
JurnalPost.com - Manajemen Klinik Naufal memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kelompok Pemerhati Pelayanan Masyarakat (KPPM) di depan Dinas Kesehatan dan Klinik Naufal di Jl. Poros Bulukumba-Sinjai, Bulo-Bulo, Kec. Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Senin (13/10/2025) siang.
Aksi tersebut berawal dari adanya keluhan salah satu keluarga pasien terhadap pelayanan dokter di rawat jalan Klinik Naufal. Komplain tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada staf klinik pada 7 Oktober 2025. Dalam pesan tersebut, keluarga pasien berinisial “S” yang merupakan peserta BPJS menilai dokter tidak melakukan pemeriksaan fisik saat konsultasi, hanya menanyakan keluhan dan langsung memberikan resep obat.
Keluarga pasien kemudian menilai hal tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan etika profesi kedokteran. Namun, pihak pelapor tidak mencantumkan identitas lengkap pasien, sehingga klinik tidak dapat langsung menelusuri rekam medis yang dimaksud.
Penelusuran Klinik Naufal Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Klinik Naufal melakukan pengecekan terhadap data pasien yang diduga terlibat. Berdasarkan hasil penelusuran rekam medis pada 6 Oktober 2025, pasien datang ke pendaftaran rawat jalan pada pukul 20.18 WITA, kemudian diperiksa dokter pada pukul 20.24 WITA. Setelah dilakukan anamnesa dan proses penegakan diagnosis, dokter memberikan resep obat beserta edukasi lanjutan.
Pasien disarankan untuk melakukan pemeriksaan ulang atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut jika kondisi tidak membaik dalam tiga hari. Setelah mengambil obat di apotek pada pukul 20.38 WITA, pasien meninggalkan klinik dalam kondisi stabil dan berjalan normal.
Kronologi Aksi Unjuk Rasa Pada 10 Oktober 2025, pihak pelapor mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober 2025 di dua lokasi, yaitu Dinas Kesehatan dan Klinik Naufal.
Sekitar pukul 13.20 WITA, massa aksi tiba di halaman UGD Klinik Naufal dan melakukan orasi menuntut adanya ketidaksesuaian SOP serta dugaan pelanggaran etika profesi. Namun, situasi sempat memanas akibat pertikaian antara demonstran dan warga sekitar karena lokasi aksi dianggap tidak sesuai dengan ketentuan area demonstrasi.
Warga bersama keluarga pasien berupaya menenangkan situasi, dan akhirnya aksi dipindahkan ke halaman depan poli rawat jalan. Di lokasi tersebut, koordinator lapangan KPPM diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Direktur Klinik Naufal dengan penjelasan terkait kondisi pasien dan alasan prosedural pelayanan medis yang diberikan.

Tanggapan Klinik Naufal Manajemen Klinik Naufal menegaskan bahwa video kericuhan yang beredar di media sosial hanyalah potongan pendek yang tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa. “Sebelum pertikaian terjadi, ada aksi dari pihak demonstran yang memancing reaksi warga sekitar,” jelas pihak Klinik Naufal dalam keterangannya.
Pihak klinik juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, serta memastikan kebenaran sumber berita sebelum mengunggah atau menyimpulkan opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Klinik Naufal menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan pengaduan terkait pelayanan. Mekanisme pengaduan dapat dilakukan melalui call center atau kotak saran yang tersedia di klinik, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim Manajemen Mutu.
“Jika ada keluhan terkait kualitas sumber daya manusia atau fasilitas pelayanan, kami harap masyarakat mengikuti alur pengaduan resmi yang telah ditetapkan,” tutup pernyataan resmi Klinik Naufal.
Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kelompok Pemerhati Pelayanan Masyarakat (KPPM), muncul pertanyaan mengenai alasan pemberian izin atas kegiatan tersebut. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk pelaksanaan aksi massa telah diatur secara tegas.
Oleh karena itu, penting memastikan bahwa proses pemberian izin demonstrasi berjalan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku, guna menjaga ketertiban umum serta kondusifitas daerah.(**Sumber: facebook Klinik Naufal)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda