Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Bupati Pangkep MYL Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Bupati Pangkep MYL Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
02 Juni 2026, 07.28 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Bupati Pangkep MYL

JurnalPost.com - Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancanan Wira Karya untuk Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan Pengembangaan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan.

Penghargaan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto yang langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

IKLAN

“Terima kasih Presiden Prabowo Subianto, penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian,” kata Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Senin (1/6/2026).

Gubernur Sulsel
Baca Juga

Pangkep Terima Bantuan 137 Ton Benih Padi Andalan

Yusran menuturkan penghargaan tersebut tentu saja menjadi semangat, motivasi untuk terus berbuat yang terbaik di daerah.

“Ya, ini tentu saja menjadi bentuk perhatian Bapak Presiden tentu saja untuk kami kepala pemerintahan di daerah,” ujarnya.

Yusran menjelaskan Kabupaten Pangkep memiliki begitu besar potensi yang sangat besar di bidang perikanan dan kelautan. Pelbagai upaya telah dilakukan untuk bisa memajukan sektor perikanan sebagai potensi perekonomian masyarakat.

“Pangkep itu memiliki potensi perikanan dan kelautan yang sangat luar biasa,” katanya.

Korupsi Kredit Bank Sulselbar
Baca Juga

Buron Sejak 2024, Tersangka Korupsi Kredit Bank Sulselbar Pangkep Ditangkap di Jakarta

Ia menceritakan, jika Kabupaten Pangkep pernah memiliki masa kejayaan di sektor perikanan, terkenal dengan penghasil tambak ikan bandeng atau bolu dan juga penghasil udang.

“Potensi ini yang coba kita kembali upayakan, dengan mengikuti perkembangan-perkembangan yang ada di sektor perikanan untuk peningkatan produksi yang tentu saja tidak lain untuk memajukan perekonomian di masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, selain Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau ada tujuh pejabat yang menerima Satyalancanan Wira Karya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Muhammad Isa Anshori.

IKLAN

Penyerahan tersebut diserahkan di Plaza Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin 1 Juni 2026.

SMP 4 Minasa Tene
Baca Juga

Pengawas Sekolah Dorong Sinergi dan Peningkatan Mutu Pendidikan di SMP 4 Minasa Tene dan SD 60 Bung

Tanda Kehormatan Negara, Bukan Sekadar Simbol Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan negara yang Presiden berikan kepada seseorang yang terbukti berjasa besar melalui karya dan darma baktinya bagi bangsa dan negara. Negara juga menilai penerimanya layak menjadi teladan bagi masyarakat.

Karena itu, penghargaan ini tidak bersifat rutin. Negara juga tidak memberikannya sebagai hadiah seremonial. Sebaliknya, negara hanya menganugerahkannya kepada individu yang menunjukkan hasil kerja nyata dan dampak luas bagi kepentingan publik.

Berbasis Dampak, Bukan Jabatan Berbeda dari penghargaan yang bertumpu pada masa jabatan atau status struktural, Satyalancana Wira Karya menilai apa yang dihasilkan, bukan sekadar siapa yang menjabat.

Dasar hukum penghargaan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. Aturan tersebut menegaskan bahwa negara memberikan Satyalancana Wira Karya kepada seseorang yang berjasa dalam memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.

Dengan demikian, negara menempatkan kontribusi nyata dan keteladanan sebagai tolok ukur utama.

Siapa yang Bisa Menerima? Negara dapat memberikan Satyalancana Wira Karya kepada Warga Negara Indonesia dari berbagai latar belakang. Di antaranya kepala daerah, pejabat publik, tokoh masyarakat, hingga individu lain yang dinilai berjasa luar biasa.

Meski begitu, penerima tidak bisa mengajukan diri. Prosesnya berjalan melalui pengusulan resmi, verifikasi berlapis, dan penilaian ketat oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Setelah seluruh tahapan itu, Presiden menetapkan penerima melalui Keputusan Presiden.

Bidang Pengabdian yang Dinilai Negara Negara juga tidak membatasi penghargaan ini pada satu sektor.

Satyalancana Wira Karya dapat diberikan atas kontribusi besar di berbagai bidang strategis, mulai dari pertanian dan ketahanan pangan, pembangunan daerah, sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, hingga sektor lain yang berdampak luas secara nasional. (*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/bupati-pangkep-myl-terima-satyalancana-wira-karya-dari-presiden-prabowo/93918/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.08 WITA

  • #Berita Pangkep
  • #Bupati Pangkep MYL

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Pilihan Editor

  1. 1 Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang
  2. 2

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  3. 3

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  4. 4

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  5. 5

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.