Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Mengapa Indonesia Harus Mengakui Kualitas UIPM?

Mengapa Indonesia Harus Mengakui Kualitas UIPM?

Foto profil VIco Rahman
Editor: VIco Rahman
21 Juli 2025, 20.37 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Kualitas UIPM
Jakarta, JurnalPost.com – Di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi pendidikan, Indonesia menghadapi tantangan besar untuk tidak hanya menjaga kualitas pendidikan tinggi di dalam negeri, tetapi juga membuka mata terhadap institusi global yang berkontribusi nyata dalam membangun masa depan pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Salah satu lembaga yang patut mendapat perhatian dan pengakuan adalah UIPM – Universal Institute of Professional Management. Meski UIPM belum tercatat dalam sistem Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), keberadaannya diakui secara luas oleh berbagai badan penjamin mutu internasional dan organisasi global, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Maka, penolakan terhadap UIPM hanya karena alasan administratif nasional dapat dinilai sebagai pendekatan sempit yang tidak sesuai dengan semangat kerja sama internasional dalam dunia pendidikan.

1. UIPM Adalah Anggota Resmi Jaringan QA Asia-Pasifik (APQN)

UIPM merupakan anggota Asia-Pacific Quality Network (APQN), sebuah jaringan penjamin mutu pendidikan tinggi tertinggi di kawasan Asia Pasifik. Keanggotaannya sejajar dengan lembaga-lembaga terkemuka seperti: 1. BAN-PT (Indonesia) 2. MQA (Malaysia) 3. CHED (Filipina) 4. QAA (Inggris) Kementerian Pendidikan dari negara-negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Singapura, dan lainnya. Keanggotaan ini menunjukkan pengakuan terhadap peran UIPM dalam hal penjaminan mutu (QA), kolaborasi lintas negara, dan standar internasional pendidikan tinggi.

2. Kontribusi Global UIPM dalam Pendidikan dan Kemanusiaan

UIPM tak hanya fokus pada kurikulum akademik, tetapi juga aktif dalam: 1. Sustainable Development Goals (SDGs) 2. Higher Education Sustainability Initiative (HESI) 3. UN Global Compact (UNGC) 4. CPD Accreditation (UK) 5. QAHE Global Recognition Selain itu, UIPM juga memiliki status konsultatif khusus di ECOSOC PBB, menjadikannya salah satu dari sedikit institusi pendidikan daring yang dipercaya untuk berkontribusi dalam agenda pembangunan global, khususnya pada sektor pendidikan inklusif dan kemanusiaan.

3. Komitmen pada Akses Pendidikan Inklusif

UIPM memiliki misi kuat untuk membuka akses pendidikan kepada kelompok rentan seperti: 1. Pengungsi internasional 2. Warga negara tanpa akses ke pendidikan formal 3. Masyarakat adat dan minoritas yang termarjinalkan 4. Pekerja migran dan komunitas non-akademik di daerah konflik Pendekatan ini menunjukkan bahwa UIPM tidak hanya mengejar prestise akademik, tetapi juga menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan dari pendidikan itu sendiri.

4. Mengapa UI, UGM, ITB Tidak Masuk APQN?

Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Jika UIPM masuk APQN, kenapa UI, UGM, dan ITB tidak?” Jawabannya adalah karena APQN adalah jaringan antar-lembaga penjamin mutu (QA), bukan antar-perguruan tinggi. Di Indonesia, BAN-PT adalah perwakilan resmi dalam APQN. Dengan demikian, perguruan tinggi seperti UI, ITB, dan UGM secara otomatis berada dalam sistem QA internasional melalui BAN-PT. Perguruan tinggi hanya dapat masuk langsung ke APQN jika mereka berperan sebagai lembaga QA atau NGO lintas negara, seperti halnya UIPM.

Kesimpulan Kunci: Saatnya Indonesia Membuka Mata

Menolak keberadaan UIPM hanya karena tidak masuk dalam sistem Dikti adalah langkah yang kontraproduktif terhadap kemajuan pendidikan nasional. Indonesia seharusnya: 1. Mengakui legalitas dan peran global UIPM, 2. Menghargai kontribusi UIPM dalam membangun pendidikan inklusif dan lintas negara, 3. Mendukung lembaga seperti UIPM yang menjadi bagian dari solusi pendidikan dunia, bukan sekadar birokrasi lokal. Di era global, pendidikan tidak lagi dibatasi oleh tembok kampus atau dokumen administratif lokal. Dunia menuntut inklusivitas, kualitas, dan kolaborasi serta tiga nilai yang telah lama diperjuangkan oleh UIPM. Catatan: UIPM adalah anggota resmi APQN. Informasi keanggotaan dapat diverifikasi langsung di situs resmi APQN: https://apqn.org/index.php/apqn-members/901-universal-institute-of-professional-management Sumber: RNA.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mengapa-indonesia-harus-mengakui-kualitas-uipm/83831/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.55 WITA

  • #UIPM
  • #UIPM Indonesia

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Pilihan Editor

  1. 1 Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi
  2. 2

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  3. 3

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  4. 4

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

  5. 5

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.