Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Wisata
  3. Penginapan di Rammang Rammang Maros Tidak Sesuai Ekowisata Desa

Penginapan di Rammang Rammang Maros Tidak Sesuai Ekowisata Desa

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
27 Februari 2016, 20.11 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Penginapan di Rammang Rammang Maros Tidak Sesuai Ekowisata Desa
Penginapan di Rammang Rammang Maros Tidak Sesuai Ekowisata Desa

MAROS, JURNALPOST.COM - Beberapa pengusaha mulai membangun kafe dan penginapan di kawasan wisata karts Rammang Rammang di Desa Salenrang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros.

Diantaranya cafe dan penginapan di tepi Sungai Pute Rammang Rammang, bangunan ini disoroti oleh LSM Bumi Mentari Maros karena dinilai sangat buruk dan pemerintah setempat terkesan melakukan pembiaran.

IKLAN

Direktur LSM Bumi Mentari, Ilham Lahiya mengemukakan, pembangunan kafe dan penginapan di Rammang Rammang tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan objek wisata.

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian
Baca Juga

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian

Penginapan di Rammang Rammang Maros Tidak Sesuai Ekowisata Desa

"Adanya bangunan kafe dan penginapan itu menciderai pengembangan ekowisata desa berbasis ekonomi kerakyatan. Seharusnya pembangunannya berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat dan pemerintah daerah," ujarnya mengutip media online, Sabtu (27/2/2016).

Seharusnya, menurut Ilham, pengembangan wisata di Desa Salenrang yang meliputi Dusun Rammang Rammang dan Berua diawali dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dilengkapi Rencana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (RKLHS).

IKLAN

Hal itu agar setiap proses pengembangan yang dilakukan tertata dengan baik, serta mengutamamakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia

mengaku heran dengan bangunan kafe dan penginapan tersebut, padahal Pemkab Maros belum menetapkan RTRW untuk Rammang Rammang.

Damkarmat Maros
Baca Juga

Dinas Damkarmat Maros Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

"Jika dilakukan pembiarann, hal yang sama akan terjadi di lokasi wisata lainnya. Selain itu, pembangunan tersebut akan menghilangkan nilai estetika dan kesan alami Rammang Rammang," ujarnya.

Dikonfirmasi terpuiah, Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur mengatakan, Pemkab Maros telah menegur pemilik bangunan tersebut, yakni Haji Udin agar menghentikan aktivitas cafe dan penginapan tersebut sebelum ada izin keluar.

"Kafe dan penginapan itu tidak memiliki izin. Pengembangnya sudah diberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun. Kalau sudah diperingati namun membangkang, kita akan kita lakukan pembongkaran paksa," katanya.

Pemkanb Maros menilia bangunan tersebut melanggar aturan, karena itu akan dijadwalkan menurunkan Satpol PP dan Linmas untuk menertibkan bangunan liar tersebut. Sebeb bangunan tersebut juga mengganggu kesiapan Pemkab Maros dalam pengembangan Rammang Rammang sebagai destinasi wisata. (*)

Truk Sekam
Baca Juga

Ban Meledak, Truk Sekam Terguling di Jalur Trans Sulawesi, Pangkep–Barru Lumpuh Seharian

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/penginapan-di-rammang-rammang-maros-tidak-sesuai-ekowisata-desa/1279/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.09 WITA

  • #Berita Maros
  • #Ekowisata Desa
  • #Penginapan
  • #Rammang Rammang

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Sanggar Tari HIMFLOR Kenalkan Budaya Flores Lewat Tari Nong Mari Nong di GAPURA Fest Undiksha 2026

Pesona Jalan Tunjungan di Malam Hari, Ikon Wisata Surabaya yang Selalu Ramai Pengunjung

Di Tengah Tren Childfree, Tim JAGA KRAMA PKM-RSH Undiksha Ungkap Kesiapan Pengasuhan Anak Generasi Z Bali

Pulau Lusi Sidoarjo Dikembangkan Jadi Wisata Edukatif Berbasis Pengalaman

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Pilihan Editor

  1. 1 Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta
  2. 2

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  3. 3

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  4. 4

    Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

  5. 5

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.