Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Gegara Langka, Pengecer Gas Elpiji Ramai-ramai Izin Usaha di Jepara untuk Jadi Sub Pangkalan

Gegara Langka, Pengecer Gas Elpiji Ramai-ramai Izin Usaha di Jepara untuk Jadi Sub Pangkalan

Foto profil VIco Rahman
Editor: VIco Rahman
05 Februari 2025, 19.28 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Gegara Langka, Pengecer Gas Elpiji Ramai-ramai Izin Usaha di Jepara untuk Jadi Sub Pangkalan

JurnalPost.com - Pengecer gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ramai-ramai mengajukan izin usaha untuk dapat menjadi sub pangkalan. Pengajuan ini menyusul adanya ketentuan distribusi elpiji harus melalui pangkalan. Adapun pengecer bisa mengajukan menjadi sub pangkalan dengan syarat memiliki NIB.

Penata Perizinan Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Jepara, M Zaenul Arifin menyebut, sejak 1 Febuari banyak sekali pengajuan nomor induk berusaha (NIB) melalui online single submission (OSS). Selain melalui online, masyarakat mengajukan izin usaha secara luring di kantor DPMPTSP.

IKLAN

"Iya, sejak tanggal 1 Febuari permintaan membludak. Bahkan di hari libur tetap ada, karena terlihat di sistem OSS," ujar Zaenul Arifin di Jepara, Rabu, 5 Februari 2025.

CV Queensha Multi Jaya
Baca Juga

CV Queensha Multi Jaya Tunjuk Yuda Agus Jadi Pemred Baru

Dia merinci pada 1 Febuari 2025 ada pengajuan luma NIB dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47772 atau untuk perdagangan eceran gas elpiji.

Pada 2 Febuari 2025, pengajuan menjadi delapan permohonan, 3 Febuari ada 15 permohonan, dan pada 4 Febuari 2025 ada 22 permohonan.

Ia menambahkan, "Meskipun pengecer masih bisa menjual elpiji bersubsidi saat ini, namun mereka sudah mulai bersiap dengan mengurus NIB, " imbuhnya.

IKLAN

Salah satu pengecer Elpiji di Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Zulfa mengaku tertarik untuk mendaftar sebagai pangkalan elpiji. Namun sejauh ini ia masih terbatas pada modal.

Industri Kreatif Jepara
Baca Juga

Dari Jepara Bangun Negeri, CV Queensha Multi Jaya Perkuat Peran Konstruksi Lokal Profesional

"Mau daftar NIB, yang penting syaratnya tidak menyulitkan," ujarnya.

Kemudian, pengecer gas elpiji yang lain ramai-ramai daftar (nomor induk berusaha) NIB sebagai identitas resmi yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia.

Diketahui, NIB diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). NIB memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai identitas usaha, sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), sebagai Angka Pengenal Importir (API), sebagai akses kepabeanan.

NIB berlaku selama pelaku usaha menjalankan usahanya. Jika ada perubahan data usaha, seperti alamat atau kepemilikan, NIB harus diperbarui di OSS.***

Queensha Jepara
Baca Juga

Melangkah Mandiri di Tengah Disrupsi: Queensha Jepara Resmikan Queensha Multi Media

Sumber: G7/Mtv.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/gegara-langka-pengecer-gas-elpiji-ramai-ramai-izin-usaha-di-jepara-untuk-jadi-sub-pangkalan/77977/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.01 WITA

  • #Gas Elpiji 3Kg
  • #Izin Usaha
  • #Jepara

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Pilihan Editor

  1. 1 Inovasi Teh Kulit Jeruk: Pemanfaatan Limbah Pangan Fungsional untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
  2. 2

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  3. 3

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  4. 4

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

  5. 5

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.