Oleh: Polykarp Ulin Agan
JurnalPost.com - Globalisasi media dewasa ini banyak membawa aspek positif terhadap perkembangan identitas budaya. Salah satunya adalah terbentuknya identitas hibrid. Ia hadir ketika para aktor perjumpaan budaya mengadopsi gaya hidup serta nilai-nilai global, kemudian mengkonfrontasikannya dengan budayanya sendiri. Tantangan utamanya terletak pada kebijaksanaan setiap individu dalam mengadopsi nilai-nilai global tersebut. Mengadopsinya tanpa proses penyaringan sama halnya dengan melapangkan jalan bagi risiko fragmentisasi kepribadian.
Memang harus diakui bahwa apa yang kita namakan „budaya“ semakin mengalami pergeseran makna. Pergeseran yang paling kasat mata adalah pemangkasan esensi dalam cara ia diwariskan. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, di zaman globalisasi media ini warisan budaya dikemas layaknya komoditas. Momok yang mengintai di baliknya adalah industri pariwisata bereskala besar, yang lebih tertarik pada tujuan ekonomis ketimbang mengapresiasi budaya sebagai sesuatu „yang sakral“. Jalan „apropriasi“ (eksploitasi yang terstruktur) pun dihalakan demi mencapai tujuan tersebut.
Representasi Budaya sebagai Transaksi Sepihak
Kisah fiksi Kens Kesey dalam Seemannslied (2025) sesungguhnya tak lagi sekadar alegori; ia adalah cermin yang memantulkan realitas hari ini. Dalam cerita itu, Global Ripoff datang ke desa kecil Kuinak di Alaska bukan sebagai pengunjung yang ingin memahami, melainkan sebagai produsen yang hendak membentuk ulang identitas masyarakat setempat agar selaras dengan fantasi Hollywood.
Kuinak tidak dipandang sebagai komunitas manusia dengan sejarah dan nilai hidup, melainkan sekadar latar visual yang bisa dipoles demi kepentingan industri hiburan. Pada titik inilah representasi budaya berubah menjadi transaksi sepihak: komunitas lehilangan kendali atas narasi mereka sendiri, sementara korporasi memanen keuntungan tanpa memberi ruang bagi suara yang direpresentasikan.
Seperti halnya di Kuinak, komunitas lokal di berbagai tempat—termasuk Indonesia—menghadapi dinamika serupa. Dalam bahasa „zaman now“, bentuk eksploitasi yang dulu terjadi di Kuinak kini hadir kembali dalam bentuk apropriasi produk hiburan global lewat digitalisasi media sosial dan pengembangan platform streaming. Demi memuaskan dahaga konsumen akan hiburan instan, budaya-budaya lokal yang dianggap paling sakral sekali pun direduksi menjadi kepingan-kepingan konten.
Gerak-gerik ritual mitis terpaksa dipenggal menjadi „soundbite“, alunan musik tradisional yang memancarkan aura magis dikemas ulang menjadi „tren 15 detik“, dan hikayat sejarah yang biasa didendangkan semalam suntuk dalam sebuah tarian sakral difragmentasi secara „brutal“ agar selaras dengan logika algoritma.
Demikian misalnya: Lentik jemari, gerak mata, dan liuk-liuk tubuh dalam sebuah tarian yang semula diciptakan untuk menghormati leluhur, kini harus direkayasa sedemikian singkat dan padat demi meraih „klik“ dari penonton global. Nilai-nilai sakral dan spiritual dari suatu unsur budaya pun semakin sirna, layaknya barang dagangan yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar. Pertanyaannya, bagaimana mempertahankan nilai sosial dan spiritual dari sebuah budaya yang telah dipoles dalam bingkisan fragmen-fragmen demi kepentingan komersial?
Fenomena ini sejatinya bukan kebetulan; ia menyatu dengan logika kapitalisme tahap lanjut sebagaimana dipaparkan Vladimir Lenin dalam bukunya Imperialism (1916). Pada fase imperialisme, ujar Lenin, kapitalisme menciptakan konsentrasi modal yang ekstrem di tangan segelintir korporasi raksasa. Ketika kekuatan ekonomi terpusat pada sedikit aktor global, komunitas lokal kehilangan daya tawar. Bukan hanya itu—pelan tapi pasti, komunitas tersebut akan semakin terdorong untuk tergantung pada kekuatan global, baik dalam hal investasi, distribusi, maupun pengembangan infrastruktur.
Nah, jika ketergantungan semacam ini telah terbentuk, korporasi besar dapat bertindak semau gue: mengatur permainan harga, menetapkan syarat kerja, serta mendikte bagaimana sebuah budaya boleh ditampilkan tanpa tepo seliro terhadap nilai-nilai religius dan rasa kepemilikan masyarakat lokal.
Indonesia kaya akan contoh di mana budaya lokal memasuki ruang digital, namun di saat yang sama menghadapi risiko terjadinya reduksi makna. Inilah dilema yang muncul ketika budaya lokal dipromosikan ke tataran global. Di satu sisi, promosi tersebut dapat membawa keuntungan finansial yang signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Namun, di sisi lain, promosi ini tidak terlepas dari ancaman pengikisan nilai-nilai budaya sebagai konsekwensi dari tuntutan dan standar yang ditetapkan oleh platform global.
Karena itu, guna meminimalisasi dampak negatif ini, komunitas lokal harus dilibatkan sebagai subjek yang setara, dengan hak suara yang layak untuk didengarkan. Kolaborasi yang bijaksana dapat menghindarkan risiko memudarnya identitas budaya dan bahaya komersialisasi budaya yang menjadikannya sekadar komoditas.
Risiko reduksi makna ini terlihat secara konkret, misalnya dalam digitalisasi tari Saman di platform TikTok dan promosi wastra Nusantara melalui kampanye fesyen digital. Memang digitalisasi budaya ini berhasil menjadikan tari Saman dan wastra Nusantara lebih populer. Namun, banyak ahli mencatat bagaimana penyederhanaan visual dan pemotongan konteks ritual sering menghilangkan makna asli yang terkandung di dalamnya. Kasus penggunaan motif Dayak tanpa izin dalam gim dan merchandise juga menunjukkan risiko apropriasi. Berbagai komunitas budaya kini mendorong penerapan pedoman etika digital agar ekspresi lokal tetap terjaga dan dihargai dalam ranah digital.
Etika Digital: Jalan Keluar dari Reduksi Makna
Pedoman etika digital seharusnya ditegakkan dalam semangat kolaborasi untuk mempromosikan budaya lokal, karena pada dasarnya, persoalan ini menyentuh martabat manusia dan haknya untuk mengungkapkan jati dirinya. Ketika karena alasan finansial, aspek-aspek budaya itu dijadikan komoditas, maka komunitas budaya lokal yang seharusnya menceritrakan sendiri narasi tentang identitas dirinya, justru berubah menjadi penonton pasif yang hanya mendengar tentang narasi jati dirinya dari pihak ketiga. Mereka dapat menangisi jati dirinya ketika narasi itu diubah alur ceritranya menjadi sebuah elegi penuh nuansa melankolis. Sebaliknya, mereka juga bisa menertawakan dirinya sendiri, ketika episode hidupnya dipoles dalam anekdot-anekdot dan lelucon penuh tawa ria.
Selama komunitas lokal tetap terjebak sebagai penonton pasif dalam kolaborasi promosi budaya, terutama dengan perusahaan raksasa, maka eksploitasi akan terus berlangsung—baik di desa nelayan fiksi Kuinak maupun di kampung-kampung nyata Nusantara. Namun dengan kesadaran yang mendalam, perlindungan yang bijaksana, dan pemberdayaan yang tepat, budaya lokal dapat tetap menjadi napas kolektif yang autentik, bukan sekadar latar visual untuk kepentingan kapital.
* Dr. Polykarp Ulin Agan, Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda