JurnalPost.com - Mendekati pemilu 2024, para pejabat politik menciptakan peluang politik identitas sebagai wadah membangun dukungan pada rakyat. Terdapat pro dan kontra di setiap tahun ketika diadakan nya pemilihan umum yang akan dilaksanakan. Suparlan (2004 : 25) mengartikan identitas atau jati diri sebagai pengakuan terhadap seorang individu atau suatu kelompok tertentu yang menjadi satu kesatuan menyeluruh yang ditandai dengan masuk atau terlibat dalam satu kelompok atau golongan tertentu.
Cara berpolitik didasari atas kesamaan identitas, yang dimana politik identitas itu di Indonesia mempunyai dua kelompok yaitu nasionalis dan agamis. Tetapi, pada dasarnya politik identitas sendiri merupakan suatu wadah yang mampu merangkul kalangan yang memiliki kesamaan mulai dari etnis agama dan yang lainnya. Indonesia sendiri menjadikan politik identitas sebagai tradisi yang pasti di setiap diadakan nya pemilihan umum. Masyarakat Indonesia sendiri masih banyak yang menilai para calon pemimpin Indonesia dari sama antara dengan agama maupun ras yang mereka punya, tidak menilai dari kinerja calon pemimpin negara tersebut.
Menurut Muhtadi (2019) adanya fenomena politik identitas dengan populisme agama akan menjadi ranjau bagi demokrasi negara ketika digunakan oleh pemimpin yang tidak cakap. Politik identitas akan menimbulkan opini publik bahwa mereka yang tidak memiliki kesamaan identitas karena mereka layak menjadi pemimpin. Ini tentu saja menyebabkan kaum minoritas akan kehilangan hak yang sama dalam pemerintahan negara, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan. Bukan hanya menjatuhkan secara pelan penjabat lain saja dampak negatifnya sama justru bisa memicu perpecahan di Indonesia. Mengingat di Indonesia sendiri menganut beberapa agama, memiliki banyak perbedaan suku ataupun ras di Indonesia itu sendiri.
Akan berdampak besar pada demokrasi bahwa demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik bahkan bisa hancur. Dengan menggunakan strategi politik identitas benar memecah belah masyarakat Indonesia karena tidak komparatif dalam memilih calon pemimpin. Pemimpin yang dipilih juga sering karena kurangnya pemahaman mengenai masalah substantial oleh masyarakat Indonesia dan apa yang di harapkan. Berdampak pada politik dunia yang memberikan ruang politik dikelilingi kebencian. Maka dari itu, perlunya komitmen elit dan aktor politik demi menciptakan budaya politik yang sesuai nilai demokrasi yang di anut.
Perlu diketahui bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan elite politik yang ber kompatibel. Indonesia juga memerlukan masyarakat yang mampu memahami dunia politik dengan memainkan pedoman nilai ataupun norma yang mengedepankan gagasan. Paham yang dibutuhkan negara dan apa yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin negara nantinya. Prof Teguh Prasetyo mengatakan bahwa filsafat dalam pemilu lebih pada kegiatan befikir dalam rangka menemukan rasionalitas atau penalaran terhadap pemilu yang didalamnya diisi oleh undang-undang sebagai bentuk dari jiwa bangsa (volksgeits) yang penuh kebijaksanaan (Prasetyo, 2018, hal.7). hal itu dapat disimpulkan bahwa dari kebijakan tersebut telah menciptakan keterkaitan yang mewajibkan sebuah tatanan rasional dalam hal pelaksanaan tersebut.
Masyarakat Indonesia memiliki hak dalam memilih pemimpin yang dimana merupakan suatu peluang untuk memberhentikan hal negatif dari politik identitas, yang masyarakat butuhkan adalah pemimpin yang dapat membawa negara Indonesia ini menjadi sejahtera untuk tercipta nya kesejahteraan. Dengan mendatangkan satu perubahan melalui satu hak suara Bersama. Kebersamaan dalam keberagaman lebih penting daripada kita menimbulkan perpecahan di dalam negara kita sendiri.
Penulis: Vania Veillatasya
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda