Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Ingin Menjual Furniture Kantor Anda? Simak Tips dan Triknya Berikut Ini!

Ingin Menjual Furniture Kantor Anda? Simak Tips dan Triknya Berikut Ini!

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
27 Desember 2017, 21.39 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Furniture Kantor
JURNALPOST - Seiring berjalannya waktu, furniture memiliki umurnya masing-masing. Terkadang beberapa furniture, khususnya furniture kantor, mulai tidak layak untuk digunakan sehingga diperlukan furniture baru untuk menggantikan barang tersebut. Agar tidak boros biaya, terkadang beberapa kantor memutuskan untuk menjual kembali furniture yang sudah tidak digunakan tersebut agar tidak menumpuk di kantor. Lalu, bagaimana cara agar furniture bekas tersebut dapat laku dengan cepat di pasaran? Artikel berikut akan memberikan tips dan triknya agar furniture bekas kantor dapat laku terjual dengan cepat.

Cat ulang

Furnitur kantor yang berwarna cokelat mungkin sudah dianggap tidak up to date lagi karena kini kebanyakan furnitur kantor menggunakan warna putih atau cokelat sangat muda yang menampilkan serat kayunya. Jika Anda menjual lemari, meja, atau kursi kantor, tak ada salahnya mengecatnya kembali agar terlihat lebih bersih dan modern. Perbaiki bagian yang rusak dan jika baru dicat jemur beberapa saat untuk menghilangkan aroma catnya.

Berikan harga menarik

Lakukan survei sebelum menjual untuk mencari harga yang sesuai. Pertimbangkan bentuk dan ukurannya. Apabila tidak ada kerusakan yang berarti, furnitur kantor tersebut boleh dijual lebih rendah sedikit dibandingkan harga pasaran. Tambahkan kertas atau papan bertuliskan diskon sekian persen agar pembeli semakin tertarik dan mempertimbangkan untuk membelinya.

Jual secara online dan berikan bonus yang menarik

Carilah e-commerce yang terpercaya dan mendapatkan testimoni yang bagus dari pembelinya. Setelah itu, Anda dapat ikut berjualan di e-commerce tersebut. Berikan bonus untuk setiap pembelian, misalnya pembeli juga akan mendapatkan bonus aksesori kantor lain seperti, hiasan untuk meja, jam dinding, dll.

Pertimbangkan ongkos kirim

Ada beberapa pembeli yang enggan membeli barang jika ternyata harga barang tersebut belum termasuk ongkos kirim. Hal tersebut disebabkan karena terkadang ongkos kirim tersebut lebih mahal dibandingkan harga barangnya. Untuk mengatasi hal tersebut, lakukan survei untuk harga pengiriman barang agar ongkos kirim tidak menjadi kendala saat jual furniture kantor bekas tersebut. (adv)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ingin-menjual-furniture-kantor-anda-simak-tips-dan-triknya-berikut-ini/5673/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.18 WITA

  • #Furniture
  • #Kantor
  • #furniture bekas
  • #jual furniture kantor

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Pilihan Editor

  1. 1 Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya
  2. 2

    Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

  3. 3

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  4. 4

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  5. 5

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.