Oleh: Vionita Marliatni Mahasiswa (Universitas Bangka Belitung)
JurnalPost.com - Kerusakan jalan di Lampung sepertinya sudah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia. Banyak yang menyoroti berita ini karena beredarnya video seorang pemuda asal lampung yaitu bima yang menyebutkan bahwa kerusakan jalan di lampung tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah setempat.
berdasarkan data pemerintah provinsi lampung tercatat total jalan rusak sepanjang 256,471 kilometer. Ini belum termasuk jalan dengan kondisi rusak ringan dan sedang jika ditotal mecapai 856.177 kilometer.
Pandangan ini perlu diperhatikan oleh pemerintah lampung, terutama gubernur lampung dan pihak-pihak yang terkait dan juga tentu saja oleh pemerintah daerah setempat. Kerusakan jalan merupakan masalah yang harus diselesaikan dengan baik.
Coba kita lihat berdasarkan perhitungan tersebut, seharusnya target jumlah operasi perbaikan jalan dapat disusun. Meski perhitungan jumlah jalan rusak sudah dimiliki oleh pemerintah, kita tetap menyaksikan masih banyaknya jalan yang rusak parah. Setiap hari masyarakat harus melalui jalan tersebut untuk beraktifitas.
Dampak dari kerusakan jalan tersebut yaitu distribusi logistic termasuk bahan pangan dan harga sembako meningkat.
“ biaya logistic itu sangat bergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki” ujar jokowi.
Akibatnya sangat merugikan. Jalan yang seharusnya digunakan untuk beraktfitas hampir tidak bisa dilalui oleh masyarakat karena banyaknya kobangan yang dalam sehingga menghambat laju kendaraan.
Kerusakan jalan sangat merugikan. Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.
Agar kerusakan yang terjadi dapat ditangani secara dini, maka pemerintah atau instansi yang terkait perlu mendokumentasikan riwayat kerusakan jalan, dan melaksanakan survey perbaikan maupun pemeliharaan jalan dalam bentuk system database dan perlu dilakukan pengujian kondisi jalan secara structural terlebih dahulu untuk melihat kondisi kerusakan jalan secara keseluruhan, dengan demikian dapat diketahui jenis kebutuhan perbaikan baik berupa perbaikan structural ataupun non structural.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda