JurnalPost.com - Kemajuan globalisasi berkembang semakin cepat dari tahun ke tahun dengan adanya pemanfaatan teknologi digital dan informasi. Kemajuan teknologi informasi ini telah melahirkan kemudahan bagi manusia untuk saling berinteraksi dengan satu sama lain tanpa adanya batas jarak dan waktu. Jarak bukan lagi permasalahan untuk menjalin komunikasi, sehingga manusia bisa berinteraksi dengan manusia lainnya kapanpun dan dimanapun mereka mau.
Perkembangan teknologi informasi ini dimulai dengan adanya internet. Internet seolah sudah menjadi kebutuhan bagi manusia saat ini. Kebutuhan terhadap akses internet ini seolah membuat manusia menjadi haus akan informasi, sehingga butuh adanya sebuah pembelajaran yang baik terhadap pengaksesan internet yang dilakukan oleh masyarakat.
Kehadiran internet membuat semua orang dapat dengan mudah menjadi penyebar informasi. Media sosial seperti facebook, instagram, twitter dan media sosial lainnya dapat menjadi wadah baru bagi orang-orang untuk mengekspresikan diri mereka dan berbagi opini serta informasi yang mereka dapatkan secara publik. Kini media sosial bukan hanya digunakan untuk sarana interaksi dan komunikasi saja, tetapi sudah menjadi sarana dalam pengemukaan jati diri, sarana bertukar pikiran, online shop bahkan hal seperti ujaran kebencian, penipuan online, berita hoax dan sejenisnya pun ikut muncul dalam media sosial.
Dalam era digita yang semakin maju ini, penyebaran berita hoax atau berita palsu telah menjadi sebuah masalah serius di media sosial. Dalam sekejap, berita hoax dapat menyebar dengan cepat dan luas menciptakan kebingungan dan ketidakpercayaan diantara masyarakat. Dalam menghadapi fenomena ini, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh penyebaran berita hoax atau berita palsu di media sosial.
Berdasarkan fenomena tersebut, pendidikan memiliki peran penting dalam mengajarkan dan menumbuhkan kewarganegaraan dalam masyarakat. Budimansyah mengemukakan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang berkompeten dan bertanggung jawab. Melalui pendidikan kewarganegaraan, individu diharapkan menjadi pribadi yang lebih kritis, analitis, dan mampu memahami informasi yang diperoleh dari media sosial. Ada banyak cara pendidikan kewarganegaraan yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi penyebaran berita hoax di media sosial, diantaranya yaitu dengan meningkatkan literasi baca pada masyarakat.
Salah satu aspek penting dari pendidikan kewarganegaraan dalam melawan penyebaran berita hoax adalah dengan pengembangan literasi media. Literasi media merujuk pada kemampuan individu untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis dari berbagai sumber media. Dalam konteks penyebaran berita hoax, literasi media membantu individu untuk mengenali dan menghindari berita palsu.
Pendidikan kewarganegaraan harus mengajarkan untuk menjadi lebih kritis dan analitis dalam mengonsumsi informasi dari media sosial. Mereka harus dilatih untuk mempertanyakan kebenaran dan validitas informasi yang mereka temui. Melalui pendidikan kewarganegaraan, mereka dapat mempelajari kriteria dan teknik penilaian, seperti memeriksa sumber informasi dengan sumber-sumber yang terpercaya.
Cara selanjutnya yang bisa dipakai adalah dengan berpikir kritis dan memahami konteks. Selain literasi media, pendidikan kewarganegaraan juga harus memfokuskan pada pengembangan keterampilan berpikir kritis dan pemahaman konteks. Berita hoax seringkali dimaksudkan untuk memanipulasi opini dan menghasut emosi pembaca. Oleh karena itu, individu perlu mampu melihat melalui judul yang menarik dan mencari informasi yang lebih lengkap sebelum menyebarkan berita tersebut.
Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pelatihan dalam menganalisis konteks dan motif dibalik berita hoax. Individu dapat mempelajari cara mengenali bias dan kepentingan di balik suatu berita, serta bagaimana menyaring informasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat. Dengan berpikir kritis dan memahami konteks, individu akan lebih mampu mengenali dan menolak berita hoax yang beredar di media sosial.
Berikutnya adalah etika digital dan rasa tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan juga harus memperkenalkan konsep etika digital pada setiap individu. Etika digital melibatkan penggunaan yang bertanggung jawab dan bermartabat dari teknologi dan media sosial. Individu diajarkan tentang tanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan pentingnya berbagi informasi yang akurat dan bermanfaat. Individu juga belajar tentang dampak negatif dari penyebaran berita hoax, seperti pembentukan opini yang salah dan potensi konflik sosial. Dengan adanya pemahaman tentang etika digital, individu akan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Itulah beberapa cara yang bisa digunakan dalam mencegah penyebaran berita hoax melalui pendidikan kewarganegaraan. Hal yang bisa diambil dari pembahasan diatas adalah penggunaan media sosial bisa menjadi alat yang berguna dan bermanfaat jika digunakan dengan benar, sebaliknya jika individu menggunakan media sosial untuk tujuan yang menyimpang, hal buruk pun tidak bisa terhindarkan. Karena pada dasarnya media sosial itu bersifat publik dan bisa diakses oleh semua kalangan. Maka dengan itu rasanya akan bijak jika kita dibekali dengan ilmu pengetahuan terutama pendidikan kewarganegaraan agar kita senantiasa menjadi individu yang bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Oleh : Putri Salma Lutfi Awaliyah, Mahasiswa Teknik Informasi, Politeknik Harapan Bersama Tegal
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda