Desa Jambesari, Kabupaten Malang, JurnalPost.com – Sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan UMKM di wilayah desa Jambesari, Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Kelompok 25 Universitas Brawijaya melakukan pendampingan intensif terhadap pelaku UMKM di Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan ini mencakup optimalisasi kemasan produk pada UMKM 2J Bakery agar lebih menarik dan layak jual, serta fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan titik lokasi di Google Maps bagi beberapa UMKM setempat. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan visibilitas, legalitas, dan daya saing UMKM Desa Jambesari di tengah tantangan pasar yang semakin kompetitif.
Kegiatan ini di-inisiasi oleh Muhammad Akbar Ghifari selaku koordinator desa kelompok 25 MMD UB dari Fakultas Teknologi Pertanian, yang melihat kurangnya informasi dan kesesuaian kemasan yang ada pada UMKM 2J Bakery. Pembuatan NIB dan titik di google maps menjadi salah satu ujung tombak awal bagi UMKM untuk lebih berkembang kearah yang lebih jauh. NIB sangat digunakan untuk syarat mendapatkan sertifikasi seperti halal, PIRT dan lain-lain.
Kegiatan berlangsung dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Kelompok 25, Dr. Firman Jaya, S.Pt., M.P. Optimalisasi kemasan dan pembentukan NIB & titik Google Maps ini juga dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke 8 yaitu Pekerjaan layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Penggunaan kemasan yang baik harus memiliki nama merek dagang yang jelas, tertera nama produk, logo Halal, nama & Alamat produsen, Nomor izin edar, Keterangan Kadaluarsa, Isi berat bersih, Daftar Bahan, Informasi Alergen, dan Informasi Nilai Gizi.
Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi langkah strategis yang sangat penting bagi UMKM skala kecil dalam meningkatkan legalitas dan kredibilitas usaha. Dengan kepemilikan NIB, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai fasilitas seperti program pelatihan, bantuan permodalan, hingga kemudahan dalam proses perizinan. NIB juga menjadi salah satu indikator profesionalisme usaha yang mampu meningkatkan kepercayaan dari konsumen maupun mitra bisnis. Sebagai contoh, UMKM 2J Bakery di Desa Jambesari telah berhasil mengurus NIB sehingga kini lebih mudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dari instansi pemerintah. Begitu pula dengan toko pertanian lokal yang setelah memiliki NIB, dapat mengakses layanan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui lembaga keuangan formal. Begitu juga dengan 2 UMKM lainnya yaitu Arum Collection dan Mabel Aqila.

Di sisi lain, penetapan titik lokasi usaha melalui Google Maps juga menjadi aspek penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di era digital. Dengan tercantumnya lokasi usaha di Google Maps, pelanggan dapat menemukan dan mengunjungi tempat usaha dengan lebih mudah, cepat, dan akurat. Selain meningkatkan aksesibilitas, kehadiran di Google Maps juga menjadi media promosi gratis yang sangat efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas. UMKM yang terdaftar secara resmi di platform ini dinilai lebih kredibel dan memiliki daya tarik tersendiri di mata konsumen. Sebagai bentuk implementasi, UMKM seperti 2J Bakery, toko pertanian, Arum Collection dan Mabel Aqila yang ada di Desa Jambesari kini telah terdaftar di Google Maps, sehingga mempermudah masyarakat sekitar maupun pendatang dalam menemukan lokasi usaha. Sinergi antara legalitas usaha melalui NIB dan eksistensi digital lewat Google Maps menjadi pondasi penting dalam mendorong UMKM agar tumbuh secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
#MMDUB2025
#SDGs8
#UniversitasBrawijaya
#PenerbitanNIB
#PenerbitanTitikGmaps
#OptimalisasiKemasa





