PADANG, JurnalPost.com - Kampus menjadi ruang untuk menukar gagasan, berdiskusi, dan mengambangkan pimikiran kritis. Selain memperoleh pengetahuan, mahasiswa yang datang juga belajar mempertanyakan setiap gagasan, mengevaluasi aturan dan kebijakan, serta menyampaikan pendapat dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, ketika militer hadir di lingkungan kampus dapat memicu penolakan dari mahasiswa. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai batas antara membangun kedisiplinan dan menormalisasi kepatuhan terhadap otoritas.
Perdebatan ini terlihat dalam peristiwa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026 di UIN Alauddin Makassar. Pada 1 September 2026, sejumlah mahasiswa baru membentangkan tulisan “Tolak Militer Masuk Kampus” ketika Pangdam XIV/Hasanuddin hadir sebagai salah satu pemateri. Aksi ini diikuti dengan pemanggilan mahasiswa dan berkembang menjadi perdebatan mengenai keterlibatan militer dalam lingkungan kampus. Artikel berita juga menyebut munculnya isu ancaman sanksi hingga drop out (DO), tetapi ancaman ini belum terkonfirmasi sebagai keputusan resmi kampus (Syamsir Anchi, 2026).
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di UIN Walisongo Semarang pada April 2025. Ketika mahasiswa mengadakan diskusi bertema Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik, seorang anggota TNI mendatangi lokasi kegiatan. Pihak TNI menjelaskan bahwa kedatangan tersebut merupakan bagian dari pemantauan wilayah. Sementara itu, pihak kampus menyampaikan bahwa mahasiswa tetap perlu bersikap kritis dan diperbolehkan menyelenggarakan diskusi (Ul Haq, 2025). Dari kedua kasus tersebut, terlihat adanya perdebatan mengenai kehadiran aparat di kampus serta bagaimana kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pandangan seharusnya dilindungi.
Fenomena ini dapat kita analisis menggunakan teori kekuasaan disipliner dari Michel Foucault. Dalam bukunya yang berjudul Discipline and Punish, Foucault (1995) menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui hukuman atau paksaan, melainkan juga melalui pengawasan, aturan, dan pembentukan perilaku yang dianggap normal. Dalam pendidikan memang diperlukan kedisiplinan untuk menciptakan lingkungan belajar yang tertib. Namun, kedisiplinan ini dapat menjadi persoalan ketika mahasiswa didorong untuk mengikuti pihak otoritas tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan atau untuk menyampaikan ketidaksetujuan.

Kehadiran anggota militer dalam kegiatan akademik tidak otomatis menunjukkan militerisme. Akan tetapi jika suatu lingkungan pendidikan membuat mahasiswa merasa bahwa menyampaikan kritik terhadap otoritas berisiko mendatangkan konsekuensi, kondisi ini perlu kita evaluasi. Mahasiswa seharusnya dapat menyampaikan gagasan dan pendapat secara bertanggung jawab tanpa kehilangan kesempatan untuk belajar dan berpartisipasi di lingkungan akademik.
Perspektif ini dapat diperdalam melalui pemikiran Paulo Freire. Freire (2000) menjelaskan mengenai pentingnya pendidikan yang mendorong dialog dan kesadaran kritis. Pendidikan yang baik memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya, berdiskusi, dan menguji suatu gagasan. Dari perspektif Freire, aksi mahasiswa UIN Alauddin dapat dipahami sebagai bentuk penyampaian pandangan mengenai lingkungan akademik yang mereka inginkan.
Penting untuk tidak menyamakan seluruh bentuk disiplin dengan militerisme. Kampus membutuhkan aturan, mahasiswa membutuhkan tanggung jawab, dan kegiatan akademik memerlukan tata kelola yang baik. Yang seharusnya kita kritisi adalah ketika pola hierarki dan kepatuhan dianggap lebih penting daripada dialog atau ketika perbedaan pendapat justru dipandang sebagai gangguan yang harus segera dikendalikan. Disiplin yang mendukung pendidikan seharusnya tidak membuat mahasiswa takut untuk menyampaikan pendapat.
Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan mahasiswa yang tertib dan patuh. Kampus juga perlu membentuk individu yang berani berpikir kritis, mampu berdialog, dan bertanggung jawab terhadap pendapatnya. Kehadiran pihak militer di kampus seharusnya tidak menghilangkan prinsip tersebut. Jika disiplin menjadi alasan untuk mempersempit ruang kritik, pendidikan berisiko kehilangan salah satu fungsi terpentingnya yaitu membentuk individu yang tidak hanya mampu mengikuti aturan dan kebijakan, tetapi juga memahami, menilai, dan mempertanggungjawabkan aturan tersebut.
Referensi
Anchi, S. (2026, September 2). Duduk perkara maba UIN Alauddin tolak militer masuk kampus saat PBAK, berujung isu ancaman DO. Metro Selebes.
Foucault, M. (1995). Discipline and punish: The birth of the prison. Vintage Books.
Freire, P. (2000). Pedagogy of the oppressed: 30th Anniversary Edition. Bloomsbury Academic.
Ul Haq, A. Z. (2025, April 16). Mahasiswa UIN Semarang kaget didatangi TNI saat diskusi, Kodam beri penjelasan. detikNews.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda