JURNALPOST - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengaku, menghormati proses peradilan yang sedang berjalan di pengadilan terkait polemik reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).
Syahrul juga mengatakan, bahwa reklamasi yang dipersoalkan di Jakarta berbeda dengan reklamasi yang dilakukan di Makassar.
"Sekarang masalahnya sudah di peradilan. Biarkan peradilan berjalan secara normatif. Pikiran saya untuk rakyat, daerah, tidak ada pikiran lain," kata Syahrul, kemarin.
Syahrul menegaskan, reklamasi di CPI yang luasnya 157 hektare sangat berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Jika di Jakarta hanya 15 persen yang diserahkan ke pemerintah, sedangkan di Makassar seluas 40 persen. Itu pun belum termasuk fasilitas umumnya.
"Reklamasi di Jakarta dengan di CPI sangat berbeda, tapi sekarang kita dipersoalkan. Biarkanlah peradilan yang menentukan. Kalau memang peradilan bilang salah, ya sudah. Pikiran saya hanya supaya kalian masih bisa lihat pinggir pantaimu," ujarnya.
Syahrul juga mempertanyakan, mengapa mereka yang menggugat hanya mempermasalahkan reklamasi CPI yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi tidak mempersoalkan reklamasi yang dilakukan oleh pihak swasta.
"Sekarang saya juga pertanyakan, kenapa kalian tidak persoalkan yang bukan pemerintah, yang sudah jalan cukup banyak. Saya cuma tidak mau tunjukkan. Kalianlah yang tahu," ucapnya.
Syahrul juga mengaku lebih senang jika masalah tersebut dibawa ke peradilan. Menurutnya, dengan begitu, masalah yang dipersoalkan bisa lebih jelas.
"Kita sudah berproses di peradilan, saya lebih senang. Dengan begitu kita bisa tahu dimana salahnya. Yang pasti, jika alasan reklamasi di Jakarta itu adalah bisnis, kalau disini itu untuk mitigasi," paparnya.
Sedimentasi yang terus menerus dari sungai Jeneberang dikatakannya lama kelamaan akan menutup Pantai Losari. Untuk itu, dibuat benteng di depannya.
"Itu hasil kajian keilmuan. Janganmi lagi saya terangkan karena itu lagi berproses di peradilan," tutupnya.(fo)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda