JurnalPost.com – Dalam kehidupan sehari-hari, lalu lintas merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Semakin besarnya kebutuhan manusia akan mobilitas dan transportasi mengakibatkan berbagai peraturan telah dibentuk dan dikonsepsikan sedemikian rupa dalam menunjang keselamatan para pengguna lalu lintas. Sayangnya, seiring dengan berjalannya waktu kurangnya kedisiplinan para pengguna lalu lintas seringkali membawa dampak negatif seperti kecelakaan.
Hal ini juga terjadi di Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Ketidakdisiplinan para pengguna lalu lintas Desa Geneng dapat dilihat dari berbagai hal seperti tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, kebut-kebutan di jalan, hingga berkendara di bawah umur. Sangat disayangkan, karena dengan berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi maka semakin meningkat pula kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan masyarakat Desa Geneng.
Melihat realitas yang terjadi di Desa Geneng, mahasiswa KKN Undip dari Fakultas Hukum, Helga Zahra Kartika, merasa perlu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan yang berbeda. Pada 24 Juli 2024, dilaksanakan program kerja monodisiplin dengan tajuk ”Penanaman Kesadaran Tertib Lalu Lintas bagi Anak Usia Dini dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Hukum Lalu Lintas”. Dalam program kerja tersebut, Helga memperkenalkan dasar-dasar hukum lalu lintas kepada anak usia dini yang tergabung dalam kelompok belajar TK Geneng 2, Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
”Program kerja monodisiplin ini hadir dalam upaya meningkatkan kepatuhan hukum lalu lintas di Desa Geneng. Pendekatan yang dilakukan dengan menyasar kepada anak usia dini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai penting dalam hukum lalu lintas serta membentuk core-beliefs anak usia dini agar dapat tumbuh dengan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.” Ujar Helga.
Oleh: Helga Zahra Kartika
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro





