PANGKEP, JURNALPOST - Polisi meringkus empat gadis remaja pelaku pengeroyokan dua orang gadis remaja di belakang Stadion Andi Mappe Pangkajene Kabupaten Pangkep pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020.
Empat remaja pelaku pengeroyokan tersebut yakni berinisial N (19), NI (20), AR (17) dan NE (16).
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK mengatakan bahwa keempat remaja perempuan tersebut melakukan penganiayaan terhadap perempuan inisial NM (17) dan ARR (18)
"4 pelaku kita tangkap, sekarang sudah ada di Polres Pangkep " ucap Kapolres Pangkep.
Adapun kronologis kejadian tersebut, pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, pada saat korban berada di pasar Pangkajene korban AR mengajak NM ke stadion untuk menyelesaikan persoalannya dengan pelaku AR, setiba di belakang Stadion datanglah keempat pelaku kemudian korban NM meminta maaf kepada pelaku AR tetapi pelaku AR tidak terima malah memukul korban pada saat teman korban ARR menolong malah 3 teman para pelaku N, NI, dan NE memukul ARR.
Akibat pengeroyokan itu korban ARR mengalami luka memar pada mata, kepala bagian belakang bengkak dan memar pada punggung sedang korban NM luka memar pada punggung belakang.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda