JurnalPost.com – Program magang merupakan salah satu bentuk pelatihan kerja yang bertujuan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama perkuliahan ke dalam lingkungan kerja secara nyata. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kompetensi yang relevan dengan bidang studinya. Magang dilaksanakan selama masa studi sebagai langkah awal dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja profesional.
Sebagai bagian dari program pembelajaran berbasis praktik, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baru-baru ini melaksanakan kegiatan magang di Kantor Pertanahan Kota Batu. Kegiatan ini memberikan peluang bagi mahasiswa untuk lebih mendalami proses administrasi pertanahan yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Magang Mandiri ini dilaksanakan oleh satu kelompok yang terdiri dari empat mahasiswa, yaitu Andi Fakhrizal Irsam Hadiansyah sebagai koordinator kelompok, serta Alif Aditya Wiratama, dan Amin Bayu Tri Pratomo sebagai anggota. Mereka dibimbing oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM) Ibu Nur Amalina Putri Adytia, S.H., M.Kn., serta Bapak R. Ristanto Bagoes P., S.E., S.SiT, M.H., dan Bapak Ahmad Bedda, A.Ptnh. dari Kantor Pertanahan Kota Batu yang bertindak sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Magang ini berlangsung selama 4 bulan, di mana mahasiswa ditempatkan pada dua seksi utama yang ada di Kantor Pertanahan Kota Batu. Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah merupakan seksi pertama yang diikuti oleh mahasiswa. Di seksi ini, mereka mempelajari alur dan prosedur permohonan hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai. Proses pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan dan penggabungan bidang tanah, hingga pengecekan data fisik dan yuridis tanah melalui sistem elektronik berbasis Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) juga menjadi bagian dari pengalaman yang dipelajari mahasiswa.

Pembagian Sertipikat PTSL di Desa Tulungrejo Kota Batu
Sementara itu, di Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, mahasiswa magang FH UMM berkesempatan untuk terlibat langsung dalam penanganan berbagai masalah yang berkaitan dengan sengketa pertanahan. Mereka ikut serta dalam pengaduan masyarakat yang menyangkut konflik tanah serta proses mediasi antar pihak yang bersengketa. Mahasiswa juga dilibatkan dalam kegiatan telaah yuridis terhadap objek tanah yang sedang dipermasalahkan. Proses mediasi ini bertujuan untuk memberikan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

Mengikuti Sidang Di Pengadilan Agama Kota Malang.
Melalui pengalaman ini, mahasiswa magang FH UMM tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis mengenai hukum pertanahan, tetapi juga dapat menyaksikan langsung bagaimana birokrasi berjalan di instansi pemerintah. Mereka juga belajar mengenai kompleksitas hukum pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat dan cara-cara penyelesaian yang efektif. Pengalaman praktis ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk menjadi profesional yang siap terjun ke dunia kerja, khususnya di bidang hukum agraria.
Di akhir kegiatan Magang Mandiri ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang serta Kantor Pertanahan Kota Batu atas kesempatan dan fasilitas yang telah diberikan.
Dengan pengalaman tersebut, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UMM tidak hanya memperoleh keahlian teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat mendukung mereka dalam karir profesional di masa depan, khususnya di bidang hukum pertanahan dan administrasi negara.





