MALANG, JURNALPOST - Mahasiswa dan buruh se-Malang Raya kembali menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai menindas masyarakat. Ribuan masa aksi melakukan longmarch dan orasi dari kawasan perempatan Rajabali Kota Malang menuju kawasan Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang pada pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut terbilang molor selama 6 jam, sebab berdasarkan surat yang telah beredar tertulis bahwa aksi akan dimulai pada pukul 07.00 WIB. 20/10/2020.
Tidak hanya penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diusung dalam aksi tersebut, melainkan juga tema evaluasi terhadap kinerja satu tahun Jokowi-Makruf. Ada beberapa poster yang berisi tentang sindiran terhadap Jokowi, contohnya: Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi adalah 57% tidak puas sama sekali, 10% tidak puas, dan 33% tidak akan pernah puas. Poster lainnya menggambarkan kritikan terhadap kinerja Jokowi dalam hal ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hukum, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, salah satu poster menyebutkan bahwa Jokowi mampu meraih nilai A dalam hal korupsi.
Tepat pukul 15.15 WIB masa aksi tiba di kawasan Balai Kota Malang’dan menggelar teatrikal yang seolah-olah sedang memperagakan sidang paripurna dan setiap perwakilan massa dihimbau untuk maju seolah-olah sedang menjadi perwakilan rakyat.. Salah satu perwakilan perempuan menegaskan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja barus ditolak sebab telah nyata merugikan masyarakat.
Teatrikal pun berlangsung dengan beberapa perwakilan yang menyuarakan suaranya. Salah satunya adalahperwakilan perempuan yang menegaskan untuk menolak RUU Omnibus Law untuk ditetapkan. Karena UU Cipta Kerja tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan buruh.
"Mari kita tolak Omnibus Law," teriak salah satu massa yang berperan menjadi perwakilan perempuan. "Kami menolak UU Omnibus Law dan kami aksi damai," kata salah satu Koordinator Lapangan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda