JurnalPost.com – Desa Purworejo, Kec. Candimulyo Kab. Magelang (29/07/2024) – Guna mendukung efisiensi dan produktivitas di lingkungan kerja, mahasiswa Program Studi Teknik Industri, Kirei Puti Amirah Alse telah menginisiasi program monodisplin kuliah kerja nyata yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pekerjaan perangkat Balai Desa dengan menerapkan prinsip 5S dari Toyota Production System. Program ini berlangsung pada 29 Juli 2024 di Balai Desa Purworejo yang diawali dengan pemberian materi, diskusi, dan diakhiri dengan penerapan secara langsung di Balai Desa Purworejo.
Gerakan 5R yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini merupakan adaptasi dari prinsip 5S yang berasal dari Jepang, yang meliputi Seiri (Ringkas), Seiton (Rapi), Seiso (Resik), Seiketsu (Rawat), dan Shitsuke (Rajin). Prinsip 5R ini adalah pendekatan sistematis untuk mengatur dan mengelola lingkungan, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam lingkungan kerja. Dalam hal ini, ruang kerja diharapkan menjadi tempat yang lebih teratur, bersih, dan nyaman untuk mendukung proses kerja perangkat balai desa.

Pemaparan materi dilaksanakan menggunakan media PowerPoint mengenai budaya kerja 5R. Penerapan budaya 5R pada perangkat desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, kerapihan, dan kualitas pelayanan publik dari balai desa untuk warga. Berikut merupakan rincian penerapan masing-masing prinsip 5R di lingkungan perangkat desa:
1. Seiri (Ringkas): Langkah pertama adalah menyortir dan menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan dari ruang kerja. Di perangkat desa, ini berarti memeriksa arsip dan dokumen untuk memastikan hanya yang relevan dan penting yang disimpan, sementara yang usang atau tidak diperlukan diarsipkan atau dibuang. Penyortiran ini membantu mengurangi kekacauan dan mempermudah akses informasi.
2. Seiton (Rapi): Setelah penyortiran, langkah berikutnya adalah menata barang-barang yang tersisa dengan cara yang terorganisir. Di perangkat desa, ini mencakup pengaturan dokumen, peralatan, dan perlengkapan kerja di tempat yang mudah diakses. Penggunaan label dan sistem penyimpanan yang jelas memudahkan petugas desa dalam menemukan dan mengelola barang atau informasi dengan cepat dan efisien.
3. Seiso (Resik): Pembersihan rutin dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kondisi baik dari area kerja dan peralatan. Di lingkungan perangkat desa, ini melibatkan pembersihan ruang kantor, meja kerja, dan peralatan komputer, serta memastikan tidak ada debu atau sampah yang menumpuk. Lingkungan kerja yang bersih mendukung kesehatan dan kenyamanan para pegawai, serta menciptakan citra profesional.
4. Seiketsu (Rawat): Untuk menjaga standar kebersihan dan penataan tetap konsisten, dibuat prosedur dan pedoman standar yang harus diikuti. Di perangkat desa, ini berarti menyusun jadwal pembersihan, aturan penataan dokumen, dan prosedur pengelolaan barang. Standarisasi membantu memastikan setiap anggota tim memahami dan mengikuti prosedur yang sama.
5. Shitsuke (Rajin): Prinsip terakhir menekankan pembentukan kebiasaan baik dan kedisiplinan dalam menerapkan Seiri, Seiton, Seiso, dan Seiketsu. Di perangkat desa, ini melibatkan pelatihan dan pengawasan rutin untuk memastikan semua staf mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Shitsuke juga mendorong budaya tanggung jawab di mana setiap pegawai secara aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kerapihan.
Acara berlangsung dengan lancar, dengan partisipasi aktif dari para audience yang menunjukkan antusiasme tinggi. Setelah pemaparan, para audience diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan presenter. Kegiatan ini diakhiri dengan penerapan 5R pada ruang kerja perangkat dengan memilah, merapikan serta membersihkan area tersebut.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program ini, mahasiswi menyerahkan poster 5R kepada perwakilan perangkat desa yang dipasang di kantor sebagai pengingat visual bagi bapak dan ibu perangkat desa untuk menerapkan prinsip-prinsip 5R dalam kegiatan sehari-hari di kantor. Selain itu, mahasiswi juga memberikan checklist yang berisi hal – hal yang harus dilakukan sesuai dengan prinsip 5R yang nantinya akan digunakan untuk audit penerapan 5R setiap minggunya.
Melalui penerapan 5R diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang pada kantor desa agar perangkat desa Purworejo dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien, terorganisir, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Penulis: Kirei Puti Amirah Alse
Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan: Dra. Puji Astuti M.Si., Dr. Eng. Udi Harmoko, M.Si., Dr. Aminah S.H., M.Si.
Lokasi KKN: Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang
#KKNUndipTim2
#p2kknUndip
#LPPMUndip
#Undip





