Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Implementasi Etika Profesi dan Manajemen Kantor Hukum Dalam Praktik Professional

Implementasi Etika Profesi dan Manajemen Kantor Hukum Dalam Praktik Professional

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
01 Januari 2026, 12.53 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Implementasi Etika Profesi dan Manajemen Kantor Hukum Dalam Praktik Professional

Oleh Penulis : M. Baihaqi Hakim

JurnalPost.com - Magang di Kantor Notaris/PPAT/Pejabat Lelang Kelas II Dr. Ibnu Arly, S.H., M.Kn., di Jl. I Gusti Ngurah Rai No.11 Blok C, Gn. Anyar, Surabaya, menjadi ruang perjumpaan langsung antara teori kuliah dan praktik profesional. Di kantor ini, konsep manajemen kantor hukum dan etika profesi tidak lagi berhenti di buku ajar, tetapi hadir dalam pengelolaan dokumen, pelayanan klien, hingga pelaksanaan lelang.

IKLAN

Kewenangan Pemegang Jabatan Notaris/PPAT/Pejabat Lelang Kelas II Kewenangan notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II memberikan konteks langsung bagi Baihaqi untuk memahami posisi jabatan ini dalam sistem hukum. Notaris berwenang membuat akta autentik, memberikan penyuluhan hukum, dan menyimpan protokol; PPAT berwenang membuat akta terkait peralihan hak atas tanah; Pejabat Lelang Kelas II berwenang melaksanakan lelang noneksekusi sukarela dan membuat akta risalah lelang.

KKN Universitas Warmadewa
Baca Juga

KKN Universitas Warmadewa Perkuat Smart Village di Desa Mekar Bhuwana

Semakin banyak jabatan dimiliki oleh perorangan berarti besarnya tanggung jawab akan semakin besar, mengingat bahwa setiap jabatan memiliki kewenangan dan ketentuan masing-masing berdasarkan kebijakan yang dibuat secara eksplisit untuk jabatan tertentu.

Hal itu sudah ada pada peraturan perundang-undangan diantaranya, UU Nomor 30 Tahun 2004 diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, PP No. 30 Tahun 1998 diubah dengan PP No. 24 Tahun 2016 tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 tentang  Pejabat Lelang Kelas II.

Melalui keterlibatan administratif dalam proses lelang dan penyusunan dokumen, materi kuliah tentang struktur organisasi kantor hukum, pembagian kerja, dan pelayanan publik menjadi pengalaman langsung bagi Baihaqi sebagai Mahasiswa magang di Kantor Hukum Ibnu Arly.

Praktik Penerapan Konsep Manajemen Kantor Hukum Magang memberikan kesempatan untuk melihat bagaimana prinsip manajemen kantor hukum diterapkan dalam pengelolaan kantor notaris dan pejabat lelang.

2B SDN 02 Kalongan22
Baca Juga

Bukan Sekadar Teori, Siswa Kelas 2B SDN 02 Kalongan Praktik 6 Langkah Cuci Tangan Pakai Sabun

IKLAN

Pengelolaan arsip akta dan risalah lelang dilakukan secara sistematis, mulai dari penciptaan dokumen, pengklasifikasian, penyimpanan, hingga akses dan pemusnahan sesuai ketentuan kearsipan.

Penerapan standar operasional prosedur (SOP) tampak pada alur pelayanan: penerimaan penghadap, pemeriksaan berkas, penyusunan minuta akta, penandatanganan, hingga penataan protokol notaris dan dokumen lelang.

Dalam kegiatan harian, teori tentang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan di kantor hukum terkonversi menjadi tugas konkret seperti pengaturan jadwal, koordinasi dengan instansi lain, dan dukungan administrasi pelaksanaan lelang.   Etika Pejabat Umum di Kantor Hukum Kode Etik Notaris Indonesia menekankan kewajiban menjaga kerahasiaan, independensi, kejujuran, dan kehormatan jabatan. Dalam praktik magang, aspek kerahasiaan terlihat saat menangani data para pihak dalam akta maupun risalah lelang, di mana informasi tidak boleh disebarluaskan selain untuk kepentingan hukum yang sah.

Prinsip independensi dan tidak memihak tercermin ketika kantor menyiapkan dokumen dan memberikan penjelasan hukum kepada para pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan kepentingan salah satu pihak.

Kenanga Laras
Baca Juga

Kenanga Laras, Harmoni Karawitan yang Menyatukan Tiga Generasi

Pengalaman magang ini juga menegaskan pentingnya integritas sumber daya manusia dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kantor hukum. Profesionalisme tidak hanya ditentukan oleh penguasaan aspek normatif, tetapi juga oleh ketelitian administratif, disiplin waktu, dan komunikasi yang etis terhadap klien.

Mahasiswa magang diajarkan bahwa setiap kesalahan administratif dapat berdampak pada keabsahan akta dan proses lelang. Oleh karena itu, sinergi antara kantor hukum dan etika profesi menjadi fondasi utama dalam membangun pelayanan umum yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Selama 90 hari mahasiswa magang telah memperlihatkan bagaimana pelanggaran etika berpotensi berujung pada sanksi organisasi profesi dan tanggung jawab hukum, sehingga materi etika profesi di kelas terkonversi menjadi kesadaran untuk bertindak hati-hati dalam setiap tahapan pekerjaan.

Dengan demikian, magang di Kantor Notaris/PPAT/Pejabat Lelang Kelas II Dr. Ibnu Arly menjadi bentuk konkret penerapan praktis mata kuliah Manajemen Kantor Hukum dan Etika Profesi ke dalam praktik profesional sehari-hari, sekaligus memperkuat pemahaman tentang tanggung jawab jabatan dan kepercayaan publik.  

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/implementasi-etika-profesi-dan-manajemen-kantor-hukum-dalam-praktik-professional/89677/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.26 WITA

  • #Berita Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Pilihan Editor

  1. 1 Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian
  2. 2

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

  3. 3

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  4. 4

    Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

  5. 5

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.