JURNALPOST.COM - Melihat permasalahan adanya indikasi kartel ayam di Kota Makassar yang belum menunjukkan adanya titik terang. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana akan membuat jasa pengiriman barang dengan sistem dan berbasis online.
Ketua KPPU Indonesia Syarkawi Rauf menyampaikan bahwa sebagai salah satu cara untuk memotong mata rantai penjualan ayam di pasaran yakni dengan menggandeng jasa pengiriman barang berbasis online.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan buat jasa pengiriman barang dengan berbasis online" katanya dalam pelaksnaan Forum Diskusi yang diselenggarakan di Gedung Keuangan 1 lantai 2, Kantor Keuangan RI Prov. Sulawesi Selatan (24/02)
Pelaksanaan forum diskusi yang secara langsung dihadiri oleh kepala dinas peternakan dari beberapa daerah di Sulsel dan beberapa perusahaan plasma seperti PT. Jarum Pokhpan PT. Japfa Makassar dan lainnya juga belum adanya penungkapan dalang.
Sementara untuk harga ayam broiler di pasar tradisional dalam forum tersebut berada ditingkat harga Rp 40.000 per ekor, dan Rp 10.000 per kilo pada tingkat harga peternak.
Syarkawi juga menyampaikan jika dengan rencana sistem tersebut antara konsumen dengan peternak juga akan memberikan damapat yang bagus dari faktor harga, yakni adanya keuntungan dari peternak juga tidak melambungnya harga ayam hingga sampainya di tangan konsumen.
"Ini salah satu cara untuk memotong rantai perdagangannya" singkatnya (tr)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda