Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Nasional
  3. Kronologi Penangkapan Bupati Ogan Ilir

Kronologi Penangkapan Bupati Ogan Ilir

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
16 Maret 2016, 00.07 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Kronologi Penangkapan Bupati Ogan Ilir

JURNALPOST.COM, PALEMBANG - Penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Noviadi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), rupanya sempat diwarnai aksi beberapa kali tembakan peringatan.

Hal itu dilakukan lantaran beberapa orang yang berada di rumah sang bupati mencoba melarikan diri saat dilakukan pengegrebekan.

IKLAN

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi masyarakat beberapa bulan lalu yang masuk langsung ke BNN pusat terkait penggunaan narkoba yang dilakukan sang bupati.

Bupati Ogan Ilir Belum Bisa Diperiksa | Masih Teler
Baca Juga

Bupati Ogan Ilir Belum Bisa Diperiksa | Masih Teler

Saat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Tiga bulan melakukan penyelidikan mulai dari bulan Januari lalu, akhirnya petugas melakukan pengintaian terhadap Noviadi.

Tak mau berlama-lama lagi, sekitar pukul 18.20 WIB pada Minggu 13 Maret 2016 pengerebekan pun dilakukan oleh tim BNN pimpinan Kombes Pol Suyanto dan tim BNNP Sumsel pimpinan Kabid Pemberantasan, AKBP Minal Alharki, di rumah pribadi Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofriadi di Jalan Musyawarah RT 26/05, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Bahkan, penggerebekan dan penangkapan itu juga disaksikan langsung oleh Ketua RT 26 Sugeng Haryono.

IKLAN

Saat itu, tim BNN dan tim BNNP Sumsel tidak dapat masuk, karena pagar terkunci. Upaya negosiasi dengan pihak pengamanan dari Sat Pol PP bersama dua pengacara Ahmad Wazir Nofriadi yakni Febuarrahman SH dan Gabby Gumayra SH dilakukan petugas.

Dinkes Ogan Ilir
Baca Juga

Dinkes Ogan Ilir Hadirkan BETAJI dan SIGODAS SDK untuk Perkuat SDM dan Tata Kelola

Namun, hingga pukul 21.30 WIB, negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya dengan terpaksa, petugas mendobrak pintu pagar tersebut.

Setelah bisa menembus pagar tersebut, halangan kembali terjadi. Hal itu dikarenakan lantaran saat akan masuk ke dalam rumah tersebut, mantan bupati OI sekaligus Orang Tua Ahmad Wazir Noviadi, Mawardi Yahya bersama beberapa orang penjaga sempat menghalangi petugas. Cekcok mulut dan keributan kecil juga terjadi sebelum akhirnya mereka pasrah.

Setelah masuk ke dalam rumah, beberapa orang yang ada pun mencoba untuk melarikan diri, hingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara agar mereka menyerahkan diri.

Dengan sigap, petugas langsung melakukan penggeledahan kediaman Ahmad Wazir Noviadi. Namun belakangan diketahui, petugas tak menemukan barang bukti, sehingga petugas pun melakukan tes urine di tempat.

Ogan Ilir Benahi Pengelolaan
Baca Juga

Solusi Sederhana Berdampak Besar, Cara Kabupaten Ogan Ilir Benahi Pengelolaan Sarana Kesehatan

Saat penangkapan di dalam kediaman tersebut terdapat 18 orang antara lain sang bupati Ahmad Wazir Nofriadi, Mawardi Yahya (Mantan Bupati Kab. OI/orang tua Ahmad Wazir Nofriadi), Ilyas Panji Alam (Wakil Bupati Kab. OI), Aprizal Hasyim (Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OI), dan beberapa lainnya baik dari petugas keamanan maupun masyarakat sipil yang sedang bertugas menjaga rumah, yang akhirnya kesemua orang tersebut dibawa ke BNNP Sumsel.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Iswandi Hari membenarkan jika pihaknya sempat beberapa kali meletuskan tembakan. "Iya, itu dinamika penangkapan dari petugas," kata Iswandi. (Jp-Crime)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kronologi-penangkapan-bupati-ogan-ilir/1602/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.16 WITA

  • #Bupati
  • #Kronologi
  • #Ogan Ilir

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Kepala BSSN Dorong Ketahanan Siber ASEAN, Soroti Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Nasional

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Pilihan Editor

  1. 1 Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital
  2. 2

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  3. 3

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  4. 4

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

  5. 5

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.