Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. Kajati Sulsel Evaluasi Kinerja dan Pencegahan Korupsi dalam Rakerda 2024

Kajati Sulsel Evaluasi Kinerja dan Pencegahan Korupsi dalam Rakerda 2024

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
11 Desember 2024, 18.00 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Kajati Sulsel

JurnalPost.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim hadir langsung membuka kegiatan Rakerda. Turut hadir Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, seluruh asisten, kajari, koordinator dan kacabjari se-Sulsel.

IKLAN

“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi), penting bagi kita menjaga integritas dan sikap profesional. Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum,” kata Agus Salim.

Bupati Barru Andi Ina Kartika
Baca Juga

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Kajati Sulsel Agus Salim meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Kejaksaan RI, Pelaksanaan Tugas-Tugas Direktif, Indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.

IKLAN

“Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategis. Evaluasi kinerja serta penghitungan hasil-hasil yang telah dicapai juga akan menjadi fokus dalam rapat ini,” ungkap Agus Salim.

Agus Salim menyebut pelaksanaan Rakerda Tahun 2024 ini akan meletakkan fondasi yang kuat dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat, demi mencapai keadilan yang sejati di tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Agus Salim juga menyampaikan kepada para peserta Rapat Kerja bahwa kemarin hari selasa tanggal 10 Desember 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden Republik Indonesia kemudian dilanjutkan kegiatan penyerahan DIPA Petikan secara daring kepada para KPA satuan kerja lingkup Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari
Baca Juga

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Saya perintahkan agar Saudara menggunakan anggaran yang sudah ditetapkan tersebut untuk digunakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan institusi kejaksaan,” harap Agus Salim. Ketua Panitia Rakerda Tahun 2024 yang juga Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari menambahkan dalam Rakerda ini masing-masing asisten dan 9 kajari akan melakukan pemaparan capaian kinerja semester 1 dan perkiraan capaian semester 2 tahun anggaran 2024.

Selain itu akan dilakukan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kajati-sulsel-evaluasi-kinerja-dan-pencegahan-korupsi-dalam-rakerda-2024/75568/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.07 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

Ratusan UMKM Ikut Kecipratan Rezeki, Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa Dibanjiri Puluhan Ribu Warga

Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kerja Sama Penguatan Ekonomi dan SDM

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Pilihan Editor

  1. 1 Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian
  2. 2

    Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

  3. 3

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  4. 4

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  5. 5

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.