Penulis: Valensi Annora Syandana Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Dosen : Dr. Hj. Uchy Khadijah. M.Psi, Cht, CH, NNLP. Asdos : Ahmad Khoirudin, S.Ag. M.Psi.
JurnalPost.com - Pendidikan sejatinya merupakan sarana pembentukan moral, nilai, dan keadilan sosial. Namun di era kapitalisme global, pendidikan justru mengalami komersialisasi yang menajamkan ketimpangan sosial. Lalu apa jadinya bila pendidikan yang seharusnya non profit malah menjadi ladang bisnis. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara, malah terbatasi untuk mereka yang mampu saja, terlebih lagi ketimpangan dalam dunia pendidikan sangat terasa. Banyak sekolah SD, SMP, SMA diluar sana yang terjangkau atau bahkan gratis namun sayangnya kualitas pendidikan yang mereka dapatkan cukup buruk. Sehingga untuk mendapat Pendidikan dengan kualitas yang cukup layak seseorang harus mampu mencapai ekonomi yang cukup untuk membayarnya.
Mokshagundam Visvesvaraya pernah berkata “Progress in every country depends mainly on the education of its people. Without education, we are a nation of children …” Nelson Mandela juga pernah mengatakan hal serupa “No country can really develop unless its citizens are educated.” Hal ini menguatkan bahwa kesejahteraan suatu negara, masyarakat, atau kelompok bertanda dengan suatu SDM yang maju, dan Sumber Daya Manusia yang baik dapat diwujudkan dengan Pendidikan. Segala bentuk patologi sosial dapat diselesaikan melalui pendidikan. Penyimpangan moral, kenakalan remaja, kemiskinan, ketimpangan sosial, semua berakar dari lemahnya kesadaran dan nilai kemanusiaan, Karena Setiap penyakit sosial pada dasarnya berakar dari kebodohan dan kehilangan nilai kemanusiaan. Karena itu, pendidikan yang benar bukan sekadar mencerdaskan otak, tetapi juga menyembuhkan jiwa dan menata moral masyarakat.
Data menunjukkan bahwa biaya pendidikan di Indonesia terus mengalami kenaikan, yang berdampak pada inflasi. Pada Juli 2025, biaya sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi menjadi penyumbang utama inflasi. Biaya pendidikan di Papua Barat mencapai Rp 16,83 juta per peserta didik, menjadikannya provinsi dengan biaya pendidikan tertinggi di Indonesia. Di Jakarta, biaya pendidikan juga tinggi, namun berada di posisi ketiga. Komponen biaya pendidikan yang paling signifikan adalah uang saku, yang menyumbang hingga 55% dari total biaya pendidikan di jenjang pendidikan dasar.
Dengan harga Pendidikan yang terus meningkat setiap tahunya bagaimana mungkin Visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud, terlebih lagi dilansir dari Perpustakaan Bappenas 4 pilar visi Indonesia Emas 2045 nomor satunya adalah Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Meningkatkan kualitas manusia (pendidikan, kesehatan, kompetensi, inovasi) dan penguasaan teknologi sebagai modal daya saing. Namun sekarang 2025 biaya Pendidikan tidak menurun secara signifikan namun malah melonjak naik. Jika terus seperti ini Visi Indonesia Emas 2045 hanyalah mimpi. kesejahteraan, kemakmuran, kejayaan, kekayaan, hanya akan terus menerus dimiliki oleh segelintir orang yaitu orang kaya itu sendiri. Dalam dunia kapitalisme seseorang yang kaya akan semakin kaya dan mereka yang miskin akan semakin miskin dan hal ini diperkuat oleh data.
BPS (Badan Pusat Statistik) merilis bahwa kemiskinan menurun secara signifikan pertahunya, namun fakta dilapanganya di tahun 2025 ini banyak orang yang mengeluh kesulitan dalam ekonomi bahkan sering muncul trend di sosial media “in this economy we don’t do..” trend ini bertujuan menyindir bahwa kondisi ekonomi semakin sulit sehingga banyak yang merasa bahwa hal-hal yang dulu dianggap biasa atau terjangkau sekarang jadi “kemewahan” atau tidak mungkin dilakukan. Hal ini memperkuat bahwa fakta dilapangan menyatakan bahwa mereka yang semakin kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Data BPS yang menyatakan penurunan signifikan pada kemiskinan dapat terjadi karena penurunan kemiskinan versi BPS bersifat statistik, bukan fungsional. Artinya, meskipun secara data jumlah penduduk miskin menurun, tekanan ekonomi riil masyarakat justru meningkat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk biaya Pendidikan.
Dalam perspektif kritisisme pendidikan, Paulo Freire (1970) menyebut sistem pendidikan kapitalistik cenderung menjadikan manusia sebagai “objek produksi” bukan “subjek pembebasan.” Pendidikan dijalankan layaknya industri, di mana akses dan mutu ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan oleh kebutuhan kemanusiaan. Dan hal ini terbukti nyata di Indonesia, seseorang Dalam kemiskinan dan kewajiban sekaligus hak dalam pendidikan masyaralat Indonesia tidak bisa melakukan banyak selain bersekolah pada sekolah yang mampu mereka biayai bukan sekolah yang mereka inginkan dengan kualitas yang seharusnya. Akibatnya mereka yang kaya mendapat Pendidikan lebih eksklusif dan layak sehingga membuat mereka keluar dari kebodohan lepas sekian persen dari patologi sosial dan membuatnya semakin kaya atau setidaknya tetap menjaga kekayaanya. Sementara mereka yang tidak memiliki cukup biaya memiliki kecil sekali kemungkinan untuk keluar dari patologi sosial.
Pendidikan sejatinya bukan sekadar ruang untuk mencerdaskan otak, melainkan sarana pembebasan manusia dari kebodohan, kemiskinan, dan ketimpangan. Namun, ketika kapitalisme mencengkeram dunia pendidikan, nilai kemanusiaan berubah menjadi komoditas, dan cita-cita keadilan sosial tergantikan oleh logika pasar. Sekolah dan universitas kini lebih banyak menilai kemampuan ekonomi daripada potensi diri, sehingga mereka yang miskin makin sulit mengakses pendidikan berkualitas, sementara yang kaya semakin mudah mempertahankan dominasinya. Data mungkin menunjukkan kemiskinan menurun, tetapi realitas di lapangan berkata lain: banyak masyarakat yang harus menunda mimpi karena biaya pendidikan yang terus melambung. Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka pendidikan hanya akan menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial, bukan jalan menuju kemajuan bangsa. Karena itu, jika Indonesia sungguh ingin mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, maka langkah pertama yang harus diambil adalah membebaskan pendidikan dari cengkraman kapitalisme menjadikannya kembali sebagai hak dasar setiap manusia, bukan privilese bagi mereka yang mampu membayar.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda