JAKARTA, JurnalPost.com – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4).
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam penguatan kompetensi jurnalis serta menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyoroti tantangan utama dunia jurnalistik saat ini, yakni menurunnya kualitas informasi di media sosial.
“Informasi di media sosial makin mengkhawatirkan. Dibutuhkan jurnalis yang kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong regulasi tegas agar penyebar informasi di media sosial juga tunduk pada kode etik dan standar jurnalisme profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, IJTI memaparkan lima fokus utama organisasi, meliputi peningkatan kompetensi jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan regulasi yang mendukung ekosistem pers sehat, kaderisasi generasi muda jurnalis, peningkatan kesejahteraan, serta kolaborasi multipihak dalam mendukung kualitas pers nasional.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KSP M. Qodari menyampaikan apresiasi atas inisiatif IJTI. Ia menilai IJTI memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik.
“KSP mendukung penuh upaya IJTI dalam menjaga ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan. IJTI berperan penting memastikan informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Qodari juga mendorong IJTI untuk berkontribusi aktif dalam perumusan kebijakan terkait penataan informasi di ruang digital, termasuk penyusunan regulasi baru yang mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami mendorong IJTI mengusulkan regulasi publikasi di media sosial agar memiliki standar etika yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan,” tambahnya.
Melalui audiensi ini, IJTI dan KSP sepakat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang melindungi kepentingan publik atas informasi yang akurat, sekaligus menjaga martabat profesi jurnalis di era digital.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda