Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  2. Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  3. Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  4. Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

  5. Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. Pertamina Batalkan Syarat Tunjukkan STNK untuk Beli BBM Subsidi, Tegaskan Bukan Kebijakan Nasional

Pertamina Batalkan Syarat Tunjukkan STNK untuk Beli BBM Subsidi, Tegaskan Bukan Kebijakan Nasional

Foto profil Nadia
Penulis: Nadia
04 September 2026, 11.23 WITA Editor: Danang Purnama
5 menit baca
Pertamina Patra Niaga
Petugas SPBU melayani pengisian BBM kendaraan. Pertamina Patra Niaga menegaskan rencana kewajiban menunjukkan STNK untuk pembelian BBM subsidi di Sumatera Selatan telah dibatalkan dan bukan kebijakan nasional.

JAKARTA, JurnalPost.com — PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Perusahaan sekaligus menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan kebijakan yang akan diterapkan secara nasional.

Informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rencana pengawasan penyaluran BBM subsidi tersebut muncul di wilayah Sumatera Selatan. Dalam perkembangannya, informasi itu menyebar ke berbagai daerah dan menimbulkan persepsi bahwa seluruh masyarakat Indonesia nantinya harus membawa atau menunjukkan STNK ketika membeli BBM subsidi.

IKLAN

Pertamina Patra Niaga memastikan anggapan tersebut tidak tepat.

Tanggapan Humas Pertamina Terkait Penetapan harga BBM
Baca Juga

Tanggapan Humas Pertamina Terkait Penetapan harga BBM

Rencana pengecekan STNK sejatinya merupakan mekanisme pengawasan lokal yang disiapkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Mekanisme itu sempat direncanakan berlaku mulai 15 September 2026 setelah melalui tahap transisi, uji coba, dan sosialisasi.

Namun, setelah melakukan evaluasi serta mempertimbangkan masukan masyarakat dan kondisi di lapangan, Pertamina memutuskan tidak melanjutkan rencana tersebut.

Pertamina Minta Mekanisme STNK Dibatalkan

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan memperhatikan respons masyarakat setelah informasi mengenai mekanisme tersebut berkembang dari Sumatera Selatan menjadi pembahasan secara nasional.

Menurut Kitty, meluasnya informasi tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan sekaligus kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pelatihan BPA BKJT PPN
Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Perkuat Kompetensi Tenaga Teknis melalui Pelatihan BPA dan BKJT di PPSDM Migas

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi mengenai rencana pengecekan STNK tersebut.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional,” kata Kitty.

Dengan keputusan tersebut, masyarakat tidak perlu menganggap bahwa menunjukkan STNK akan menjadi persyaratan baru secara nasional dalam setiap pembelian BBM subsidi.

Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya Direncanakan Berlaku di Sumatera Selatan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sebelumnya merancang pengecekan STNK sebagai salah satu langkah tambahan untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem pembelian BBM subsidi.

SPBU Pangkep
Baca Juga

HUT Pertamina 68 Tahun, SPBU Pangkep dan PMI Gelar Donor Darah

Rencana tersebut terutama berkaitan dengan upaya mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan, QR Code, hingga transaksi pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan pengawasan tetap diarahkan agar BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.

Setelah evaluasi masa uji coba, pengecekan STNK akhirnya dibatalkan dan pengawasan dikembalikan menggunakan mekanisme yang telah berjalan sebelumnya.

Pembatalan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sempat mengira kebijakan itu akan diberlakukan serentak di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.

Kebijakan BBM Akan Dikoordinasikan dengan BPH Migas

Pertamina Patra Niaga memastikan perubahan kebijakan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait.

IKLAN

Koordinasi antara lain dilakukan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta instansi lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut penting mengingat BBM subsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diatur dan diawasi agar diterima konsumen yang memenuhi ketentuan.

Meski rencana menunjukkan STNK dibatalkan, bukan berarti pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi ikut dilonggarkan.

Pertamina justru akan melanjutkan pengawasan melalui sistem yang sudah tersedia, termasuk pemantauan transaksi, pencocokan data kendaraan, penggunaan QR Code Subsidi Tepat, serta evaluasi terhadap lembaga penyalur.

Lebih dari 900 SPBU Telah Dibina

Pertamina Patra Niaga mencatat sepanjang Januari hingga 3 September 2026 telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan lembaga penyalur menjalankan distribusi BBM sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina Patra Niaga dapat memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggarannya.

Sanksi tersebut mulai dari peringatan tertulis, skorsing pelayanan atau penyaluran, hingga pemutusan hubungan usaha terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Pengawasan tersebut diperlukan karena modus penyalahgunaan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari transaksi berulang yang tidak wajar, penggunaan identitas atau nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai, hingga penyalahgunaan QR Code.

QR Code Subsidi Tepat Tetap Digunakan

Selain pengawasan langsung di SPBU, digitalisasi tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam distribusi BBM subsidi.

Pertamina Patra Niaga terus menggunakan QR Code melalui program Subsidi Tepat untuk membantu mengidentifikasi transaksi dan kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi atau BBM penugasan sesuai ketentuan.

BPH Migas sebelumnya juga menyatakan pengawasan distribusi BBM subsidi diperkuat melalui pengendalian QR Code, surat rekomendasi untuk konsumen tertentu, serta pengawasan lapangan.

Pengendalian diperlukan karena regulator menemukan adanya indikasi QR Code milik kendaraan yang sudah tidak beroperasi atau tidak sesuai data tetapi masih digunakan untuk membeli BBM subsidi.

Karena itu, meski kewajiban menunjukkan STNK yang direncanakan di Sumatera Selatan telah dibatalkan, pengawasan melalui sistem digital dan pengawasan lapangan tetap berlanjut.

Bagi masyarakat, poin terpenting dari klarifikasi terbaru ini adalah tidak ada kebijakan nasional baru yang mewajibkan seluruh konsumen menunjukkan STNK setiap kali membeli BBM subsidi di SPBU.

Rencana yang sempat ramai tersebut hanya berasal dari mekanisme pengawasan lokal di Sumatera Selatan dan kini telah resmi dibatalkan. Masyarakat tetap dapat membeli BBM sesuai mekanisme, regulasi, serta ketentuan Subsidi Tepat yang berlaku.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pertamina-batalkan-syarat-tunjukkan-stnk-untuk-beli-bbm-subsidi/97575/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 16.58 WITA

  • #BPH Migas
  • #Pertamina
  • #Pertamina Patra Niaga
  • #STNK
  • #Subsidi Tepat
  • #bbm subsidi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

HUT ke-58, Semen Tonasa Perkuat Transformasi Berbasis Iman dan Kebersamaan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pilihan Editor

  1. 1 DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD
  2. 2

    Mengurangi Risiko Penggunaan Plastik Kresek Hitam pada Pedagang Kuliner Lokal

  3. 3

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  4. 4

    Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi

  5. 5

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.