Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Daerah
  3. AMM Barru Desak PP Muhammadiyah Evaluasi BPH dan Rektor Unmuh Barru

AMM Barru Desak PP Muhammadiyah Evaluasi BPH dan Rektor Unmuh Barru

Foto profil Nadia
Penulis: Nadia
28 Agustus 2026, 09.15 WITA Editor: Gilang Pamungkas
3 menit baca
universitas muhammadiyah barru medium
Universitas Muhammadiyah Barru. Polemik pemberhentian Rukaya kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukumnya meminta PWM Sulawesi Selatan menyampaikan hasil audit secara tertulis, objektif, dan transparan

BARRU, JurnalPost.com — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Barru mendesak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengevaluasi Badan Pembina Harian (BPH) dan Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut atas rekomendasi Tim Audit Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan tertanggal 4 Agustus 2026 terkait pemberhentian Rukaya sebagai dosen tetap dan Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling.

IKLAN

Ahmad, yang menyampaikan pernyataan atas nama AMM Barru, mengatakan rekomendasi PWM Sulsel memuat tiga poin. Pertama, meminta agar surat keputusan pemberhentian Rukaya sebagai dosen tetap yang diterbitkan BPH Unmuh Barru dicabut.

AMM Barru
Baca Juga

AMM Barru Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Langkah Hukum terkait Sejumlah Dugaan di Universitas Muhammadiyah Barru

Kedua, surat keputusan pemberhentian sebagai Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling yang dikeluarkan rektor diminta untuk ditinjau kembali. Ketiga, rektor dan BPH Unmuh Barru diminta melakukan pembinaan terhadap dosen yang bersangkutan.

“Jika benar-benar menghargai rekomendasi PWM Sulsel, rektor dan BPH Unmuh Barru semestinya memberikan respons secara tertulis, apakah rekomendasi tersebut diterima atau ditolak. Kejelasan itu diperlukan agar tidak berdampak terhadap proses pelaporan Beban Kerja Dosen oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Ahmad, Rukaya menghadapi kendala dalam pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) karena mata kuliah yang telah diajarkan pada semester sebelumnya disebut belum dimasukkan oleh operator kampus.

IKLAN

Ia menambahkan bahwa batas waktu pelaporan BKD berakhir pada 31 Agustus 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan kesan bahwa dosen bersangkutan terlambat melakukan pelaporan, padahal terdapat data mata kuliah yang disebut belum diinput pihak kampus.

POC
Baca Juga

Mahasiswa KKN MAs Latih Petani Bumiaji Buat Pupuk Organik Cair

“Kami sudah cukup lama menunggu respons rektor dan BPH Unmuh Barru atas rekomendasi tersebut. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan yang kami terima,” katanya.

Ahmad, yang juga menjabat Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Barru, menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan demi menjaga nama baik Muhammadiyah dan keberlangsungan pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), khususnya Unmuh Barru.

“Atas dasar itu, kami dari AMM Barru meminta PP Muhammadiyah mengevaluasi dan mencopot rektor serta BPH Unmuh Barru karena dinilai tidak profesional dalam mengelola AUM,” ujarnya.

Selain persoalan pemberhentian dosen, Ahmad juga menyinggung sejumlah dugaan lain terkait tata kelola kampus. Di antaranya menyangkut pengelolaan keuangan, dugaan pungutan terhadap mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta persoalan administratif dalam penerbitan surat keputusan pejabat kampus.

Coding
Baca Juga

SD Muhammadiyah Kadisoka Ikut Program Coding GESSIT

Seluruh tudingan tersebut merupakan pernyataan Ahmad dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut. Hingga naskah ini disusun, materi yang diterima redaksi belum memuat tanggapan dari pihak Rektor maupun BPH Unmuh Barru. JurnalPost membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/amm-barru-desak-evaluasi-bph-rektor-unmuh-barru/97480/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.08 WITA

  • #AMM Barru
  • #Muhammadiyah
  • #Unmuh Barru

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ratusan Warga Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna di Barru, UMKM Lokal Ikut Dilibatkan

Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Barru, Bupati Andi Ina Tekankan Sinergi Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kekeringan Melanda Blora, PPSDM Migas Salurkan Bantuan Air Bersih ke Empat Wilayah Sekitar Cepu

Kepala Daerah Adu Keahlian Masak Nasi Goreng di HUT ke-357 Sulsel, Bupati Barru Turut Hadir

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Pilihan Editor

  1. 1 Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai
  2. 2

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  3. 3

    Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

  4. 4

    Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

  5. 5

    Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.