JurnalPost.com - Pada saat ini Indonesia dan negara negara di dunia menghadapi tantangan arus globalisasi yang tidak bisa dihindari. Hal tersebut merupakan dampak dari pesatnya kemajuan teknologi komunikasi,informasi dan transformasi dengan adanya jaringan internet dan smartphone yang semakin canggih sehingga jarak dan waktu yang selama ini menghambat, tidak lagi menjadi kendala dalam kita berkomunikasi antar bangsa. Dunia seakan berada dalam genggaman, dan saat ini tak mengherankan kalau antar bangsa bisa saling memberi pengaruh budaya politik dan ideologi untuk menguasai dalam berbagai bidang yang memberikan dampak positif maupun negatif tergantung dari bangsa tersebut dalam menyiapkan generasi mudanya dalam menghadapi tantangan arus globalisasi.
Politik memberikan dampak yang sangat besar dalam kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia dan bangsa bangsa di dunia banyak tafsiran politik tidak hanya sebatas perdebatan yang lebih mengutamakan emosi yang keluar dari kebijakan politik, namun juga berkaitan erat dengan perilaku yang masih mengedepankan money politics daripada tujuan politik itu sendiri, yaitu demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dalam suatu bangsa. Indonesia saat ini juga tak luput dari jeratan politik yang demikian sehingga pada akhirnya banyak kebijakan kebijakan yang dilahirkan dari oleh para elit politik di negeri ini untuk mengambil keuntungan pribadi dan golongan demi menutupi modal politik yang tinggi yang telah dikeluarkan pada masa Pemilihan Umum.
Saat ini dampak perilaku destruktif politik telah menjalar ke generasi milenial. Generasi milenial tampak menjadi subjek material yang subur untuk menularkan perilaku ini. Banyak anak muda yang mengekspresikan gaya partisipasi politik yang begitu unik. Ada yang melalui media sosial, kritik wacana, demonstrasi ataupun terjun langsung ke dunia politik. Namun tidak dipungkiri juga, bahwa masih banyak dari mereka yang masih apatis terhadap negara. Hal demikian yang menjadikan akan pentingnya pendidikan politik di negara kita. Generasi muda sebagai garda terdepan bangsa harus mampu mengadopsi spirit kebangsaan yang bijak saat berperilaku politik.
Dinamika politik di Indonesia yang menarik generasi milenial tidak lepas dari kemajuan teknologi dan informasi. Peran media sosial digunakan untuk bertukar informasi baik yang bersifat privasi atau konten yang layak dikonsumsi umum. Banyak anggapan berita hoax memberi peran sangat efektif untuk mempengaruhi masyarakat. Dengan perilaku elit politik yang bebas mengekspresikan gagasan tanpa ada batasan dan penyaringan narasi, sehingga mudah memberikan efek komunikasi yang negatif dan dapat menyandera ideologi politik di dalam masyarakat terutama generasi milineal bangsa Indonesia.
Banyak pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita hoax yang ditujukan kepada masyarakat yang berpendidikan rendah dan generasi muda. Peran anak muda sangat efektif dalam penggiringan opini, apalagi mereka dianggap subjek yang mudah dipengaruhi untuk menyebarkan berita hoax karena mereka sangat aktif dalam penggunaan smartphone.
Generasi milenial yang masih minim dengan pengalaman politik tentu sangat mudah dijadikan alat politik untuk memperoleh keuntungan satu pihak. Perihal yang harus diperhatikan adalah mereka yang berada di lingkungan Golongan Putih (GolPut). Generasi milenial yang tinggal dengan mereka yang GolPut akan mudah terpengaruh untuk ikut-ikutan atau bahasa gaulnya (fomo) menjadi GolPut. Sikap anak-anak muda yang pernah kecewa dengan kebijakan pemimpin-pemimpin sebelumnya akan membuat mereka enggan untuk mengikuti proses pesta demokrasi di negeri ini. Bahkan banyak dari mereka hanya sebatas antusias mengkritik pemerintah melalui media sosial.
Pentingnya pendidikan politik bagi generasi milenial akan sangat berguna untuk meningkatkan partisipasi masyarakat politik. Dalam hal ini, mereka bukan berarti harus aktif dalam pemilu, namun agar mampu memberikan tuntutan dan dukungan kepada pemerintah demi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan bangsa yang nantinya dapat mensejahterakan masyarakat. Banyak alternatif yang bisa digunakan untuk memberikan edukasi politik pada generasi milenial yaitu dengan melalui keluarga, sekolah, dan media.
Keluarga mempunyai peran yang sangat penting untuk menentukan arah pembentukan karakter anak-anak. Berkaitan dengan politik, orang tua harus memberikan edukasi politik bagi anak-anaknya mulai dari hal yang terkecil, seperti memperkenalkan perangkat pemerintahan sampai dengan pentingnya peran masyarakat untuk ikut andil dalam memberikan dukungan dan tuntutan kepada pemerintah. Orang tua harus sering menceritakan pengalaman-pengalaman masa lalu dalam keikutsertaannya terhadap berpolitik. Hal demikian dilakukan agar anak-anak semakin yakin bahwa perannya sebagai warga negara sangat dibutuhkan.
Di sekolahan maupun Perguruan Tinggi di Indonesia wajib memberikan ruang kembali materi materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pancasila merupakan Ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai nilai nilai yang sangat luhur dan menggambarkan kearifan suatu bangsa, warga negara serta percaturan politik di Indonesia. Selain pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tenaga pendidik harus mampu memainkan perannya dalam berbagai hal, terutama yang berhubungan dengan tenaga pendidik atau peserta didik. Peran ini guna membentuk karakter pribadi yang tangguh, sebagai tenaga pendidik yang dapat dijadikan percontohan untuk peserta didik.
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mampu memberikan kemudahan untuk mengakses semua hal, tak terkecuali berita politik di media sosial. Pemerintah dan masyarakat utamanya generasi milenial harus mampu memanfaatkan media tersebut dengan baik, tidak serta merta menerima berita negatif sebagai legitimasi politik. Peran serta generasi milenial yang cerdas dan mampu bersikap bijak terkait politik sangat dibutuhkan. Mereka merupakan tonggak di masa depan demi terjaganya Ideologi Pancasila yang nantinya dapat membawa kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pendidikan Politik Untuk Generasi Milenial Di Era Digital sangat penting ditanamkan semenjak dini.
Oleh : Mufadzilla Sa’dah Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Muhammadiyah Malang.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda