Estimasi Cobb-Douglas menunjukkan skala hasil menurun dan produktivitas modal yang rendah. Pelaku usaha dinilai perlu membenahi efisiensi sebelum menambah investasi atau mengambil kredit baru.
PANGKALPINANG, JurnalPost.com — Tambahan modal sering dianggap sebagai salah satu jalan tercepat bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, hasil analisis terhadap UMKM makanan halal di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak selalu terletak pada kekurangan modal.
Estimasi fungsi produksi Cobb-Douglas memperlihatkan bahwa sebagian modal yang telah dimiliki pelaku usaha belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut membuat penambahan investasi belum tentu langsung menghasilkan kenaikan produksi yang sebanding.
Hasil estimasi menunjukkan jumlah elastisitas tiga input utama, yakni tenaga kerja, modal, dan bahan baku, sebesar 0,934. Nilai di bawah satu menunjukkan kondisi decreasing returns to scale atau skala hasil menurun.
Artinya, ketika tenaga kerja, modal, dan bahan baku ditambah secara bersamaan dalam proporsi yang sama, kenaikan output diperkirakan lebih rendah dibandingkan kenaikan inputnya.
Temuan tersebut memberikan gambaran bahwa peningkatan kapasitas usaha tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah sumber daya. Efisiensi pemanfaatan input juga menjadi faktor penting.
Koefisien Modal Negatif Jadi Sinyal Evaluasi
Salah satu temuan yang menarik terdapat pada variabel modal. Dalam estimasi menggunakan fungsi produksi Cobb-Douglas dan Stochastic Frontier Analysis (SFA), koefisien modal menunjukkan nilai negatif dengan besaran relatif kecil.
Hasil tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Koefisien negatif dalam model tidak serta-merta berarti modal selalu menurunkan produksi. Namun, temuan yang muncul pada dua pendekatan estimasi itu menjadi sinyal bahwa modal yang digunakan pelaku usaha dalam sampel belum menghasilkan kontribusi produksi yang optimal.
Dengan kata lain, masalah yang perlu diperhatikan bukan hanya berapa besar modal yang dimiliki, tetapi juga bagaimana modal tersebut dialokasikan dan digunakan dalam proses produksi.
Kondisi serupa terlihat dari tingkat efisiensi teknis. Sebanyak 52 persen pelaku usaha berada pada tingkat efisiensi 0,51–0,70, sementara 27 pelaku usaha tercatat memiliki tingkat efisiensi di bawah 0,7.
Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan produksi menggunakan kombinasi input yang sudah tersedia.
Salah satu kemungkinan yang perlu dievaluasi adalah penggunaan peralatan produksi yang belum efisien, kapasitas mesin yang tidak seimbang dengan tenaga kerja, tata letak produksi, hingga pengelolaan bahan baku.

Seorang pelaku UMKM yang menjadi responden dalam penelitian mengungkapkan bahwa keterbatasan modal awal membuat pembelian peralatan dilakukan secara bertahap menggunakan pendapatan usaha.
“Usaha tetap berjalan, tetapi belum maksimal,” ujarnya.
Pola investasi secara bertahap memang membantu usaha tetap bertahan. Namun, apabila kapasitas mesin, tenaga kerja, ruang produksi, dan bahan baku tidak berkembang secara seimbang, sebagian aset berpotensi belum digunakan pada kapasitas terbaiknya.
Tekanan Biaya dan Persaingan Usaha
Pelaku UMKM juga menghadapi tantangan dari luar usaha.
Kenaikan harga bahan baku dapat menekan margin sektor makanan dan minuman, terutama bagi usaha kecil yang memiliki keterbatasan dalam menaikkan harga jual.
Persaingan di Pangkalpinang juga semakin ketat. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang yang digunakan dalam penelitian, jumlah UMKM pada 2025 mencapai 26.875 unit, meningkat dibandingkan 26.529 unit pada 2024.
Sebagian di antaranya bergerak di sektor kuliner dan makanan siap saji.
Dalam kondisi tersebut, penambahan modal tanpa peningkatan produktivitas dapat menambah biaya usaha tanpa otomatis meningkatkan penjualan.
Karena itu, keputusan investasi perlu mempertimbangkan kemampuan pasar menyerap tambahan produksi.
Mengapa Tambahan Modal Belum Tentu Meningkatkan Produksi?
Dalam teori produksi dikenal konsep diminishing marginal returns atau hasil marginal yang semakin menurun.
Secara sederhana, penambahan satu jenis input tidak selalu menghasilkan tambahan output dengan jumlah yang sama apabila input lainnya tidak ikut menyesuaikan.
Misalnya, sebuah dapur produksi memiliki dua pekerja dan satu oven. Membeli oven tambahan dapat meningkatkan kapasitas. Namun, apabila jumlah pekerja, ruang produksi, pasokan bahan baku, atau permintaan pasar tetap, oven kedua bahkan ketiga belum tentu dapat digunakan secara penuh.
Di sinilah keseimbangan antarinput menjadi penting.
Fungsi produksi Cobb-Douglas menggambarkan produksi sebagai hasil kombinasi berbagai faktor, termasuk tenaga kerja, modal, dan bahan baku. Teknologi dan kemampuan manajemen kemudian menentukan seberapa produktif input tersebut digunakan.
Modal menyediakan kapasitas, tenaga kerja mengoperasikan proses produksi, sedangkan bahan baku menjadi input fisik yang diolah.
Ketika salah satu faktor bertambah jauh lebih cepat dibandingkan faktor lainnya, produktivitas tambahan modal dapat melemah.
Jangan Buru-buru Mengambil Kredit
Temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi pengelolaan UMKM: sebelum menambah modal atau mengambil pembiayaan baru, pelaku usaha perlu mengetahui terlebih dahulu sumber ketidakefisienan di dalam usahanya.
Diagnosis tersebut semakin penting ketika akses pembiayaan semakin terbuka.
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 diarahkan dengan suku bunga 6 persen per tahun bagi pelaku usaha produktif serta target penyaluran sekitar Rp295 triliun. Pemerintah juga membuka akses yang lebih luas terhadap KUR dengan menghapus pembatasan frekuensi akses bagi sektor produktif.
Kemudahan pembiayaan dapat membantu UMKM berkembang apabila dana digunakan untuk investasi yang benar-benar produktif.
Sebaliknya, mengambil kredit untuk menambah mesin atau peralatan yang belum dibutuhkan dapat menimbulkan beban baru berupa cicilan, tekanan arus kas, dan biaya operasional.
Risiko tersebut menjadi lebih besar ketika pencatatan keuangan usaha belum tertib.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Selisih tersebut menunjukkan akses terhadap layanan keuangan sudah cukup luas, tetapi kemampuan masyarakat dalam memahami dan menggunakan produk keuangan masih perlu diperkuat.
Efisiensi Bisa Dimulai dari Usaha Sendiri
Sebelum melakukan ekspansi besar, terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan UMKM untuk mengoptimalkan modal yang sudah dimiliki.
Pertama, melakukan audit efisiensi. Pelaku usaha dapat mencatat kapasitas maksimal peralatan, jumlah produksi aktual, jam kerja mesin, produktivitas tenaga kerja, serta bahan baku yang terbuang.
Kedua, mengarahkan investasi pada aktivitas bernilai tambah. Modal sebaiknya digunakan untuk peralatan atau teknologi yang benar-benar dapat memangkas biaya, meningkatkan kualitas, mempercepat produksi, atau membuka pasar baru.
Ketiga, memisahkan keuangan pribadi dan usaha. Pencatatan arus kas yang terpisah akan membantu pemilik mengetahui kondisi usaha secara lebih akurat.
Keempat, mengendalikan biaya bahan baku. Pelaku usaha dapat membandingkan pemasok, memperbaiki perencanaan persediaan, dan menghindari stok berlebihan yang mengunci modal kerja.
Kelima, memperbaiki peralatan dan prosedur kerja. Modernisasi tidak selalu berarti membeli mesin mahal. Perawatan rutin, penataan ruang produksi, pembagian pekerjaan, dan standar operasional yang jelas juga dapat meningkatkan produktivitas.
Keenam, memperluas pemasaran melalui digitalisasi. Pemanfaatan media sosial, e-commerce, layanan pesan antar, dan berbagai kanal digital dapat membantu kapasitas produksi yang tersedia bertemu dengan permintaan pasar yang lebih luas.
Tenggat Sertifikasi Halal Semakin Dekat
Bagi UMK sektor makanan dan minuman, persoalan efisiensi kini berjalan bersamaan dengan kewajiban memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mengatur masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan hingga 17 Oktober 2026.
Dengan posisi tanggal 7 Oktober 2026, pelaku UMK hanya memiliki waktu sekitar 10 hari menuju berakhirnya masa penahapan tersebut.
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2026 juga menyediakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis melalui Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI bagi UMK yang memenuhi kriteria.
Bagi pelaku usaha makanan dan minuman, sertifikasi halal bukan hanya persoalan administrasi. Kepatuhan dapat memengaruhi kepercayaan konsumen sekaligus akses produk terhadap pasar yang lebih luas.
Karena itu, ekspansi produksi sebaiknya berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola dan kepatuhan usaha.
Temuan mengenai rendahnya produktivitas modal pada UMKM makanan halal Pangkalpinang pada akhirnya memperlihatkan bahwa pertumbuhan usaha tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya modal.
Pembinaan UMKM juga tidak cukup berhenti pada penyaluran kredit atau bantuan peralatan. Pendampingan dalam pengelolaan produksi, pencatatan keuangan, penggunaan teknologi, pengendalian biaya, hingga pengukuran efisiensi perlu mendapatkan perhatian yang sama.
Bagi pelaku usaha, pertanyaan terpenting sebelum menambah investasi bukan lagi sekadar “berapa modal yang dibutuhkan?”, tetapi “apakah modal yang sudah dimiliki telah bekerja secara produktif?”
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda