Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. KPK tidak bisa Buktikan Dugaan Korupsi kepada Amien Rais, ini Sikap IMM

KPK tidak bisa Buktikan Dugaan Korupsi kepada Amien Rais, ini Sikap IMM

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
20 Juni 2017, 00.49 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
KPK tidak bisa Buktikan Dugaan Korupsi kepada Amien Rais, ini Sikap IMM
Logo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Jurnalpost.com, Jakarta- Munculnya nama Tokoh Reformasi Amien Rais dalam dugaan korupsi terkait dengan dana Alat Kesehatan (Alkes), ini merupakan langkah serampangan yang mempertontonkan penegakan hukum yang sangat arogan. Bahkan ini semacam tindakan yang penuh dengan imajinasi hukum dengan mencocok-cocokkan permasalahan. Jelas Taufan Putra Revolusi. Lanjut Taufan, buktinya, pernyataan Juru Bicara (Jubir) KPK bahwa katanya telah mengantongi bukti ada aliran dana ke Pak Amin Rais terhadap korupsi Alkes, namun itu terpatahkan oleh penjelasan Hakim saat membacakan tuntutan, bahwa Aliran dana ke Pak Amin Rais itu tidak bisa di buktikan bahwa Pak Amien Rais telah Korupsi Alkes, jadi ini tak relevan lagi untuk dianjutkan. “Saya kira Ini merupakan cocologi yang membuat kita kebingungan dari segi hukum. Maka kami menghimbau kepada semua pihak, stop tuduhan korupsi kepada Tokoh Reformasi kita.” Sementara itu, dia pun mengunkapkan keyakinannya, kami semakin yakin bahwa tuduhan ke pak Amien Rais, adalah design dari pihak-pihak yang tergangu oleh kritisisme oleh pak Amien Rais yang tak bisa diam melihat carut marutnya kondisi Bangsa, sehingga mereka memanfaatkan lembaga negara untuk mencemarkan nama baik orang, ujarnya. Selain itu, ia pun mengintruksikan kepada KPK, KPK diharapkan agar fokus saja berantas kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah. Layaknya seperti BLBI, KPK harus memperlihatkan sebagai lembaga yang Independen. “Jangan terpengaruh intervensi politik, sehingga seharusnya KPK perlu juga dievaluasi. Begitupun dengan pihak-pihak yang ingin merusak nama baik pak Amien Rais, sekali lagi saya tegaskan, Stop Tuduh Korupsi kepada Pak Amien.” Tutup Ketua Umum DPP IMM.(rls)
 

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kpk-tidak-bisa-buktikan-dugaan-korupsi-kepada-amien-rais-ini-sikap-imm/4491/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.16 WITA

  • #Amien Rais
  • #IMM
  • #Jurnalpost
  • #KPK

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Pilihan Editor

  1. 1 Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
  2. 2

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  3. 3

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  4. 4

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

  5. 5

    Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.