Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Curhat Mantan Istri Kadis Perpustakaan Pangkep soal Laporan Zina hingga Nafkah Anak

Curhat Mantan Istri Kadis Perpustakaan Pangkep soal Laporan Zina hingga Nafkah Anak

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
13 Mei 2026, 16.41 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Mantan Istri Kadis Perpustakaan Pangkep

Maros, JurnalPost.com - Seorang perempuan bernama Yuliana Bakri (44), mantan istri Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa terhadap penanganan laporan dugaan perzinahan dan penelantaran anak yang pernah ia ajukan ke aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Yuliana mengatakan, kedua laporannya dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal, dalam laporan dugaan perzinahan, ia mengaku telah menyerahkan puluhan video tak senonoh yang diduga melibatkan mantan suaminya dengan dua perempuan berbeda.

IKLAN

“Saya tidak tahu lagi harus ke mana meminta keadilan dari apa yang saya alami. Ini bukan untuk saya, tapi untuk anak saya yang sejak bercerai tidak pernah diberikan haknya sesuai putusan pengadilan,” ujar Yuliana saat ditemui, Rabu (13/5/2026).

Kadis Perpustakaan Pangkep
Baca Juga

Kadis Perpustakaan Pangkep Bantah Telantarkan Anak, Klaim Sudah Beri Nafkah Rp 30 Juta

Ia mengungkapkan, persoalan rumah tangganya mulai muncul pada 2019 ketika mantan suaminya masih menjabat sebagai camat di Kabupaten Pangkep. Saat itu, ia mulai mendengar kabar mengenai dugaan hubungan suaminya dengan seorang perempuan yang masih berstatus pelajar SMA.

Namun, Yuliana mengaku awalnya tidak langsung mempercayai isu tersebut. Hingga pada 2023, ia menemukan video di ponsel suaminya.

“Kami menikah tahun 2004. Lama sekali baru dikaruniai anak, sekitar 17 tahun. Tapi saya dapat video itu dari HP-nya tahun 2023,” katanya.

Menurut Yuliana, terdapat dua video berbeda yang ia temukan.

Bimtek Literasi
Baca Juga

Dinas Perpustakaan Pangkep Gelar Bimtek Literasi

“Satu video dengan anak SMA, satu lagi dengan sepupunya sendiri,” ungkapnya.

Meski mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut, Yuliana mengaku tetap berupaya mempertahankan rumah tangganya demi anak mereka. Namun hubungan keduanya semakin memburuk setelah ia mengaku memergoki langsung suaminya bersama perempuan lain di rumah keluarga suaminya.

“Saya selalu berusaha memperbaiki karena pikir demi anak. Tapi saya terus dapat kejadian seperti itu,” tuturnya.

Yuliana juga mengaku kecewa setelah mengetahui mantan suaminya disebut membelikan rumah dan kendaraan kepada perempuan yang diduga selingkuhannya. Bahkan, perempuan tersebut disebut didaftarkan berhaji bersama ibunya.

Korupsi Kredit Bank Sulselbar
Baca Juga

Buron Sejak 2024, Tersangka Korupsi Kredit Bank Sulselbar Pangkep Ditangkap di Jakarta

“Saya minta dibelikan rumah, malah perempuan itu yang dibelikan. Termasuk daftar haji juga,” katanya.

Karena merasa tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya, Yuliana melaporkan dugaan perzinahan itu ke Polda Sulsel pada 2022 saat mereka masih berstatus suami istri. Ia mengaku telah menyerahkan puluhan video sebagai barang bukti kepada penyidik.

IKLAN

Selain melapor ke polisi, Yuliana juga mengaku telah mengadukan persoalan tersebut ke Pemerintah Kabupaten Pangkep, mulai dari Badan Kepegawaian, Sekretaris Daerah hingga Wakil Bupati Pangkep. Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut berarti.

“Saya juga melapor ke Bu Sekda dan Pak Wakil Bupati waktu itu. Tapi begitu-begitu saja tanggapannya,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku pernah diminta agar video tersebut tidak sampai tersebar luas.

“Malah ada yang bilang jangan sampai video itu diketahui orang,” katanya.

Yuliana menduga hal tersebut berkaitan dengan posisi mantan suaminya yang disebut dekat dengan lingkaran kekuasaan.

“Yah mungkin karena tim sukses,” tambahnya.

Pada awal 2024, Yuliana akhirnya menggugat cerai mantan suaminya ke Pengadilan Agama Maros. Perceraian mereka diputus pada November 2024.

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Maros Nomor 468/Pdt.G/2024/PA.Mrs, mantan suaminya diwajibkan membayar mut’ah atau nafkah lampau sebesar Rp200 juta serta nafkah anak Rp3,3 juta per bulan.

Namun hingga kini, Yuliana mengaku putusan tersebut belum dijalankan.

“Semua putusan pengadilan tidak ada yang dia jalankan. Baik untuk nafkah anak kami satu-satunya, terlebih untuk saya yang seharusnya masih berhak dinafkahi waktu itu,” katanya.

Saat ini, Yuliana tinggal bersama orang tuanya di Kabupaten Maros bersama anak semata wayangnya yang masih berusia lima tahun. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia bekerja sebagai perias pengantin dengan penghasilan tidak menentu.

Ia berharap ada perhatian dari berbagai pihak agar dirinya dan anaknya bisa mendapatkan keadilan.

“Semoga semua pihak terketuk hatinya. Saya tidak bermaksud menjatuhkan siapa pun, saya hanya ingin keadilan untuk saya, khususnya anak saya yang masih lima tahun. Karena itu haknya yang sudah diakui pengadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Kadis Perpustakaan Pangkep Abbas Hasan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/curhat-mantan-istri-kadis-perpustakaan-pangkep-soal-laporan-zina-hingga-nafkah-anak/93149/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.34 WITA

  • #Berita Pangkep
  • #Kadis Perpustakaan Pangkep
  • #Perpustakaan Pangkep

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kepemimpinan yang Menanam Masa Depan: Ketika Pendidikan Menjadi Kunci Ketahanan Pangan Jawa Timur

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Pilihan Editor

  1. 1 Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan
  2. 2

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  3. 3

    Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

  4. 4

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

  5. 5

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.