
JurnalPost.com – Harga Pokok Produksi (HPP) adalah salah satu kunci keberhasilan sebuah usaha, terutama bagi UMKM. Dengan memahami HPP, pelaku usaha dapat menentukan harga jual yang tepat, mengelola biaya produksi secara efisien, dan berusaha meningkatkan keuntungan.
Melihat pentingnya HPP bagi keberlangsungan UMKM, Alessandra Juventini Getzevia Rumbino, seorang mahasiswa jurusan Akuntansi dari Tim II KKN Undip Tahun 2023/2024, menginisiasi program edukasi dan pendampingan secara langsung (door to door) bagi pelaku UMKM di Desa Newung. Program ini dilakukan pada hari Rabu, 31 Juli 2024 di tempat usaha UMKM di Desa Newung dibawah bimbingan dosen pembimbing lapangan Riza Susanti, S.T., M.T. Tujuan dari program ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang HPP dan cara menghitungnya secara akurat.
Pelaku UMKM di Desa Newung menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya. Salah satu permasalahannya adalah masih sulitnya pelaku UMKM untuk menentukan harga pokok produksi (HPP) dan harga jual produknya yang bisa mendatangkan keuntungan yang wajar, namun usahanya tidak mengalami kerugian.
Harga pokok produksi (HPP) merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan harga jual suatu produk dan mengetahui laba rugi suatu usaha. Saat menghitung laba rugi, tidak hanya membutuhkan data pendapatan tetapi juga membutuhkan data biaya produksi.
Dalam menghitung biaya produksi suatu usaha, perlu untuk mengetahui biaya yang digunakan untuk memproduksi suatu barang atau produk dari bahan baku hingga menjadi produk jadi sehingga pelaku usaha dapat mengetahui harga barang atau produk per satuannya untuk dijual. Perhitungan biaya produksi ini dilakukan dengan menghitung jumlah biaya bahan baku (BBB), jumlah biaya tenaga kerja (BTK), dan jumlah seluruh biaya yang masuk dalam biaya overhead pabrik (BOP).
Manfaat menghitung dan menentukan harga pokok produksi (HPP) adalah untuk menentukan harga jual yang tepat, menghitung laba rugi, untuk pengambilan keputusan yang lebih baik, untuk pengembangan usaha dan untuk mengelola persediaan.
Menurut Ibu Darno salah satu pelaku UMKM di Desa Newung, pendapatannya tidak pasti dan hanya bergantung pada ramai dan tidaknya pelanggan yang datang. “Yang saya tahu kalau ramai pelanggan berarti saya untung dan kalau sepi berarti saya rugi” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan secara langsung pada hari Rabu (31/07/2024) Alessandra salah satu mahasiswa KKN Undip memberikan edukasi dan mempraktekkan cara menghitung harga pokok produksi (HPP), serta memberikan booklet yang berisi materi cara menghitung harga pokok produksi dan juga manfaatnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pendampingan secara langsung, maka para pelaku UMKM di Desa Newung dapat mengetahui cara menghitung harga pokok produksi (HPP) sehingga dapat menentukan harga jual yang tepat dan meningkatkan keuntungan.
Penulis: Alessandra Juventini Getzevia Rumbino (Akuntansi – Fakultas Ekonomika dan Bisnis)
Dosen Pembimbing Lapangan: Riza Susanti, S.T., M.T
Lokasi: Tempat Usaha Pelaku UMKM, Desa Newung, Kec. Sukodono, Kab. Sragen




