JurnalPost.com - Banyak perusahaan di Indonesia sering kali terjebak dalam satu pola klasik saat menyusun ekspansi. Target penjualan dinaikkan dua kali lipat, cabang baru disiapkan di berbagai kota, dan teknologi digital mulai dibeli. Namun, di tengah ambisi besar tersebut, ada satu pertanyaan krusial yang kerap terlupa: siapkah manusia yang akan menjalankan semua rencana itu? Sering kali, urusan sumber daya manusia (SDM) baru dipikirkan belakangan, seolah-olah karyawan bisa direkrut dan langsung bekerja secara instan begitu kantor baru dibuka. Padahal, memisahkan perencanaan bisnis dari perencanaan SDM adalah sebuah blunder senyap yang bisa merusak kestabilan perusahaan dari dalam.
Pandangan tersebut sebenarnya bukan hal baru dalam dunia manajemen. Jauh sebelumnya, Golden dan Ramanujam (1985) dalam studi klasik mereka di Human Resource Management menyoroti betapa pentingnya menjembatani proses perencanaan manajemen sumber daya manusia dengan perencanaan strategis bisnis. Tanpa adanya keterpaduan ini, strategi bisnis yang dirancang di ruang rapat eksekutif sering kali berubah menjadi mimpi buruk ketika harus dieksekusi di lapangan. Ketika target bisnis disusun tanpa memperhitungkan ketersediaan dan kompetensi tenaga kerja, perusahaan akan menghadapi berbagai risiko nyata, mulai dari kekurangan tenaga ahli, pembengkakan biaya rekrutmen mendadak, hingga terhambatnya operasional harian.
Kritik senada juga diperkuat oleh Endari (2009) dalam tulisannya di Jurnal Siasat Bisnis, yang menjelaskan bahwa pengintegrasian perencanaan SDM dengan perencanaan strategik sangat penting agar perusahaan tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan tenaga kerja jangka pendek yang bersifat reaktif. Dalam konteks bisnis modern yang bergerak sangat dinamis, pandangan ini semakin ditegaskan oleh studi kontemporer dari Pratama dan Wibowo (2023) dalam Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan, yang menyimpulkan bahwa perusahaan yang melibatkan divisi kepegawaian sejak awal perumusan strategi korporasi memiliki tingkat adaptasi pasar yang jauh lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang masih menjalankan fungsi SDM secara administratif semata. Artinya, fungsi kepegawaian tidak boleh lagi diposisikan sebagai divisi pendukung yang hanya menerima instruksi di ujung rantai.
Lantas, bagaimana integrasi ini seharusnya diterapkan dalam situasi riil di dunia usaha Indonesia? Bayangkan sebuah perusahaan ritel lokal yang berencana melakukan transformasi digital besar-besaran untuk memperluas pangsa pasar. Jika manajemen hanya fokus memikirkan anggaran pembelian sistem tanpa memetakan kesiapan keterampilan digital karyawannya, proyek tersebut dipastikan akan tersendat. Melalui pendekatan yang terintegrasi, tim manajemen dan HR harus duduk bersama sejak hari pertama untuk memetakan kebutuhan jumlah karyawan, merancang program pelatihan khusus, hingga menyiapkan jalur pengembangan karier yang selaras dengan target pertumbuhan bisnis tersebut.
Seperti yang pernah diulas oleh Palupi dan Tjahjono dalam catatan mereka di JBTI: Jurnal Bisnis: Teori dan Implementasi, keselarasan antara visi organisasi dan kapasitas internal adalah kunci utama untuk menjaga efisiensi biaya sekaligus produktivitas jangka panjang. Ketika perencanaan bisnis dan SDM berjalan secara selaras, perusahaan tidak akan lagi mengalami kepanikan saat harus mengejar target pertumbuhan yang agresif. Pada akhirnya, seberapa canggih pun teknologi atau sebesar apa pun modal yang digelontorkan, keberhasilan sebuah strategi bisnis pada akar rumputnya akan selalu bergantung pada kesiapan manusia yang menjalankannya setiap hari.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda