JurnalPost.com - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan sistem perlindungan sosial Indonesia. Program ini mulai berjalan pada 1 Januari 2014 sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
JKN membawa perubahan besar dalam akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Dari sistem yang sebelumnya banyak bergantung pada kemampuan seseorang membayar biaya pelayanan ketika sakit, Indonesia bergerak menuju sistem jaminan kesehatan yang menjangkau hampir seluruh penduduk.
Lebih dari satu dekade kemudian, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai sekitar 99 persen penduduk Indonesia. Pencapaian tersebut menunjukkan betapa luasnya peran JKN dalam kehidupan masyarakat.
Namun, di balik luasnya cakupan tersebut, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting: bagaimana memastikan pembiayaan JKN tetap berkelanjutan ketika biaya pelayanan kesehatan terus meningkat?
Menurut Tedy Hartono, SH, MCS, tantangan JKN saat ini tidak cukup dilihat hanya dari persoalan menaikkan atau mempertahankan besaran iuran.
“Persoalan JKN bukan semata-mata berapa besar iuran yang harus dibayar masyarakat. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah struktur pembiayaannya sudah mampu mengikuti perkembangan biaya kesehatan dan apakah dana yang tersedia digunakan secara efektif untuk mencegah penyakit sebelum menjadi mahal untuk ditangani,” kata Tedy Hartono.
Ketimpangan Antara Iuran dan Klaim
Salah satu tekanan terbesar JKN terletak pada ketimpangan antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim.
Pada Juni 2026, pembayaran klaim BPJS Kesehatan tercatat berada pada kisaran Rp16 hingga Rp16,5 triliun setiap bulan. Sementara itu, penerimaan iuran berada di sekitar Rp14 triliun per bulan.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp2 triliun setiap bulan antara penerimaan dan pengeluaran.
Jika kondisi tersebut berlangsung secara konsisten, tekanan terhadap Dana Jaminan Sosial Kesehatan akan semakin besar. Pemerintah pada akhirnya dihadapkan pada berbagai pilihan, mulai dari menambah dukungan anggaran, melakukan penyesuaian iuran hingga memperketat pengendalian biaya pelayanan.
Persoalannya, kebijakan jangka pendek tersebut tidak selalu menyentuh akar masalah.
Menurut Tedy, sistem pembiayaan kesehatan harus mulai melihat persoalan dari sisi yang lebih mendasar.
“Kalau setiap tahun yang dibicarakan hanya bagaimana menutup kekurangan pembiayaan, kita akan terus mengejar masalah yang sama. Yang perlu dibenahi adalah bagaimana menekan munculnya penyakit berbiaya tinggi sejak dari hulu, bukan hanya mencari dana tambahan setelah pasien sudah membutuhkan pengobatan mahal,” ujarnya.
Penyakit Katastropik Menjadi Beban Besar
Salah satu komponen pembiayaan yang memberikan tekanan besar terhadap JKN adalah penyakit katastropik.
Penyakit seperti jantung, kanker, gagal ginjal dan stroke membutuhkan pelayanan kesehatan jangka panjang serta biaya yang relatif besar. Dalam banyak kasus, pasien memerlukan pengobatan berulang, tindakan medis berteknologi tinggi hingga penggunaan obat secara terus-menerus.
Tidak ada pilihan selain memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan. JKN memang dibentuk untuk memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena harus membayar biaya pengobatan.
Namun, persoalan muncul ketika sistem kesehatan terlalu berat berada pada sisi kuratif atau pengobatan, sementara upaya promotif, preventif dan deteksi dini belum memperoleh perhatian yang sebanding.
Penyakit tidak menular sering kali berkembang dalam waktu bertahun-tahun. Hipertensi, diabetes, obesitas dan berbagai faktor risiko lainnya dapat berkembang tanpa gejala berarti sebelum akhirnya menyebabkan komplikasi serius.
Ketika penyakit baru ditemukan pada kondisi berat, biaya penanganannya tentu jauh lebih tinggi dibandingkan jika faktor risikonya diketahui sejak awal.
Mencegah Lebih Murah daripada Mengobati
Di sinilah arah pembiayaan kesehatan perlu dievaluasi.
Sistem kesehatan idealnya bukan hanya hadir ketika masyarakat sudah sakit. Investasi pada pemeriksaan kesehatan, skrining penyakit tidak menular, edukasi gaya hidup sehat dan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama juga harus menjadi bagian penting dari strategi menjaga keberlanjutan JKN.
Menurut Tedy, konsep promotif dan preventif tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan.
“Kita harus berani mengubah paradigma. Jangan menunggu masyarakat terkena stroke, gagal ginjal atau penyakit jantung baru negara mengeluarkan biaya besar. Deteksi dini hipertensi, diabetes dan faktor risiko lainnya jauh lebih rasional secara kesehatan maupun ekonomi,” kata Tedy.
Tanpa perubahan tersebut, JKN berpotensi menghadapi sebuah lingkaran pembiayaan yang sulit diputus.
Semakin banyak masyarakat datang dalam kondisi penyakit berat, semakin besar biaya pengobatan yang harus dikeluarkan. Ketika sebagian besar sumber daya terserap untuk pelayanan kuratif, ruang untuk memperkuat upaya pencegahan menjadi semakin terbatas.
Akibatnya, kasus baru penyakit kronis kembali bermunculan dan beban pembiayaan terus meningkat.
Lima Langkah yang Perlu Dipertimbangkan
Ada sejumlah langkah yang dapat menjadi bagian dari pembenahan keberlanjutan JKN.
Pertama, sebagian pembiayaan perlu diarahkan secara lebih terukur pada program promotif dan preventif, terutama deteksi dini penyakit tidak menular di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Kedua, perhitungan iuran perlu terus dievaluasi berdasarkan kebutuhan aktuaria, kemampuan masyarakat dan perkembangan biaya pelayanan kesehatan. Kebijakan mengenai iuran harus mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan prinsip perlindungan sosial.
Ketiga, pengendalian biaya penyakit katastropik perlu diperkuat melalui manajemen kasus, audit klinis dan evaluasi efektivitas pelayanan. Pengendalian biaya bukan berarti mengurangi hak pasien, melainkan memastikan setiap pembiayaan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Keempat, pemerintah dapat mengkaji mekanisme insentif bagi peserta yang menjalankan gaya hidup sehat maupun bentuk pembagian biaya yang tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan prinsip keadilan dalam sistem jaminan sosial.
Kelima, transparansi data pembiayaan perlu diperkuat. Informasi mengenai penerimaan iuran, pembayaran klaim, kelompok penyakit dengan biaya terbesar hingga tren utilisasi pelayanan akan membantu publik dan pembuat kebijakan melakukan evaluasi berdasarkan data.
“JKN harus tetap mempertahankan semangat gotong royong. Tetapi gotong royong juga membutuhkan tata kelola yang sehat. Transparansi, pengendalian biaya dan pencegahan penyakit harus berjalan bersama agar generasi berikutnya masih dapat menikmati sistem jaminan kesehatan yang kuat,” ujar Tedy.
Menjaga Keberlanjutan JKN
JKN merupakan salah satu program sosial terbesar yang pernah dijalankan Indonesia. Jutaan masyarakat memperoleh akses pengobatan yang mungkin sebelumnya sulit dijangkau karena keterbatasan biaya.
Karena itu, pembicaraan mengenai defisit JKN tidak seharusnya berakhir pada pilihan sederhana antara menaikkan iuran atau menambah subsidi pemerintah.
Pembenahan juga harus menyentuh pola pembiayaan, pengendalian biaya pelayanan, penguatan fasilitas kesehatan primer serta investasi dalam pencegahan penyakit.
Menurut Tedy, keberlanjutan JKN pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kemampuan Indonesia mengubah orientasi sistem kesehatan dari sekadar membiayai masyarakat ketika sakit menjadi sistem yang aktif menjaga masyarakat agar tetap sehat.
“Menyembuhkan akan selalu menjadi bagian penting dari JKN. Tetapi kalau kita terus mengeluarkan biaya besar untuk penyakit yang sebenarnya bisa dicegah atau ditemukan lebih dini, biaya kesehatan akan terus mengejar kemampuan pembiayaan kita. Masa depan JKN bergantung pada keberanian untuk mulai lebih banyak menjaga sebelum harus menyembuhkan,” pungkas Tedy Hartono, SH, MCS.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda