Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Kemenag: STQH Nasional 2025 Dorong Gerakan Ekoteologi di Sultra

Kemenag: STQH Nasional 2025 Dorong Gerakan Ekoteologi di Sultra

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
11 Oktober 2025, 10.52 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Kemenag

Kendari, JurnalPost.com - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak hanya menjadi ajang pembinaan tilawah dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga mengusung semangat baru berupa gerakan ekoteologi—upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam melestarikan lingkungan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menyebut STQH ke-28 sebagai momentum strategis untuk mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis ke dalam dimensi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

IKLAN

“Al-Qur’an mengajarkan keseimbangan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Melalui STQH, kita ingin memperkuat kesadaran ekologis berbasis wahyu,” ujarnya dalam Malam Ta’aruf di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat malam (10/10/2025).

STQH
Baca Juga

Perputaran Ekonomi UMKM Capai Rp400 Miliar, STQH Nasional 2025 Dongkrak Pendapatan Warga Kendari

Menurut Abu, ekoteologi adalah bentuk aktualisasi spiritualitas yang tidak berhenti pada ritus, tetapi terwujud dalam perilaku menjaga bumi, meminimalkan limbah, dan menggunakan sumber daya secara bijak. “Gerakan ini menjadi bagian dari literasi Al-Qur’an yang kontekstual dan relevan dengan tantangan global,” imbuhnya.

Ia menambahkan, digitalisasi layanan peserta, pengurangan penggunaan kertas, serta partisipasi komunitas lokal dalam pengelolaan sampah adalah langkah konkret menuju penyelenggaraan ramah lingkungan.

“Melalui ekspo halal, bazar, dan pasar rakyat, kita dorong produk-produk lokal Sulawesi Tenggara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan begitu, nilai ekonomi dan nilai ekologis berjalan beriringan,” kata Abu.

IKLAN

Abu menyebut, ekoteologi merupakan dimensi baru dalam dakwah Qur’ani yang perlu diperkuat di daerah. Ia mengajak seluruh pihak—pemerintah daerah, LPTQ, ormas Islam, dan lembaga pendidikan—untuk bersinergi menghidupkan gerakan ini sebagai bagian dari literasi Qur’an berkelanjutan.

Jauara STQH Nasional
Baca Juga

Kalimantan Timur Juara Umum, Ini Daftar Pemenang STQH Nasional 2025 Kendari

“STQH ini bukan hanya lomba tilawah dan hafalan, tetapi laboratorium sosial tempat kita belajar mengaktualkan wahyu dalam tindakan ekologis,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengungkapkan kebanggaannya karena Provinsi Sultra dipercaya menjadi tuan rumah STQH Nasional XXVIII. Ia menyebut kegiatan ini sebagai kehormatan dan berkah bagi masyarakat Sultra.

“Melalui STQH, kita memperkuat ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah. Kafilah dari Sabang sampai Merauke hadir di Kendari untuk mempererat persaudaraan dalam bingkai kebangsaan,” tutur Gubernur.

Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra memberi pelayanan terbaik bagi seluruh kafilah dan tamu undangan. “Menjadi tuan rumah bukan hanya soal teknis, tapi juga soal menampilkan keramahan dan keikhlasan masyarakat Sultra,” katanya.

Tutup STQH Nasional
Baca Juga

Tutup STQH Nasional Kendari, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Ahmad Zayadi, membacakan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 882 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Tempat Penyelenggaraan STQH Tingkat Nasional ke-28 Tahun 2025.

Acara Malam Ta’aruf juga dihadiri Ketua DPRD Sultra, Ketua DWP Kemenag, para bupati dan wali kota se-Sultra, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian STQH Nasional XXVIII yang akan berlangsung hingga 19 Oktober 2025.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kemenag-stqh-nasional-2025-dorong-gerakan-ekoteologi-di-sultra/86718/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.19 WITA

  • #Berita Kemenag
  • #STQH Nasional

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Pilihan Editor

  1. 1 Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai
  2. 2

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  3. 3

    Inovasi Kemasan Aktif dan Cerdas Berbasis Biopolimer Umbi-Umbian untuk Memperpanjang Umur Simpan dan Mengurangi Kerugian Pangan Pascapanen

  4. 4

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  5. 5

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.