Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Menggugat „Apropriasi“ Budaya di Era Globalisasi Media

Menggugat „Apropriasi“ Budaya di Era Globalisasi Media

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
25 November 2025, 20.05 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Apropriasi

Oleh: Polykarp Ulin Agan

JurnalPost.com - Globalisasi media dewasa ini banyak membawa aspek positif terhadap perkembangan identitas budaya. Salah satunya adalah terbentuknya identitas hibrid. Ia hadir ketika para aktor perjumpaan budaya mengadopsi gaya hidup serta nilai-nilai global, kemudian mengkonfrontasikannya dengan budayanya sendiri. Tantangan utamanya terletak pada kebijaksanaan setiap individu dalam mengadopsi nilai-nilai global tersebut. Mengadopsinya tanpa proses penyaringan sama halnya dengan melapangkan jalan bagi risiko fragmentisasi kepribadian.

IKLAN

Memang harus diakui bahwa apa yang kita namakan „budaya“ semakin mengalami pergeseran makna. Pergeseran yang paling kasat mata adalah pemangkasan esensi dalam cara ia diwariskan. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, di zaman globalisasi media ini warisan budaya dikemas layaknya komoditas. Momok yang mengintai di baliknya adalah industri pariwisata bereskala besar, yang lebih tertarik pada tujuan ekonomis ketimbang mengapresiasi budaya sebagai sesuatu „yang sakral“. Jalan „apropriasi“ (eksploitasi yang terstruktur) pun dihalakan demi mencapai tujuan tersebut.

Judicial Review
Baca Juga

Judicial Review dan Harga Sebuah Kekuasaan

Representasi Budaya sebagai Transaksi Sepihak

Kisah fiksi Kens Kesey dalam Seemannslied (2025) sesungguhnya tak lagi sekadar alegori; ia adalah cermin yang memantulkan realitas hari ini. Dalam cerita itu, Global Ripoff datang ke desa kecil Kuinak di Alaska bukan sebagai pengunjung yang ingin memahami, melainkan sebagai produsen yang hendak membentuk ulang identitas masyarakat setempat agar selaras dengan fantasi Hollywood.

Kuinak tidak dipandang sebagai komunitas manusia dengan sejarah dan nilai hidup, melainkan sekadar latar visual yang bisa dipoles demi kepentingan industri hiburan. Pada titik inilah representasi budaya berubah menjadi transaksi sepihak: komunitas lehilangan kendali atas narasi mereka sendiri, sementara korporasi memanen keuntungan tanpa memberi ruang bagi suara yang direpresentasikan.

Seperti halnya di Kuinak, komunitas lokal di berbagai tempat—termasuk Indonesia—menghadapi dinamika serupa. Dalam bahasa „zaman now“, bentuk eksploitasi yang dulu terjadi di Kuinak kini hadir kembali dalam bentuk apropriasi produk hiburan global lewat digitalisasi media sosial dan pengembangan platform streaming. Demi memuaskan dahaga konsumen akan hiburan instan, budaya-budaya lokal yang dianggap paling sakral sekali pun direduksi menjadi kepingan-kepingan konten.

Asap Negara
Baca Juga

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Gerak-gerik ritual mitis terpaksa dipenggal menjadi „soundbite“, alunan musik tradisional yang memancarkan aura magis dikemas ulang menjadi „tren 15 detik“, dan hikayat sejarah yang biasa didendangkan semalam suntuk dalam sebuah tarian sakral difragmentasi secara „brutal“ agar selaras dengan logika algoritma.

Demikian misalnya: Lentik jemari, gerak mata, dan liuk-liuk tubuh dalam sebuah tarian yang semula diciptakan untuk menghormati leluhur, kini harus direkayasa sedemikian singkat dan padat demi meraih „klik“ dari penonton global. Nilai-nilai sakral dan spiritual dari suatu unsur budaya pun semakin sirna, layaknya barang dagangan yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar. Pertanyaannya, bagaimana mempertahankan nilai sosial dan spiritual dari sebuah budaya yang telah dipoles dalam bingkisan fragmen-fragmen demi kepentingan komersial?

IKLAN

Fenomena ini sejatinya bukan kebetulan; ia menyatu dengan logika kapitalisme tahap lanjut sebagaimana dipaparkan Vladimir Lenin dalam bukunya Imperialism (1916). Pada fase imperialisme, ujar Lenin, kapitalisme menciptakan konsentrasi modal yang ekstrem di tangan segelintir korporasi raksasa. Ketika kekuatan ekonomi terpusat pada sedikit aktor global, komunitas lokal kehilangan daya tawar. Bukan hanya itu—pelan tapi pasti, komunitas tersebut akan semakin terdorong untuk tergantung pada kekuatan global, baik dalam  hal investasi, distribusi, maupun pengembangan infrastruktur.

Nah, jika ketergantungan semacam ini telah terbentuk, korporasi besar dapat bertindak semau gue: mengatur permainan harga, menetapkan syarat kerja, serta mendikte bagaimana sebuah budaya boleh ditampilkan tanpa tepo seliro terhadap nilai-nilai religius dan rasa kepemilikan masyarakat lokal.

Dhany Syah Putra
Baca Juga

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Indonesia kaya akan contoh di mana budaya lokal memasuki ruang digital, namun di saat yang sama menghadapi risiko terjadinya reduksi makna. Inilah dilema yang muncul ketika budaya lokal dipromosikan ke tataran global. Di satu sisi, promosi tersebut dapat membawa keuntungan finansial yang signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Namun, di sisi lain, promosi ini tidak terlepas dari ancaman pengikisan nilai-nilai budaya sebagai konsekwensi dari tuntutan dan standar yang ditetapkan oleh platform global.

Karena itu, guna meminimalisasi dampak negatif ini, komunitas lokal harus dilibatkan sebagai subjek yang setara, dengan hak suara yang layak untuk didengarkan. Kolaborasi yang bijaksana dapat menghindarkan risiko memudarnya identitas budaya dan bahaya komersialisasi budaya yang menjadikannya sekadar komoditas.

Risiko reduksi makna ini terlihat secara konkret, misalnya dalam digitalisasi tari Saman di platform TikTok dan promosi wastra Nusantara melalui kampanye fesyen digital. Memang digitalisasi budaya ini berhasil menjadikan tari Saman dan wastra Nusantara lebih populer. Namun, banyak ahli mencatat bagaimana penyederhanaan visual dan pemotongan konteks ritual sering menghilangkan makna asli yang terkandung di dalamnya. Kasus penggunaan motif Dayak tanpa izin dalam gim dan merchandise juga menunjukkan risiko apropriasi. Berbagai komunitas budaya kini mendorong penerapan pedoman etika digital agar ekspresi lokal tetap terjaga dan dihargai dalam ranah digital.

Etika Digital: Jalan Keluar dari Reduksi Makna

Pedoman etika digital seharusnya ditegakkan dalam semangat kolaborasi untuk mempromosikan budaya lokal, karena pada dasarnya, persoalan ini menyentuh martabat manusia dan haknya untuk mengungkapkan jati dirinya. Ketika karena alasan finansial, aspek-aspek budaya itu dijadikan komoditas, maka komunitas budaya lokal yang seharusnya menceritrakan sendiri narasi tentang identitas dirinya, justru berubah menjadi penonton pasif yang hanya mendengar tentang narasi jati dirinya dari pihak ketiga. Mereka dapat menangisi jati dirinya ketika narasi itu diubah alur ceritranya menjadi sebuah elegi penuh nuansa melankolis. Sebaliknya, mereka juga bisa menertawakan dirinya sendiri, ketika episode hidupnya dipoles dalam anekdot-anekdot dan lelucon penuh tawa ria.

Selama komunitas lokal tetap terjebak sebagai penonton pasif dalam kolaborasi promosi budaya, terutama dengan perusahaan raksasa, maka eksploitasi akan terus berlangsung—baik di desa nelayan fiksi Kuinak maupun di kampung-kampung nyata Nusantara. Namun dengan kesadaran yang mendalam, perlindungan yang bijaksana, dan pemberdayaan yang tepat, budaya lokal dapat tetap menjadi napas kolektif yang autentik, bukan sekadar latar visual untuk kepentingan kapital.

* Dr. Polykarp Ulin Agan, Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/menggugat-apropriasi-budaya-di-era-globalisasi-media/88388/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.09 WITA

  • #Polykarp Ulin Agan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Pilihan Editor

  1. 1 Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah
  2. 2

    Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

  3. 3

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  4. 4

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  5. 5

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.