Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Alam Hanya Menurunkan Hujan, Manusia Menciptakan Banjir

Alam Hanya Menurunkan Hujan, Manusia Menciptakan Banjir

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
17 Desember 2025, 07.59 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Banjir

Oleh: Ervan Hasan Harun Dosen Teknologi Rekayasa Energi Terbarukan (TRET) UNG

JurnalPost.com - Setiap kali banjir besar melanda berbagai wilayah di Indonesia maka desakan agar pemerintah menetapkannya sebagai Bencana Nasional selalu menguat. Publik marah, korban berjatuhan, kerugian meluas. Namun di balik tuntutan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang jarang diajukan secara jujur: apakah semua banjir layak disebut bencana?

IKLAN

Pertanyaan ini bukan upaya menormalisasi penderitaan korban, melainkan usaha menempatkan tanggung jawab secara tepat. Sebab, istilah yang kita gunakan menentukan apakah sebuah peristiwa dipahami sebagai musibah alam yang tak terhindarkan, atau sebagai akibat dari kegagalan manusia mengelola lingkungan.

Banjir Bandang
Baca Juga

Banjir Bandang Gunung Slamet, UAR Turun ke Lokasi Bencana Gunung Pemalang

Dalam pengertian yang sederhana namun tegas, bencana adalah peristiwa alam yang terjadi akibat proses alamiah murni, tanpa campur tangan manusia, dan berada di luar kemampuan manusia untuk mencegah atau mengendalikannya. Gempa bumi tektonik, tsunami, dan letusan gunung api adalah contoh nyata dari kategori ini.

Sebaliknya, tragedi adalah peristiwa yang melibatkan fenomena alam, tetapi terjadi atau memburuk akibat kelalaian, kesalahan, atau kegagalan manusia dalam mengelola lingkungan dan risiko. Dalam tragedi, alam hanya bertindak sebagai pemicu; manusialah aktor utama yang menentukan skala kehancuran.

Banjir yang berulang di berbagai daerah di Indonesia sulit dipahami sebagai peristiwa alam murni. Curah hujan memang faktor alam, tetapi hujan lebat bukan fenomena baru di negeri tropis. Yang berubah secara drastis adalah kondisi ekologis dan tata kelola ruang.

Penggundulan hutan, alih fungsi lahan besar-besaran, rusaknya daerah aliran sungai, pertambangan terbuka, penyempitan sungai, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan telah menghilangkan mekanisme alami pengendalian air. Dalam kondisi seperti ini, hujan yang seharusnya dapat diserap tanah berubah menjadi banjir yang menghancurkan permukiman. Maka, menyebut semua banjir sebagai bencana alam bukan hanya keliru, tetapi juga menyesatkan.

Hari Kelima Pasca Banjir Bandang di Lebak, ini Data Terbaru dari Polda Banten Tentang Jumlah Korban
Baca Juga

Hari Kelima Pasca Banjir Bandang di Lebak, ini Data Terbaru dari Polda Banten Tentang Jumlah Korban

IKLAN

Al-Qur’an secara tegas menempatkan air sebagai bagian dari sistem alam yang diturunkan dan disimpan dengan ukuran yang tetap. Dalam QS. Al-Mu’minun ayat 18 disebutkan bahwa Allah menurunkan air dari langit “menurut suatu ukuran” dan kemudian “menetapkannya di bumi”. Pesan teologis ini jelas: air di bumi bukan entitas yang liar dan tak terkendali, melainkan berada dalam keseimbangan yang telah ditetapkan. Secara kosmik, jumlah air tidak bertambah dan tidak berkurang; yang berubah adalah cara manusia mengelola ruang dan daya tampung alam.

Ketika hutan digunduli, daerah resapan dihilangkan, dan sungai dipersempit, air yang kadarnya tetap itu kehilangan tempat untuk kembali bersemayam. Maka banjir bukanlah bukti kelebihan air, melainkan tanda rusaknya amanah ekologis manusia. Di titik inilah banjir berhenti menjadi bencana dan menjelma sebagai tragedi.

Mengapa Status Bencana Nasional Kerap Diperdebatkan? Penetapan status Bencana Nasional secara implisit menyatakan bahwa sebuah peristiwa berada di luar kendali manusia. Ketika banjir terjadi akibat kelalaian manusia dan kegagalan kebijakan, status tersebut menjadi problematik.

Bukan tidak mungkin, keraguan pemerintah menetapkan banjir sebagai Bencana Nasional justru bersumber dari kesadaran bahwa banjir tersebut bukan sepenuhnya urusan alam, melainkan cermin dari tata kelola lingkungan yang gagal. Menetapkannya sebagai bencana berarti menggeser kesalahan dari kebijakan ke cuaca. Di sinilah istilah bencana berfungsi bukan sebagai alat analisis, tetapi sebagai selimut politik.

Banjir Bandang Awal Tahun 2020 Hanyutkan 18 Jembatan di Lebak Banten
Baca Juga

Banjir Bandang Awal Tahun 2020 Hanyutkan 18 Jembatan di Lebak Banten

Bencana menuntut respons darurat. Tragedi menuntut pertanggungjawaban. Dalam tragedi banjir, korban tidak hanya kehilangan rumah dan harta benda, tetapi juga kehilangan hak atas lingkungan yang dikelola secara bertanggung jawab. Selama banjir terus diperlakukan sebagai bencana alam semata, solusi akan berhenti pada bantuan logistik, normalisasi sungai sementara, dan rutinitas tahunan tanpa perubahan mendasar. Sebaliknya, dengan menyebutnya sebagai tragedi, fokus bergeser pada pencegahan, evaluasi kebijakan, dan keberanian meninjau ulang paradigma pembangunan.

Tidak semua banjir adalah bencana. Banyak di antaranya adalah tragedi yang lahir dari kelalaian manusia. Alam hanya menyediakan hujan; manusialah yang menentukan apakah hujan itu menjadi berkah atau bencana. Selama banjir terus disederhanakan sebagai peristiwa alam, kita sedang menormalisasi kesalahan yang berulang. Sudah waktunya publik dan negara berani mengubah cara menyebut agar cara bertindak pun ikut berubah.

Barangkali juga sudah saatnya kita berhenti bertanya mengapa banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional, dan mulai bertanya mengapa tragedi ini terus dibiarkan berulang. Selama banjir terus diperlakukan sebagai bencana alam semata, solusi akan berhenti pada bantuan darurat dan rehabilitasi sementara. Namun, jika kita berani menyebutnya sebagai tragedi ekologis dan sosial, maka konsekuensinya jelas: evaluasi kebijakan, penegakan hukum lingkungan, dan perubahan paradigma pembangunan.

“Alam hanya menyediakan hujan. Manusialah yang mengubahnya menjadi banjir”. Dan di titik itulah, banjir Sumatera berhenti menjadi bencana, dan sepenuhnya menjelma sebagai tragedi.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/alam-hanya-menurunkan-hujan-manusia-menciptakan-banjir/89225/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.00 WITA

  • #Banjir Bandang

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik
  2. 2

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  3. 3

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  4. 4

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  5. 5

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.