Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Ayo!, Aktivasi Akun Coretax

Ayo!, Aktivasi Akun Coretax

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
29 November 2025, 15.41 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Akun Coretax
(ilustrasi diambil dari akun ig @ditjenpajakri)

JurnalPost.com - Memasuki penghujung tahun apakah teman-teman sudah ada rencana untuk liburan?. Sepertinya menyenangkan dapat memiliki waktu berlibur bersama orang-orang terkasih sahabat maupun keluarga. Sangat disarankan untuk liburan yang menyesuaikan dengan budget ya. Untuk destinasinya sendiri saat ini mudah bagi kita untuk memperoleh informasi melalui internet mengenai tempat-tempat liburan lokal dan kekinian. Mungkin juga saat-saat liburan merupakan salah satu cara bermanfaat untuk mendapatkan momentum hangat bersama keluarga, disamping kita menyiapkan diri untuk menghadapi kegiatan atau pekerjaan yang akan disongsong tahun depan.

Ngomong-ngomong soal tahun depan kawan pajak sudah ada yang tahu atau belum ?, Direktorat Jenderal Pajak mulai tahun 2026 sudah menyiapkan aplikasi baru untuk pelaporan SPT Tahunan-nya kawan pajak. Aplikasi bernama Coretax merupakan aplikasi pembaruan dari sistem aplikasi lama yakni sebelumnya kawan pajak melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi djponline.pajak.go.id maka mulai tahun depan kawan pajak akan melaporkan SPT Tahunan menggunakan media aplikasi Coretax ini. Lantas apa saja yang perlu kawan pajak perhatikan?.

IKLAN

Sebagai langkah awal, saat ini kawan pajak sudah bisa mengaktifkan akun Coretax milik kawan pajak. Berikut cara aktivasinya:

Kenapa Pajak Tidak Seperti Tagihan Listrik? Ini Alasan Wajib Pajak Tetap Harus Lapor
Baca Juga

Kenapa Pajak Tidak Seperti Tagihan Listrik? Ini Alasan Wajib Pajak Tetap Harus Lapor

1. Akses link coretaxdjp.pajak.go.id Kawan pajak dapat mengakses link tersebut melalui browser di PC, laptop atau tab yang sudah terkoneksi dengan internet 2. Pada tampilan laman login, klik aktivasi akun Wajib Pajak 3. Pada tampilan laman Permintaan Akses Digital, isikan NIK, email dan nomor telepon yang sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan. Kawan pajak dapat melakukan update data terlebih dahulu secara langsung ke kantor pajak atau melalui telepon kring pajak 1500200 ataupun bisa melalui live chat pada situs web www.pajak.go.id. 4. Kemudian pada tampilan Verifikasi Identitas silahkan kawan pajak mengambil foto selfie dan klik verifikasi. 5. Selanjutnya mencentang pernyataan dan klik simpan

IKLAN

Setelah berhasil tersimpan, kawan pajak dapat mencoba untuk login ke akun Coretax pada link coretaxdjp.pajak.go.id dengan mengetikan Nomor Induk Kependudukan KTP dan password yang telah kawan pajak terima melalui email saat aktivasi. Apabila telah berhasil login sampai pada laman beranda aplikasi, maka Selamat!, akun anda telah berhasil teraktivasi. Selanjutnya kawan pajak perlu membuat kode otorisasi atau tanda tangan elektronik yang nantinya akan kawan pajak gunakan untuk menandatangani secara elektronik dokumen SPT Tahunan.

Langkahnya cukup mudah. 1. Login aplikasi Coretax, pilih menu Portal Saya dan klik submenu Permintaan Kode Otorisasi/ Sertifikat Elektronik 2. Pada tampilan laman Permintaan Sertifikat Digital silahkan kawan pajak pilih Jenis Sertifikat Digital yakni Kode Otorisasi DJP 3. Kemudian Wajib Pajak mengisikan passphrase yang ditentukan sendiri dengan format terdiri dari minimal 8 karakter mengandung minimal 1 huruf besar, 1 huruf kecil dan minimal 1 spesial karakter seperti simbol @ atau tanda ! dan lainnya sejenis. 4. Setelahnya klik menyimpan permohonan maka kode otorisasi telah berhasil dibuat. Passphrase yang sudah kawan pajak buat inilah yang nantinya akan kawan pajak gunakan sebagai sandi untuk menandatangni secara elektronik dokumen SPT Tahunan saat akan dilaporkan.

Nah!, Aktivasi akun coretax sudah selesai. Kawan pajak semoga sudah siap melaporkan SPT Tahunannya. Jangan lupa mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai referensi dalam pengisian SPT Tahunan nanti seperti daftar penghasilan yang kawan pajak peroleh selama satu tahun, daftar harta dan hutang, bukti potong pajak yang kawan pajak terima, serta bukti setoran pajak.

Coretax
Baca Juga

Perempuan Jakarta Sibuk, Pajaknya Terurus Nggak?

Penulis : Rahmi Karim Afiliasi :Direktorat Jenderal Pajak

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ayo-aktivasi-akun-coretax/88536/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.16 WITA

  • #Coretax
  • #Direktorat Jenderal Pajak

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pilihan Editor

  1. 1 Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026
  2. 2

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  3. 3

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  4. 4

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  5. 5

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.