TANGERANG, JurnalPost.com – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPNVJ) menggelar seminar edukasi hukum sekaligus pemeriksaan kesehatan gratis bagi komunitas lanjut usia (lansia) di GKPI Tangerang, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Pemberdayaan Lansia sebagai Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Sengketa Keluarga bagi Komunitas Lansia GKPI Tangerang” ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan kelompok lanjut usia.
Program pengabdian tersebut dilaksanakan oleh tim dosen FH UPNVJ yang terdiri atas Elkristi Ferdinan Manuel, S.H., M.H., Ema Nurkhaerani, S.H., M.H., dan Wendy Budiarti Rakhmi, S.H., M.H., LL.M.
Dalam pelaksanaannya, tim dosen turut melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ, yakni Alif Hatta, Zahra Raihana Fauziyah, Hafifah Laila Burhan, dan Fransisca Dealova Andriyanto.
Keterlibatan dosen dan mahasiswa menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi dalam menghadirkan pendidikan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok lansia yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Tingkatkan Pemahaman Hukum Waris dan Hak Lansia
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum keluarga yang kerap dihadapi masyarakat, terutama berkaitan dengan kepemilikan harta, kedudukan ahli waris, serta pengaturan warisan.
Melalui seminar tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai perbedaan warisan, hibah, dan wasiat, termasuk konsekuensi hukum yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan terkait pengalihan atau pembagian harta kekayaan.
Pemahaman tersebut penting agar masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, dapat mengambil keputusan secara bijaksana dan mengurangi potensi perselisihan yang mungkin muncul di lingkungan keluarga.
Selain membahas hukum waris, tim pengabdian juga memberikan edukasi mengenai perlindungan lansia dari berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran.
Peserta diajak memahami pentingnya mengenali risiko, menjaga hak-hak pribadi, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi dugaan kekerasan, pengabaian, atau persoalan keluarga yang merugikan.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan lansia dalam memahami hak-haknya dan mengambil keputusan secara sadar, sekaligus mendorong keluarga serta lingkungan sekitar untuk lebih memperhatikan kebutuhan kelompok lanjut usia.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lengkapi Kegiatan
Tidak hanya berfokus pada edukasi hukum, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anggota komunitas lansia GKPI Tangerang.
Kehadiran layanan kesehatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pengabdian yang menggabungkan peningkatan pengetahuan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh informasi mengenai hak dan perlindungan hukum, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatannya.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan lansia perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kesehatan.
Perhatian terhadap kesejahteraan kelompok lanjut usia juga menjadi penting dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang inklusif, aman, dan menghargai martabat setiap individu.
Dengan memadukan seminar hukum dan layanan kesehatan, Tim Abdimas FH UPNVJ berupaya menghadirkan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan manfaat secara langsung.
Libatkan Mahasiswa dalam Pengabdian Masyarakat
Keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini.
Melalui interaksi langsung dengan komunitas lansia, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai persoalan sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat.
Pengalaman tersebut juga menjadi sarana pembelajaran dalam meningkatkan kemampuan komunikasi, kepekaan sosial, dan keterampilan pendampingan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum di ruang perkuliahan, tetapi juga mendapatkan pengalaman mengenai penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kepedulian terhadap persoalan sosial.
Wujud Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Pelaksanaan seminar hukum dan pemeriksaan kesehatan gratis di GKPI Tangerang merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Melalui program tersebut, FH UPNVJ berupaya menjembatani pengetahuan akademik dengan kebutuhan nyata yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Pengabdian kepada masyarakat juga menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk memahami berbagai tantangan sosial secara langsung, sekaligus menawarkan edukasi yang sesuai dengan bidang keilmuannya.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan komunitas masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran hukum secara berkelanjutan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok lanjut usia.
Melalui kegiatan ini, Tim Abdimas FH UPNVJ berharap literasi hukum masyarakat semakin meningkat, khususnya mengenai hak kepemilikan harta, hukum waris, perlindungan dari kekerasan, serta pencegahan penelantaran lansia.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kesehatan, membangun hubungan keluarga yang harmonis, dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih peduli terhadap lansia.
Program pengabdian tersebut menjadi pengingat bahwa ilmu pengetahuan tidak hanya memiliki nilai ketika dipelajari, tetapi juga ketika dapat diterapkan untuk membantu menyelesaikan persoalan kehidupan masyarakat.
Melalui edukasi hukum waris, pemberdayaan lansia, dan pemeriksaan kesehatan gratis, FH UPNVJ terus mendorong kontribusi nyata perguruan tinggi dalam memperkuat perlindungan, kesejahteraan, serta penghormatan terhadap hak dan martabat kelompok lanjut usia.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda