Hari Suciono : Penulis adalah Pegawai di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah
JurnalPost.com - Beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia dipenuhi narasi tentang percepatan digitalisasi. Berbagai transaksi yang dahulu dilakukan secara tunai kini beralih ke kanal digital. Membayar makanan, membeli tiket, berbelanja di pasar modern, hingga berdonasi dapat dilakukan hanya melalui telepon pintar. Kehadiran QRIS, BI-FAST, dan berbagai inovasi sistem pembayaran membuat transaksi menjadi semakin cepat, mudah, dan efisien. Bahkan, volume transaksi QRIS pada Mei 2026 tercatat tumbuh 95,10 persen secara tahunan, sementara transaksi pembayaran digital nasional mencapai 5,22 miliar transaksi.
Melihat perkembangan tersebut, muncul anggapan bahwa era uang tunai perlahan akan berakhir. Sebagian bahkan membayangkan masa depan ekonomi Indonesia sepenuhnya berbasis digital. Namun realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Di tengah laju digitalisasi yang semakin pesat, kebutuhan masyarakat terhadap uang Rupiah tunai justru tetap tinggi. Bank Indonesia mencatat Uang Kartal yang Diedarkan mencapai Rp1.324 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 15,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut mengandung pesan penting bahwa tunai dan digital bukanlah dua hal yang saling menggantikan. Keduanya justru saling melengkapi dalam membangun sistem pembayaran yang inklusif dan berkelanjutan.
Sering kali diskusi mengenai digitalisasi dibangun atas asumsi bahwa seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap teknologi. Faktanya, Indonesia adalah negara kepulauan dengan tingkat perkembangan wilayah yang sangat beragam. Di kota-kota besar, pembayaran digital mungkin sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun di daerah perbatasan, kepulauan terluar, atau wilayah dengan keterbatasan jaringan internet, uang tunai masih menjadi alat transaksi utama yang paling mudah diakses.
Di sinilah makna inklusi menjadi penting. Sistem pembayaran yang baik bukan hanya yang paling modern, tetapi juga yang mampu melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ketika seorang petani di daerah terpencil dapat melakukan transaksi menggunakan uang Rupiah dengan mudah, negara sesungguhnya sedang menjalankan fungsi dasarnya dalam memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap alat pembayaran yang sah.
Keberadaan uang tunai juga memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar alat transaksi. Rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Setiap lembar uang yang beredar tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung identitas nasional. Melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, Bank Indonesia terus mengajak masyarakat untuk memahami bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol persatuan dan kedaulatan bangsa. Program edukasi tersebut bahkan terus diperkuat dalam berbagai kegiatan literasi yang dilakukan di seluruh Indonesia.
Perspektif ini sering terlupakan ketika pembahasan hanya berfokus pada aspek teknologi. Digitalisasi memang penting, tetapi nilai strategis Rupiah sebagai simbol negara tidak dapat digantikan oleh aplikasi atau platform pembayaran apa pun.
Selain aspek inklusi dan kedaulatan, uang tunai juga memiliki fungsi penting dalam menjaga ketahanan sistem pembayaran nasional. Teknologi yang semakin canggih tetap memiliki risiko. Gangguan jaringan, gangguan listrik, serangan siber, hingga masalah teknis pada sistem dapat terjadi sewaktu-waktu. Dalam situasi seperti itu, uang tunai menjadi instrumen cadangan yang memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa ketergantungan sepenuhnya pada sistem digital dapat menimbulkan kerentanan baru. Karena itu, bank sentral di berbagai negara tetap mempertahankan ketersediaan uang kartal meskipun digitalisasi berkembang sangat pesat. Pendekatan yang sama juga diterapkan oleh Bank Indonesia melalui penguatan sistem pembayaran digital sekaligus menjaga kecukupan pasokan uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil.
Peran Bank Indonesia dalam konteks ini sering kali kurang mendapat perhatian. Publik lebih banyak mengenal Bank Indonesia melalui kebijakan suku bunga atau inovasi pembayaran digital. Padahal, salah satu tugas penting Bank Indonesia adalah memastikan masyarakat memperoleh uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar. Tugas tersebut tidak sederhana mengingat Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik geografis yang sangat beragam.
Distribusi uang ke daerah kepulauan, kawasan perbatasan, hingga wilayah pegunungan membutuhkan koordinasi logistik yang kompleks. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari kehadiran negara dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika masyarakat memperoleh akses terhadap uang yang layak edar, kepercayaan terhadap sistem pembayaran nasional juga semakin terjaga.
Menariknya, perkembangan digitalisasi justru membuat fungsi uang tunai menjadi semakin spesifik. Jika dahulu tunai menjadi pilihan utama dalam hampir semua transaksi, saat ini masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih instrumen pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Untuk transaksi digital yang cepat dan efisien, QRIS dan BI-FAST menawarkan berbagai kemudahan. Untuk kebutuhan tertentu yang memerlukan fleksibilitas atau berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur digital, uang tunai tetap menjadi pilihan yang relevan.
Cara pandang seperti ini jauh lebih produktif dibandingkan mempertentangkan tunai dan digital. Masa depan sistem pembayaran Indonesia bukan ditentukan oleh kemenangan salah satu instrumen atas instrumen lainnya, tetapi oleh kemampuan keduanya untuk saling melengkapi. Digitalisasi tanpa inklusi akan meninggalkan sebagian masyarakat. Sebaliknya, mempertahankan sistem pembayaran konvensional tanpa inovasi akan menghambat efisiensi ekonomi.
Karena itu, keberhasilan transformasi sistem pembayaran nasional tidak boleh diukur hanya dari jumlah transaksi digital yang terus meningkat. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika masyarakat di kota besar dapat menikmati kemudahan QRIS dan BI-FAST, sementara masyarakat di daerah terpencil tetap memperoleh akses terhadap uang Rupiah yang berkualitas. Keberhasilan juga tercermin ketika inovasi digital berjalan beriringan dengan penguatan literasi, pelindungan konsumen, dan pemerataan akses layanan keuangan.
Di tengah euforia ekonomi digital, keberadaan uang tunai sering dianggap sebagai bagian dari masa lalu. Padahal, bagi Indonesia yang luas dan beragam, Rupiah tunai tetap memiliki peran strategis yang tidak tergantikan. Digitalisasi memang mengubah cara masyarakat bertransaksi, tetapi kehadiran Rupiah dalam bentuk fisik tetap menjadi fondasi penting yang menjaga inklusi, ketahanan, dan kedaulatan sistem pembayaran nasional.HARI
[1] Tulisan merupakan pendapat pribadi dan tidak mencerminkan pandangan institusi tempat penulis bekerja
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda