JAKARTA, JurnalPost.com — Koalisi Pemuda Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi proses seleksi anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2026–2029. Desakan tersebut muncul setelah organisasi itu mempertanyakan dugaan afiliasi politik Ahmad Rijal, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DTKJ.
Ketua Koalisi Pemuda Jakarta, Deres, meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh anggota DTKJ memenuhi persyaratan yang berlaku, terutama ketentuan mengenai independensi dari partai politik.
Menurutnya, transparansi proses seleksi diperlukan untuk menghindari keraguan masyarakat terhadap independensi lembaga yang memiliki peran dalam memberikan pertimbangan terkait kebijakan transportasi Jakarta.
“Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, harus memastikan bahwa seluruh anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Deres dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Deres menilai dugaan afiliasi politik tersebut perlu diperiksa secara objektif. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, status keanggotaan organisasi, serta proses seleksi yang telah dilalui.
Soroti Ketentuan Independensi Anggota DTKJ
Persoalan yang disoroti Koalisi Pemuda Jakarta berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 265 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota.
Pasal 14 huruf h peraturan tersebut mengatur bahwa Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Komisi, dan anggota komisi tidak boleh menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik maupun organisasi kemasyarakatan yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Sementara itu, Pasal 18 ayat (5) huruf k mengatur persyaratan administrasi berupa surat pernyataan tidak menjabat sebagai pengurus inti atau pengurus harian partai politik dan/atau organisasi kemasyarakatan yang berafiliasi dengan partai politik.
Deres menegaskan bahwa ketentuan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah dalam memastikan seluruh anggota DTKJ menjalankan tugas secara independen.
Ia juga meminta pemerintah tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
“Jika terbukti melanggar, kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap pengangkatannya, termasuk pencopotan,” tegasnya.
Meski demikian, dugaan afiliasi politik yang disampaikan Koalisi Pemuda Jakarta belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan dan pembuktian yang memadai.
Minta Pemprov DKI Buka Hasil Verifikasi
Koalisi Pemuda Jakarta juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai mekanisme seleksi dan dasar hukum pengangkatan anggota DTKJ periode 2026–2029.
Menurut Deres, langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Ia menilai keterbukaan informasi bukan hanya berkaitan dengan proses administrasi, melainkan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
“Jangan sampai muncul keraguan publik terhadap independensi lembaga yang seharusnya menjadi ruang representasi kepentingan masyarakat pengguna transportasi,” katanya.
Deres menambahkan, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran persyaratan keanggotaan harus didasarkan pada dokumen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koalisi Pemuda Jakarta menegaskan bahwa permintaan evaluasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya pemeriksaan.
Sebaliknya, organisasi itu memandang pengawasan masyarakat sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan berlangsung transparan dan akuntabel.
Independensi DTKJ Dinilai Penting
DTKJ merupakan lembaga independen yang berfungsi sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan transportasi.
Lembaga tersebut memiliki tugas menampung aspirasi masyarakat serta memberikan masukan dan pertimbangan terhadap kebijakan transportasi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengukuhkan 17 anggota DTKJ periode 2026–2029 di Balai Kota Jakarta pada 3 Juli 2026. Dalam susunan kepengurusan periode tersebut, Ahmad Rijal tercatat menjabat sebagai sekretaris.
Koalisi Pemuda Jakarta berharap Gubernur Pramono Anung bersama instansi terkait dapat memberikan klarifikasi atas persoalan yang mereka soroti.
Deres juga meminta pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran persyaratan keanggotaan.
Bagi Koalisi Pemuda Jakarta, kepastian terhadap proses seleksi menjadi penting agar DTKJ tetap menjalankan fungsinya secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan pengguna transportasi publik.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda