Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. MK: Permohonan AMKA-AMIR Menyoal PHPU Bupati Pangkep Tidak Jelas dan Kabur

MK: Permohonan AMKA-AMIR Menyoal PHPU Bupati Pangkep Tidak Jelas dan Kabur

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
05 Februari 2025, 23.41 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
MK: Permohonan AMKA-AMIR Menyoal PHPU Bupati Pangkep Tidak Jelas dan Kabur
Kuasa Hukum Pemohon hadir pada persidangan Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara Nomor 117/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Rabu (5/2) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto Humas/Bayu

JAKARTA, JurnalPost.com - Perkara Nomor 117/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Nomor Urut 3 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin (AMKA-AMIR). Putusan dari perkara yang mempersoalkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Tahun 2024 ini dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar pada Rabu (5/2/2025).

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon untuk perkara Nomor 117/PHPU.BUP-XXIII/2025, tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK.

IKLAN

Dalam pertimbangan Mahkamah, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan bahwa Pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan. Khususnya yang berkaitan dengan alasan-alasan permohonan yang tidak jelas atau kabur, sehingga eksepsi Termohon dan Pihak Terkait dinilai beralasan menurut hukum.

Bupati Pangkep MYL
Baca Juga

Bupati Pangkep MYL Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

IKLAN

“Berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berpendapat permohonan Pemohon kabur dan karenanya eksepsi lain, jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, keterangan Bawaslu, dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Arief

Sebagai informasi, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Nomor Urut 1 Muhammad Yusran Lalogau-Rahman Assagaf (Pihak Terkait) secara terang-terangan telah melibatkan tenaga harian lepas (THL)/Honorer dalam struktur tim pemenangan yang terdaftar di Kantor KPU kabupaten pangkep, dan diberi tugas sebagai Tim Kampanye yang secara jelas namanya tercatat dalam struktur tim pemenangan tersebut. 

Menurut Pemohon, KPU Kabupaten Pangkep (Termohon) dalam hal ini melakukan pembiaran dan mengabaikan hal tersebut, padahal perbuatan yang melibatkan tenaga harian lepas (THL)/Honorer dalam struktur tim pemenangan adalah perbuatan yang melanggar berlaku. (MKRI).

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mk-permohonan-amka-amir-menyoal-phpu-bupati-pangkep-tidak-jelas-dan-kabur/77998/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.10 WITA

  • #AMKA-Amir
  • #Bupati Pangkep MYL

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Pilihan Editor

  1. 1 Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan
  2. 2

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  3. 3

    Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  4. 4

    Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

  5. 5

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.