Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Wisata
  3. Pergi ke Bali dengan Jalur Udara, Gimana Caranya?

Pergi ke Bali dengan Jalur Udara, Gimana Caranya?

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
26 November 2021, 17.52 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
ke-Bali

JurnalPost - Siapa yang tidak mengenal Bali? Pulau indah dengan hamparan keindahan alam yang cantik selalu menggoda siapapun untuk datang sekaligus menikmati indahnya Bali. Kabar baik bagi kalian yang ingin datang ke Bali via jalur udara pada bulan Oktober hingga Desember, kini pemerintah Indonesia telah membuka jalur penerbangan melalui SE Satgas Covid-19 No 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 96 Tahun 2021 selama penerapan PPKM level 1 - 4 Jawa – Bali dan Luar Jawa – Bali.

• Masyarakat dari/ke kota di Pulau Jawa dan Bali (termasuk intra Jawa-Bali), wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal 1x dosis dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.

IKLAN

• Masyarakat dengan status vaksinasi lengkap 2x dosis, yang bepergian dari/ke menuju kota di Pulau Jawa-Bali maupun intra kota di Pulau Jawa dan Bali, dapat menunjukkan hasil tes negatif antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum penerbangan.

Pesona Budaya Flores
Baca Juga

Sanggar Tari HIMFLOR Kenalkan Budaya Flores Lewat Tari Nong Mari Nong di GAPURA Fest Undiksha 2026

• Masyarakat dari/menuju kota di luar Pulau Jawa dan Bali, wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal 1 dosis, serta hasil tes Rapid Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum penerbangan atau hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.

• Anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan naik pesawat, dengan didampingi orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga, serta memenuhi syarat tes COVID-19 sesuai aturan bandara keberangkatan dan tujuan.

Selain aturan diatas masyarakat yang akan berpergian wajib mengisi data diri dan data data terkait aktifitas kunjungan anda melalui e-Hac yang terdapat pada aplikasi peduli lindungi yang kemudian akan diperiksa setelah melakukan check-in tiket pesawat.

IKLAN

Pesona Malam Jalan Tunjungan
Baca Juga

Pesona Jalan Tunjungan di Malam Hari, Ikon Wisata Surabaya yang Selalu Ramai Pengunjung

Penting bagi kalian untuk memiliki aplikasi peduli lindungi dan telah melakukan login, karena didalam aplikasi peduli lindungi akan tertera hasil rapid antigen / swab PCR terbaru anda beserta barcode yang akan di scan saat pengecekan dokumen sebelum anda terbang. Berikut adalah alur pemeriksaan dokumen sebelum berangkat.

1. Calon penumpang memasukkan NIK atau Scan QRCode Hasil Tes Covid di Aplikasi PeduliLindungi, apabila Layak Terbang tampil Warna Hijau, difoto oleh Calon Penumpang dan ditunjukkan ke Avation Security saat di Pintu Masuk

2. Perlihatkan foto hasil Self Checking dan KTP ke Petugas Avation Security 3. Perlihatkan tiket pesawat udara, KTP dan Scan QRCode hasil Test Covid-19 Negatif yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi 4. Perlihatkan Boarding Pass dan KTP serta membuka masker sesaat untuk menyesuaikan wajah dengan KTP oleh Petugas Avation Security 5. Petugas maskapai akan memeriksa boarding pass dan KTP sebelum memasuki pesawat udara.

Di Tengah Tren Childfree
Baca Juga

Di Tengah Tren Childfree, Tim JAGA KRAMA PKM-RSH Undiksha Ungkap Kesiapan Pengasuhan Anak Generasi Z Bali

Aktifitas dibandara I Gusti Ngurah Rai terlihat ramai terkhusus bagi penerbangan domestik. Banyak turis lokal yang lalu lalang memadati terminal kedatangan dan terminal keberangkatan. Melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia No. 85 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 dinyatakan bahwa mulai tanggal 14 Oktober 2021 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah membuka penerbangan internasional, namun pada kenyaatan yang terjadi di lapangan memperlihatkan aktifitas di terminal internasional sepi tanpa adanya aktifitas operasional yang terjadi. Walaupun masih sepi tanpa adanya kegiatan operasional namun dari pihak bandara I Gusti Ngurah Rai telah mempersiapkan kebutuhan operasional bila sewaktu waktu pemerintah Indonesia mengizinkan dilakukannya aktifitas penerbangan internasional.

Penulis: Gogo Mikhael Sitompul Instansi: UPN Veteran Jawa Timur

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pergi-ke-bali-dengan-jalur-udara-gimana-caranya/27987/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 05.42 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pulau Lusi Sidoarjo Dikembangkan Jadi Wisata Edukatif Berbasis Pengalaman

Ferdinand Hamdan Soroti Potensi Keindahan Alam Sumba yang Dapat Dikenal Lebih Luas Lagi

Tiga Destinasi Wisata di TN Bantimurung-Bulusaraung Tutup Sementara Mulai 11 Januari 2026

Tosari dan Kearifan Tengger: Menyulam Pariwisata Berkelanjutan dari Budaya Lokal

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Pilihan Editor

  1. 1 PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online
  2. 2

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  3. 3

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  4. 4

    Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

  5. 5

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.