Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Merasa Difitnah Lewat Media Sosial, Pemilik Akun Facebook ini Dilaporkan ke Polisi

Merasa Difitnah Lewat Media Sosial, Pemilik Akun Facebook ini Dilaporkan ke Polisi

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
03 November 2019, 23.21 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pemilik Akun Facebook

Muara Teweh, Jurnalpost - Merasa difitnah dan melecehkan keluarganya di media sosial (medsos) atau Facebook (FB) pemilik account bernama Isma di laporkan Jumiati warga Desa Sikui ke Polres Barito Utara, karena postingannya ini telah melecehkan bahkan dianggap memfitnah Jumiati (54) dan keluarganya dalam medsos (FB).

Jumiati mengatakan, bahwa dirinya sudah melaporkan pemilik account Facebook bernama Isma tersebut ke pihak Polres Barito Utara pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019 sekitar 1 minggu yang lalu. Dalam postingannya tersebut Isma menuduh dan memfitnah suami saya mencuri kayu ulin di kebun bapaknya," ujarnya Jumat 02/11/2019.

IKLAN

Anak-anak mencoba kaligrafi Tiongkok
Baca Juga

Selandia Baru Ajukan RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

IKLAN

Dan saya tidak terima lanjutnya, suami saya difitnah dan dituduh oleh Isma mencuri kayu ulin di kebun bapaknya itu, apalagi sampai di postingnya di media sosial (FB) karena dalam postingannya tersebut, saya anggap telah melecehkan dan mencemarkan nama baik kami6 sekluarga," ucapnya.

Sedangkan Banson suami Jumiati juga mengatakan, saya benar-benar keberatan dan tidak rela atas tuduhan Isma kepada saya, dan kalau memang benar saya mencuri kayu ulin bapaknya tersebut dimana buktinya, jangan asal menuduh apa lagi memfitnah orang lewat media sosial facebook," katanya.

Mengenai rumah yang saya bangun di sebelahnya itu, bahan matrialnya dari bekas camp PT Asutral Biyna itu pun banyak orang juga yang membantu saya, itu pun sudah ijin sama pimpinan PT Austral Biyna, dan saya siap membongkar rumah yang saya bangun itu jika saya terbukti mencuri kayu ulin milik bapaknya tersebut," ucapnya. (Iwan)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/merasa-difitnah-lewat-media-sosial-pemilik-akun-facebook-ini-dilaporkan-ke-polisi/9849/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.17 WITA

  • #Difitnah
  • #facebook
  • #media sosial
  • #polisi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Pilihan Editor

  1. 1 Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang
  2. 2

    Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

  3. 3

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

  4. 4

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  5. 5

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.