JurnalPost.com – Padusan, 20 Juli 2025 – Sub Kelompok 7 pada R16 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Untag Surabaya, melakukan program pendampingan yang menyasar penguatan legalitas usaha dan peningkatan pemasaran UMKM di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Salah satu mitra binaan mereka adalah UMKM “Dapur Manis” milik Ibu Iskue, yang bergerak di bidang produksi kue basah tradisional. Program ini dilatarbelakangi oleh pentingnya legalitas usaha dalam mendukung keberlanjutan dan perkembangan UMKM, serta perlunya identitas visual dan media promosi yang tepat agar usaha dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Selama ini saya hanya fokus produksi dan jualan dari mulut ke mulut. Belum terpikir soal legalitas atau katalog produk,” ujar Ibu Istikharoh selaku pemilik Dapur Manis. “Alhamdulillah, sekarang saya lebih paham pentingnya punya izin dan promosi yang rapi. Anak-anak KKN sangat membantu,” tambahnya.

Tim mahasiswa KKN membantu Ibu Istikharoh dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memberikan edukasi seputar pentingnya legalitas dalam membuka peluang distribusi lebih luas, termasuk masuk ke pasar ritel dan platform digital. Tak hanya berhenti di aspek legal, tim juga memberikan pendampingan dalam bentuk penguatan identitas usaha melalui pembuatan Logo UMKM yang mencerminkan keunikan Dapur Manis. Logo tersebut dirancang simpel, berwarna cerah, dan mudah dikenali agar mudah melekat di ingatan konsumen.
Selain itu, mahasiswa juga membuatkan banner promosi untuk dipasang di lokasi usaha dan saat mengikuti bazar, serta katalog produk yang berisi daftar kue, harga, dan informasi kontak. Katalog ini tidak hanya dicetak dalam bentuk fisik, tapi juga disiapkan dalam versi digital untuk memudahkan promosi melalui media sosial dan WhatsApp. Ketua Sub Kelompok 7, Berliana menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen KKN Tematik Untag Surabaya untuk tidak hanya hadir sebagai pelengkap kegiatan desa, tetapi juga sebagai agen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin UMKM di desa ini naik kelas. Legalitas adalah fondasi, dan identitas visual serta media promosi adalah sayapnya. Dengan itu, UMKM bisa terbang lebih tinggi,” terang Berliana.
Program ini diharapkan menjadi percontohan yang dapat diterapkan pula pada UMKM lainnya di Desa Padusan. Pendekatan yang kolaboratif dan aplikatif ini membuktikan bahwa peran mahasiswa bisa memberi dampak nyata pada pengembangan usaha mikro lokal.
Dpl Rahman Hakim S.T., M.Ars.L., IALI
Nama kelompok mahasiswa universitas 17 Agustus 1945 surabaya
Berliana Wahyu A (1152200309)
Kristianus Renol B (1212200375)
Natasha Anjanette (1222200098)
Mohammad Latif T.B. (1462200145)
Nabila Octavia Rosanti (1512200265





