Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Media Online

Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Media Online

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
20 Mei 2023, 22.08 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Kendaraan Mati Pajak

JurnalPost.com - Di situs resmi DJP tertulis definisi pajak, yang merupakan kontribusi wajib dari orang atau badan terhadap negara, yang sifatnya memaksa sesuai dengan undang-undang tanpa adanya imbalan secara langsung. Pajak tersebut oleh pemerintah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pajak Online adalah sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau pihak lain yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui DJP.

Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta warga negara sebagai Wajib Pajak (WP) untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Lapor pajak secara online dapat memangkas waktu Anda yang berharga hanya untuk membayar pajak. Anda bisa langsung mengisi formulir SPT di Internet dan mengirimkannya saat itu juga. Begitu SPT dikirimkan maka Anda akan langsung mendapat tanda terima.

IKLAN

Jika pembayaran pajak dilakukan tepat waktu maka pembangunan akan berlangsung dengan baik. Hal tersebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi melaksanakan tanggung jawab membayar pajak tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Dengan membayarkan pajak secara tepat pada waktu, maka dapat membantu mengatasi dampak pandemi yang menyebabkan ketidakstabilan perekonomian tersebut. Pendapatan negara dari sektor pajak dapat mendukung peningkatan kestabilan perekonomian negara.

Kehamilan
Baca Juga

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Bagaimana bayar pajak kendaraan online? Berikut ini tata cara bayar Pajak motor online yang bisa Anda lakukan

1. Unduh aplikasi Sambara melalui Google Play Store (IOS belum tersedia) 2. Isi informasi kendaraan. 3. Klik “Lanjut Daftar Online” 4. Isi informasi pemilik kendaraan berupa NIK dan 5 angka terakhir pada nomor rangka yang tertera dalam STNK. 5. Klik “Proses”

IKLAN

Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah aplikasi SIGNAL yang merupakan Samsat digital nasional.

Setelah melakukan pembayaran pajak secara online yakni lewat aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan bermotor masih perlu melakukan penerbitan atau pencetakan STNK secara luring atau offline di kantor SAMSAT terdekat. Bisa juga melalui system online pembayaran pajak membutuhkan waktu 3hari untuk diantar kerumah

Foto Besama TIM
Baca Juga

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Uang yang diperoleh dari sektor pajak akan terus mengalami perputaran. Ini juga bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat yang penting dalam perkembangan ekonomi negara. pajak memiliki fungsi untuk melakukan redistribusi pendapatan. Pembahasan: Pembangunan yang berasal dari dana pajak harus dilakukan secara merata, karena mengacu pada salah satu fungsi pajak yaitu fungsi redistribusi pendapatan.

Keterlambatan 1 Hari: PKB satu tahun (Kompensasi)  Keterlambatan 2 Hari-1 Bulan: PKB x 25% Keterlambatan 2 Bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ. Keterlambatan 3 Bulan: PKB x 25% x 3/12 + denda SWDKLLJ. Untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, pemerintah perlu memperluas tax base (jenis barang dan jasa yang dikenai pajak), tax ratio, dan menaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari semula 10 persen menjadi 12 persen. Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat: Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit. Pertahanan dan keamanan, seperti, bangunan, senjata, perumahan, hingga gaji-gajinya. Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak.

Terakhir, yang paling konvensional, cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak adalah dengan datang langsung ke SAMSAT. Pemilik kendaraan tinggal datang langsung ke kantor SAMSAT terdekat dengan membawa dokumen peryaratan yang diperlukan terkait dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Nama : Aldhera Irsyad Prabowo Nim : 202020100054 Prodi : Administrasi Publik/A1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Suasana kegiatan di Pasar Turi
Baca Juga

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pembayaran-pajak-kendaraan-melalui-media-online/49656/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.21 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya
  2. 2

    Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi

  3. 3

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  4. 4

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  5. 5

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.