangunan," kata Ilham.

PMI Pusat dinilai konsisten menjalankan kewajiban perpajakan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini mendapatkan ketetapan tarif khusus sebesar 0,5 persen.
Menurut Ilham, apresiasi ini menjadi penyemangat bagi seluruh unit PMI, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus menjaga tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi juga penguat semangat kolektif untuk mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi aktif di sistem perpajakan,” kata Ilham.
Ia menambahkan, penghargaan ini sekaligus menegaskan PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang tidak hanya fokus pada pelayanan sosial, tetapi juga taat terhadap regulasi dan berperan aktif dalam agenda pembangunan berkelanjutan. (Kontributor Atep Maulana)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda