JurnalPost.com – Jumat, 7 November 2024. Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menggelar sosialisasi anti-korupsi bertema “Say No To Corruption” yang dilakukan di MTs Muhammadiyah 1 Malang. Sosialisasi ini merupakan program Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) yang dinaungi oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi dilakukan oleh tim Mahasiswi Fakutas Hukum UMM yang terdiri dari Rafah, Safiyah Raihanah, Sarah Azafrah, Anggi Marfatya Nabilah, serta Nur Fadhilla Erlis. Audiens dalam sosialisasi ini yaitu para siswi kelas VIII-C MTs Muhammadiyah Malang yang berjumlah 55 orang.
Sosialisasi yang diadakan berfokus dengan tujuan tertanamnya integritas anti korupsi sejak dini dalam generasi muda sebagaimana besar harapan bagi generasi generasi muda untuk menjadi generasi yang turut serta melawan dan mencegah terjadinya korupsi untuk menyelamatkan negeri. Karenanya dilakukannya sosialisasi yang dilakukan ini merupakan perwujudan dari pencegahan tindak pidana korupsi yakni pada langkah preventif.

Materi sosialisasi dilakukan secara interaktif dengan penyampaian materi yang berisi jenis tindakan koruptif dan korupsi disertai cara pencegahan dan melawannya jika menemui tindakan tersebut. Dalam proses penyampaian sosialisasi, diadakannya pula kuis yang disambut dengan antusiasme tinggi dari para siswi yang hadir dalam sosialisasi. Ditutupnya sosialisasi dengan kegiatan tanya jawab yang mendapat respon positif sebagaimana banyak dari siswi yang mengajukan pertanyaan yang mana hal ini menunjukkan besarnya keingintahuan yang mendalam terkait materi anti korupsi oleh para siswi MTs Muhammadiyah 1 Malang.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa berharap dapat berkontribusi menciptakan generasi muda yang kuat dan memiliki integritas tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan rutin diadakan agar terciptanya integrasi anti korupsi dalam generasi muda bukanlah hal yang hanya sebatas ucapan saja.





