Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Eksploitasi Anak Terjadi Disebabkan Oleh Kemiskinan

Eksploitasi Anak Terjadi Disebabkan Oleh Kemiskinan

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
24 April 2024, 20.46 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Eksploitasi Anak
https://images.app.goo.gl/qGgPBpZAw4NAEr9n6

Disusun oleh Celiyana Putri Maharani

JurnalPost.com - Mengenai peristiwa hal tersebut banyak orang tua yang melakukan eksploitasi terhadap anak-anak di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di kota Jakarta. fenomena ini terjadi ketika ekonomi mereka sedang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan seperti sandang, pangan dan papan.

IKLAN

Faktor yang menyebabkan anak-anak dipaksa oleh orang tuanya adalah ekonomi yaitu dengan cara melakukan kepada anak-anak yang di bawah umur untuk mencari uang sehingga mereka kurang mendapatkan pendidikan, pendidikan itu penting bagi setiap anak karena sebuah dasar ilmu pengetahuan supaya anak-anak berfikir apa yang dilakukan hal tersebut bisa berdampak baik dan buruk. disisi lain terdapat banyak anak-anak yang tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari orang tuanya maupun keluarga sehingga anak-anak ini mencari uang di jalanan seperti mengamen, mengemis di lampu merah, dan lain-lain.

Late Night Health Search Anxiety
Baca Juga

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Adanya kriminalitas tinggi di kota-kota besar termasuk Jakarta seperti tawuran di jalanan, melakukan pembegalan di transportasi umum atau jalanan, terjadinya pelecehan seksual, serta pencurian yang di lakukan oleh anak-anak di jalanan kemiskinan membuat anak-anak melakukan tindakan kejahatan yang melanggar hukum serta tidak adanya pembimbing ke suatu yang lebih baik oleh karena itu peran dari orang tua, orang sekitar, dan pemerintah merupakan hal yang penting untuk anak-anak.

Hal ini memicu adanya kemiskinan yang terus menerus di karena-kan kemiskinan orang tua di terjunkan kepada anaknya ke jalanan dengan hidup liar di tengah-tengah kehidupan tanpa menilai adanya norma-norma keluarga. karena itulah yang membuat orang tua tega melakukan eksploitasi pada anak dengan bayangan akan segera terentas dari kemiskinan.

IKLAN

Dalam hal ini peran orang tua dan pemerintah sangat penting untuk anak-anak karena akan menjadi penerus perjuangan dan mewujudkan cita-cita bangsa sekaligus sebagai modal sumber daya manusia bagi pembangunan nasional untuk masa yang akan datang. terdapat dalam Pasal 34 Ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 bahwa "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Negara". pasal lain yang terkait dalam eksploitasi adalah pasal 88 UU 35 2014 terdapat bahwa setiap orang dilarang menempatkan, melakukan, membiarkan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak.

Salah satu solusi untuk mengurangi terjadinya eksploitasi terhadap anak adalah memberikan hak-hak nya termasuk pendidikan yang layak untuk memperoleh sebuah ilmu dan pengetahuan agar mereka bisa berfikir dan tidak terjerumus dalam sebuah tindakan yang merugikan untuk dirinya sendiri, dilakukannya rehabilitas bertujuan untuk anak bisa memulihkan mental dan fisik untuk hidup yang lebih sehat, ketersediaan pelayanan kesehatan seperti pengobatan penyakit, terutama pelayanan kesehatan mental.

Nasya Fahma Aulia
Baca Juga

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Setiap anak mempunyai hak asasi atau hak dasar sejak mereka dilahirkan, sehingga orang lain tidak berhak atau tidak boleh merampas hak-hak anak seperti yang tercantum dalam Undang Undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 bab III pasal 4/19 tentang hak anak.

Selain itu anak-anak mempunyai beberapa hak yaitu hak atas hidup, setiap anak berhak untuk hidup, mendapatkan nutrisi dan gizi serta lingkungan yang sehat secara optimal, hak atas perlindungan anak dari kekerasan atau eksploitasi, anak-anak berhak dilindungi dari segala aspek seperti kekerasan fisik, psikologis maupun eksploitasi, pekerjakan anak-anak secara paksa di bawah umur dilarang oleh pemerintah.

Pada dasarnya seorang anak-anak jalanan sangat membutuhkan perhatian dari orang lain, terutama dari pemerintah. contohnya seperti memberikan pendidikan secara gratis untuk anak-anak yang ingin ber-sekolah, membuka sistem beasiswa bagi anak-anak yang berprestasi jalur akademik dan non akademik.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/eksploitasi-anak-terjadi-disebabkan-oleh-kemiskinan/67541/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 02.26 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Pilihan Editor

  1. 1 Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
  2. 2

    Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  3. 3

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

  4. 4

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  5. 5

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.