Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Teknologi
  3. VIDA Dukung Penerapan Pelindungan Data Pribadi di Era Artificial Intelligence

VIDA Dukung Penerapan Pelindungan Data Pribadi di Era Artificial Intelligence

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
26 Oktober 2023, 22.17 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Artificial Intelligence

Yogyakarta, JurnalPost.com - Lembaga riset siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) menyebutkan bahwa serangan siber yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) akan menjadikannya lebih berbahaya. Hal tersebut memperlihatkan tingginya potensi penyalahgunaan data pribadi melalui AI untuk tujuan yang tidak sesuai dengan kehendak pemiliknya. Sebagai upaya mitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi berbasis AI, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) perlu dilakukan.

Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo dalam Indonesia Privacy and Security Summit 2023, menyampaikan, “Ketika berbicara mengenai pelindungan data pribadi di era AI, maka sangat menarik untuk digali mendalam. Setiap berkegiatan secara digital, disitulah data-data pribadi dihasilkan. Implementasi UU PDP diperlukan karena pada setiap aktivitas digital, data kita akan terdeteksi dan terpapar. Untuk itu, negara perlu hadir melindungi, sehingga data pribadi yang dikumpulkan dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta tidak bisa dimanfaatkan melebihi yang telah disepakati antara subjek data dan data controller.”

IKLAN

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kominfo, VIDA memberikan solusi transformasi digital kepada perusahaan dalam penerapan pelindungan data pribadi yang berlandaskan hukum UU PDP. Hal ini mencakup pengendali dan pemrosesan data pribadi, penyimpanan data, dokumen tata kelola, keamanan informasi dan tinjauan berbagai data, serta kendali akses. VIDA pun secara rutin menjalani audit eksternal yang dilakukan oleh regulator maupun pihak independen, untuk memastikan kebijakan dan prosedur yang mengacu pada standar yang sudah ditentukan saat melakukan pelindungan data pribadi di seluruh layanannya.

Screenshot 2026 09 25 113421
Baca Juga

SATU KLIK: Ikhtiar Guru Menghidupkan Literasi di Ruang Digital

IKLAN

“VIDA sebagai penyedia teknologi identitas digital yang menerapkan standar global, mengimplementasikan PDP melalui layanan verifikasi identitas online, tanda tangan digital, serta otentikasi. Pemanfaatan tersebut dapat digunakan oleh skala yang lebih besar dengan biaya yang masuk akal dan pengalaman penggunaan yang kian mudah, sehingga mengurangi resiko penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kepercayaan digital di masyarakat,” Adrian Anwar, Managing Director VIDA.

Pada era transformasi digital yang semakin pesat, kemajuan teknologi khususnya AI telah memberikan dampak signifikan di berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan survei Ipsos, sebesar 78% responden Indonesia menilai bahwa AI membawa lebih banyak manfaat ketimbang kerugian. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara paling optimistis akan perkembangan teknologi AI.

Dibalik potensi manfaatnya yang tidak terbatas, teknologi AI juga menghadirkan tantangan dalam hal privasi dan pelindungan data pribadi. AI mampu mengumpulkan berbagai informasi serta gambar dari internet yang kemudian digunakan untuk menghasilkan identitas palsu orang lain serta mempengaruhi opini publik seperti deepfake. Implementasi kepatuhan yang sesuai dengan UU PDP dapat menjadi pedoman agar memperlancar kegiatan di dunia digital, sehingga akan melindungi data pribadi dan hak privasi pengguna di tengah pesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi AI.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/vida-dukung-penerapan-pelindungan-data-pribadi-di-era-artificial-intelligence/60449/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.14 WITA

  • #Artificial Intelligence

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

AI vs Ilustrator: Perubahan Kompetensi yang Dibutuhkan Tenaga Kerja Kreatif di Era Digital

AI Content Design Berkembang, Kreator Kini Bisa Mengubah Teks Menjadi Konten Siap Publikasi

Mahasiswa Udayana Terapkan AGRI-MOTION, Smart Farming Berbasis IoT di Desa Nyanglan

Mahasiswa UGM Kembangkan Anoda Baterai Ion-Natrium dari Jerami Padi dan Limbah Grafit

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Pilihan Editor

  1. 1 Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3
  2. 2

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  3. 3

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

  4. 4

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  5. 5

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.