Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KPAI Mendesak Penegakan Hukum Kasus Bullying yang Mematikan

KPAI Mendesak Penegakan Hukum Kasus Bullying yang Mematikan

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
05 Februari 2026, 11.04 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
KPAI

Oleh Anisa Fidiahwati

JurnalPost.com - Kasus bullying yang berujung pada kematian dalam beberapa tahun terakhir semakin sering terjadi dan menyita perhatian luas masyarakat. Perundungan tidak lagi berhenti pada kekerasan verbal atau psikologis, tetapi dalam sejumlah kasus berkembang menjadi kekerasan fisik yang menghilangkan nyawa korban. Fenomena ini tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah dasar dan menengah, tetapi juga mulai terungkap di berbagai jenjang pendidikan lainnya. Media massa mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 sejumlah kasus bullying fatal muncul ke permukaan dan menimbulkan keprihatinan publik karena menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap anak dan peserta didik. Bahkan, beberapa kasus menjadi sorotan nasional setelah mendapat perhatian dari lembaga negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas mendesak penegakan hukum atas kasus-kasus bullying yang mematikan sebagai bentuk perlindungan hak anak dan efek jera bagi pelaku (Media Antatanews 30/12/2025)

IKLAN

Konstruksi Ketakutan Meski tidak semua peserta didik menunjukkan perilaku negatif dalam interaksi sosial di lingkungan pendidikan, namun tidak sedikit pula yang terlibat dalam tindakan bullying terhadap teman sebayanya. Dalam praktiknya, pelaku bullying dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori. Pertama, peserta didik yang berinteraksi secara wajar, menjalin komunikasi yang sopan, serta mampu membangun relasi sosial yang sehat. Kelompok ini umumnya menghargai perbedaan, menggunakan bahasa yang santun, dan tidak menjadikan kekuatan fisik maupun status sosial sebagai alat untuk mendominasi orang lain. Interaksi yang mereka bangun cenderung komunikatif, terbuka, dan berorientasi pada kerja sama.

Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya
Baca Juga

Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

Sementara itu, kategori kedua adalah peserta didik yang memanfaatkan relasi sosial sebagai sarana dominasi. Pelaku bullying dalam kelompok ini tidak sekadar berinteraksi, melainkan secara sadar membangun situasi yang menekan dan menakutkan bagi korban. Mereka kerap menggunakan ejekan, ancaman, serta tindakan merendahkan untuk menegaskan superioritasnya. Dalam konteks ini, bullying tidak dilakukan secara spontan, melainkan dikonstruksi melalui pola komunikasi tertentu yang berulang dan sistematis.

Secara sadar, pelaku bullying mengonstruksi ketakutan setidaknya melalui dua cara. Pertama, melalui pembentukan mainstreaming dalam lingkungan sosial pendidikan. Konsep mainstreaming, sebagaimana dikemukakan oleh Gerbner dalam teori kultivasi, merujuk pada proses pembentukan persepsi realitas melalui pengulangan simbol dan pesan tertentu. Dalam konteks bullying, mainstreaming tercipta ketika perilaku perundungan dibiarkan, ditoleransi, atau bahkan dianggap sebagai hal yang lumrah. Sikap tubuh yang intimidatif, tatapan merendahkan, serta ekspresi nonverbal yang agresif dijadikan simbol kekuasaan untuk menundukkan korban. Akibatnya, korban maupun lingkungan sekitar mulai menganggap ketakutan sebagai bagian normal dari interaksi sosial di sekolah.

Cara kedua adalah melalui produksi pesan verbal yang agresif. Setidaknya terdapat dua bentuk komunikasi agresif yang sering digunakan oleh pelaku bullying. Pertama, hostility, yaitu komunikasi yang ditandai dengan sikap tidak ramah, penggunaan kata-kata kasar, serta nada bicara yang menekan secara psikologis. Kedua, verbal aggression, yaitu tindakan komunikasi yang bertujuan menyakiti korban secara emosional, seperti mengejek, mempermalukan di depan umum, atau mengancam secara verbal. Kombinasi antara mainstreaming dan komunikasi agresif ini secara efektif menciptakan rasa cemas, takut, dan tidak berdaya pada diri korban. Dalam kondisi tersebut, korban cenderung memilih diam dan menghindari konflik, sehingga secara tidak langsung memperkuat posisi dominan pelaku bullying.

IKLAN

Mengapa Bullying Terjadi? Jika dicermati lebih jauh, pola bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan menunjukkan kesamaan bentuk dan cara yang relatif seragam. Perilaku perundungan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk melalui proses sosial yang berlangsung terus-menerus. Dalam perspektif teori interaksi simbolik, perilaku manusia pada dasarnya dipengaruhi oleh makna yang dibangun melalui interaksi sosial. Peserta didik bertindak terhadap orang lain berdasarkan simbol, label, dan makna yang dilekatkan dalam lingkungan sosialnya.

Bullying
Baca Juga

Sering Dianggap Bercanda, Bullying Justru Membahayakan

Pertama, bullying terjadi karena kuatnya pengaruh kelompok sosial (in-group) di lingkungan pendidikan. Ketika pelaku bullying berada dalam suatu kelompok yang memiliki nilai dan norma tersendiri, maka nilai tersebut menjadi rujukan utama dalam bertindak. Dukungan kelompok, baik secara langsung maupun tidak langsung, membangun rasa percaya diri dan legitimasi bagi pelaku untuk melakukan perundungan. Dalam konteks ini, bullying berfungsi sebagai simbol kekuasaan dan alat untuk memperoleh pengakuan sosial di dalam kelompoknya.

Kedua, bullying juga dipengaruhi oleh proses pelabelan sosial (labeling). Korban bullying sering kali diberi label tertentu, seperti “lemah”, “berbeda”, atau “tidak populer”. Label tersebut kemudian membentuk cara pandang pelaku dan lingkungan terhadap korban. Dalam teori interaksi simbolik, manusia cenderung bertindak sesuai dengan makna yang dilekatkan pada orang lain. Akibatnya, korban diperlakukan sesuai dengan label yang disematkan kepadanya, sementara pelaku merasa tindakannya sah karena didukung oleh persepsi sosial yang berkembang di sekitarnya.

Selain itu, faktor relasi dan interrelasi antara peserta didik dengan lingkungan pendidikan turut memengaruhi terjadinya bullying. Minimnya pengawasan, lemahnya komunikasi antara pendidik dan peserta didik, serta tidak adanya saluran pelaporan yang aman membuat perilaku bullying terus berulang. Dalam kondisi ini, pelaku tidak merasa mendapat sanksi sosial yang tegas, sementara korban merasa tidak memiliki ruang untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya.

Lebih jauh, bullying dapat dipahami sebagai bentuk reproduksi budaya kekerasan simbolik di lingkungan pendidikan. Ketika kekerasan verbal dan psikologis dianggap sebagai candaan atau bagian dari proses pendewasaan, maka perilaku tersebut akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tanpa disadari, lingkungan pendidikan membangun dramaturgi sosial yang menempatkan pelaku sebagai pihak dominan dan korban sebagai pihak yang terpinggirkan.

Pelecehan Seksual di Indonesia
Baca Juga

Anak Korban Tidak Butuh Kasihan, Mereka Butuh Pendampingan Emosional yang Paham Trauma

Pada akhirnya, fenomena bullying yang berujung pada kematian mencerminkan kegagalan serius dalam membangun komunikasi yang beretika dan berempati di lingkungan pendidikan. Selama relasi sosial masih didominasi oleh ketimpangan kuasa, stigma, dan pembiaran, bullying akan terus menemukan ruang untuk tumbuh dan bahkan memakan korban jiwa. Penegakan hukum yang tegas, disertai dengan upaya preventif dan edukatif yang berkelanjutan, diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan berpihak pada perlindungan hak peserta didik.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kpai-mendesak-penegakan-hukum-kasus-bullying-yang-mematikan/90492/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.19 WITA

  • #Bullying
  • #KPAI

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

Pilihan Editor

  1. 1 Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han
  2. 2

    Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional

  3. 3

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  4. 4

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  5. 5

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.